23.6.24

Tugas Essay UAS: Psikologi Lingkungan - Oleh Septi Wahyuningsih

DOSEN PENGAMPU : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA MA

NAMA : Septi Wahyuningsih 

NIM : 22310410162

KELAS : SJ

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Analisa Tentang Perilaku Tidak Peduli Pada Masyarakat Di Kota Yogyakarta Terhadap Sampah Yang Diproduksinya Sendiri, Dengan Menggunakan Skema Persepsi Dari Paul A. Bell dan kawan-kawan


Pengertian sampah diatur di dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dimaksud yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan. Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

6620dab50af3c

Kehidupan manusia dengan segala aktivitasnya pastilah tidak terlepas dengan adanya sampah, karena sampah merupakan hasil efek samping dari adanya aktivitas manusia, hasil-hasil dari organisme ataupun hasil proses alamiah. Seiring dengan berkembangnya waktu, sehingga banyak menghasilkan sampah dalam berbagai macam, seperti hasil-hasil produksi dari berupa sampah rumah tangga maupun sampah berupa limbah pabrik yang mengandsung zat-zatkimia seperti : Fluor, Clorida, Broida dan Iodida(Wibisono, 2014)

sampah-di-jogja-5_169

Masalah sampah di Yogyakarta merupakan masalah yang kompleks karena kurangnya pengertian masyarakat terhadap akibat-akibat yang dapat ditimbulkan oleh sampah. Faktor lain yang menyebabkan permasalahan sampah di Yogyakarta semakin rumit adalah meningkatnya taraf hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan dan juga partisipasi masyarakat yang kurang untuk memelihara kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang menghasilkan sampah membuat jumlah sampah semakin menumpuk. Banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya mengolah dan membuang sampah secara benar. Perilaku masyarakat tersebut akan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.


Pada Bab X ( UU No 18 tahun 2008) Pasal 29 huruf e ayat 1, yang berbunyi setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Namun, yang ada dalam masyrakarta di Yogyakarta, masih banyak masyarakat yang membuang sampah rumah tangganya dengan sembarangan, bisa kita lihat di jalan sepanjang ringroad, maupun di sepanjang jalan batikan, ini adalah dampak dari di tutupnya TPS piyungan dan belum ada solusi akan pembuangan sampah rumah tangga di Yogyakarta. Kondisi seperti ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota Yogyakarta dalam menghadapi masyarakat dengan tingkat kesadaran dan partisipasi yang rendah dalam menjaga lingkungan.

tumpukan-sampah-di-pinggir-jalan-kusumanegara-utara-gl-zoo-jogja-selasa-1452024

Diperlukan sebuah cara dan pendekatan yang tidak biasa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pendekatan yang paling memungkinkan untuk bisa dilakukan adalah dengan pendekatan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Dengan memberdayakan masyarakat sebagai komunikator pembangunan yang bisa dilibatkan agar dapat mempengaruhi masyarakat lainnya untuk peduli lingkungan. 


Tidak adanya sistem nilai yang mengikat juga berkaitan dengan perilaku membuang sampah juga berpengaruh terhadap tingkat persepsi masyarakat. Kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan kurang sehingga menjadi permasalahan penumpukan sampah di lingkungan Kota Yogyakarta. Perilaku membuang sampah rumah tangga dengan sembarangan saat ini masih menjadi budaya dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap dampak membuang sampah sembarangan. Untuk itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak sampah juga penting, dimana tujuan dari sosisalisasi tersebut untuk membangkitkan kesadaran warga agar menjaga kebersihan lingkungan mengingat bahaya dampak yang ditimbulkan akibat penumpukan sampah. Dan pemberian sanksi yang tegas bagi penyampah dan pemberian contoh sikap peduli lingkungan dari tokoh masyarakat juga dapat menjadi cara mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.Penanganan masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Apalagi permasalahan sampah tidaklah hanya sekedar bagaimana mengolah atau mengelola sampah, tetapi juga terkait dengan masalah budaya dan sosiologi masyarakat. Sebagian besar masyarakat tidak peduli tentang sampah. Kebiasaan buruk yang biasa meraka lakukan adalah membuang sampah sembarangan, kurang peduli, mementingkan diri sendiri dan tidak memiliki pengetahuan dalam upaya penanganan sampah


Untuk membuat kesadaran masyarakat di lingkungan kota yogyakarta terhadap pentingnya membuang sampah dan mengelola sampah secara mandiri salah satunya adalah membentuk sebuah komunitas di setiap RT/RW yang di danai oleh anggaran pemerintah melalui APBD, setiap RT/RW baiknya membentuk TPST yang mengelola sampah rumah tangga dan berikan bantuan dari pemerintah berupa peralatan yang memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah. Peralatan itu misalnya komposter, mesin pencacah sampah, incenerator di setiap TPST yang dibentuk. Salah satu contoh TPST yang sudah terbentuk adalah TPST Randu alas yang ada di wilayah kabupaten Sleman, apabila setiap RT/RW di Kota Yogyakarta mempunyai TPST seperti randu alas dan di kelola dengan baik menggunakan dana APBD seiring berjalannya waktu sampah di kota yogyakarta akan terurai dan terselesaikan secara mandiri.


Setelah nanti TPST di setiap RW sudah terbentuk Salah satu upaya penanganan sampah yang sampai saat ini menjadi cara yang paling efektif adalah dengan menggunakan metode 3R atau Reduce(kurangi), Reuse (gunakan kembali), Recycle(daur ulang). 3R terdiri atas reuse, reduce, dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.



DAFTAR PUSTAKA


Agus, R. N., Oktaviyanthi, R., & Sholahudin, U. (2019). 3R: Suatu Alternatif Pengolahan Sampah Rumah Tangga. Kaibon Abhinaya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 72-77.

Armadi, N. M. (2021). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Sebagai Kunci Keberhasilan Dalam Mengelola Sampah. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 9-24.

Artiningsih, N. K. A., & Hadi, S. P. (2012). PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Sampangan & Jomblang, KotaSemarang). Serat Acitya, 1(2), 107

Hariyadi, H., Chaerani, A., & Wijaya, R. A. (2020). Perencanaan Tempat Pembuangan Sampah dan Pengolahan Sampah Berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Sukadana. Jurnal Warta Desa (JWD), 2(1), 66-72

Hasibuan, R. (2016). Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi, 4(1), 42-52

Isthofiyani, S. E., Prasetyo, A. P. B., & Iswari, R. S. (2016). Persepsi Dan Pola Perilaku Masyarakat Bantaran Sungai Damar Dalam Membuang Sampah Di Sungai. Journal of Innovative Science Education, 5(2), 128-136

Mardiana, S., Berthanilla, R., Marthalena, M., & Rasyid, M. R. (2019). Peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan pembuangan dan pemilahan sampah rumah tangga di Kelurahan Kaligandu Kota Serang. Bantenese: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 79-88

Marpaung, D. N., Iriyanti, Y. N., & Prayoga, D. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 13(1), 47-57.

0 komentar:

Posting Komentar