DOSEN PENGAMPU : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA MA
NAMA : Fatien Muthmainnah Azzahra
NIM : 22310410185
KELAS : SJ
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Masalah Pengelolaan Sampah
Masalah pengelolaan sampah adalah isu kompleks yang masih menjadi polemik. Jumlah dan jenis sampah terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Namun, laju solusi pengelolaan sampah masih jauh tertinggal di belakang. Berbagai inovasi teknologi untuk pengelolaan sampah dibuat namun tidak dapat sepenuhnya menanggulangi permasalahan ini.terbukti dengan produksi sampah yang mencapai 67,8 ton tiap tahunnya. Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan bahwa produksi sampah nasional mencapai 175.000 ton perhari. Rata-rata satu orang penduduk Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0,7kg per hari. Jika dikalkulasi dalam skala tahunan, Indonesia menghasilkansampah sebanyak 64 ton. Sampah organik organik masih menjadi sampah terbesar di Indonesia yaitu sebesar 60%, di susul sampah plastik 14%. Juga, berbagai tempat pembuangan akhir seperti TPA Bantar Gebang (Bekasi), TPA Piyungan (Yogyakarta), TPA Sarimukti (Bandung), TPA Terjum (Medan), dan TPA Suwung (Denpasar).
Untuk membahas masalah pengelolaan sampah, ada 5 aspek yang harus diperhatikan. Lima aspek tersebut adalah:
Aspek peraturan, dengan hadirnya UU RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
-Tujuan UU ini adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya
- Prinsip: pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi timbulan sampah, dan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan sektor wisata.
Meskipun UU no. 18 tahun 2008 telah memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasi di lapangan sering menghadapi berbagai tantangan seperti:
Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik
Insfrastruktur yang tidak memadai, terbatasnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di banyak daerah.
Koordinasi yang lemah, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta sektor wisata.
Pembiayaan, pengelolaan sampah memerlukan investasu yang cukup besar, sementara anggaran yang tersedia sering kali terbatas.
Aspek kelembagaan, pengelola sampah hendaknya bukan perorangan namun sebuah lembaga. Lembaga itu antara lain adalah TPA (tempat pembuangan akhir), TPS (tempat pengelolaan sampah), sekolah, perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan sebagainya. Aspek kelembagaan pengelolaan sampah meliputi bernagia peraturan, norma, etika dari berbagai aktor yang terlibat dalam pengelolaan sampah dapat berjalan secara terpadu, terintergrasi dalam pengelolaan sampah. Dalam kelembagaan pengelolaan sampah, tercakup suatu
kegiatan yang multidisiplin yang bertumpu pada prinsip teknik dan manajemen yang menyangkut aspek-aspek ekonomi, sosial budaya dan kondisi fisik suatu eilayah serta memerhatikan pihak yang dilayani, yakni masyarakat kota.
Aspek pendanaan, biaya pengelolaan sampah hendaknya diambil dari dana APBD, dana desa, bukan dana perorangan. Lantaran pengelolaan sampah memang tidak murah. Pendanaan pengelolaan sampah adalah aspek kritis yang menentukan keberhasilan implementasi sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait pendanaan pengelolaan sampah:
Sumber pendanaan: Anggaran pemerintah, memberikan alokasi anggaran untuk program-program pengelolaan sampah melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga anggaran dari pemerintah daerah (APBD).
Dana Swasta: pendanaan dari perusahaan swasta yang terlibat dalam bisnis pengelolaan sampah, seperti perusahaan daur ulang dan kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta untuk membiayai dan mengoperasikan fasilitas pengelolaan sampah.
Retribusi dan Pajak: biaya yang dikenakan kepada produsen dan bisnis untuk mendanai program pengelolaan sampah dan biaya yang dikenakan kepada masyarakat dan bisnis untuk layanan pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah.
Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya memerankan peran paling penting dalam pengelolaan sampah karena perilaku, sikap, dan nilai-nilai masyarakat sangat memengaruhi bagaimana sampah dihasilkan, dikelola, dan diolah. Berikut adalah beberapa aspek sosial budaya yang penting dalam pengelolaan sampah
Kesadaran dan Edukasi Masyarakat. Pengetahuan tentang pengelolaan sampah, edukasi dan kampanye. Program edukasi dan kampanye untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampahyang baik dan dampaknya terhadap lingkungan. Adanya peran sekolah dan lembaga pendidikan, integrasi pendidikan tentang pengelolaan sampah dalam kurikulum sekolah untuk membentuk kebiasaan sejak dini. Perilaku dan Kebiasaan, kebiasaan konsumsi masyarakat, seperti penggunaan barang sekali pakai dan kecenderungan untuk membuang barang yang masih digunakan.
Nilai dan Norma Sosial. Norma sosial tentang kebersihan, nilai-nilai yang menghargai kebersihan dan keindahan lingkungan dapat mendorong masyarakat untuk lebih bertanggungjawab dalam mengelola sampah. Adanya sanksi sosial, penerapan sanksi sosial bagi mereka yang membuang sampah sembarangan dapat menjadi alat kontrol yang efektif. Partisipasi masyarakat meliputi komunitas dan gotong royong. Pembentukan komunitas yang aktif dalam pengelolaan sampah seperti bank sampah dan komunitas daur ulang serta budaya gotong royong dalam masyarakat dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengumpulan dan pengelolaan sampah.
Aspek Teknologi. Aspek teknologi dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan keberlanjutan sistem pengelolaan sampah. Teknologi dapat digunakan dalam berbagai tahapan pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan hingga pemrosesan akhir.
DAFTAR PUSTAKA
Duckworth, A.L. & Gross, J.J. (2020). Behavior change. Organizational Behavior and Human Decision Processes. 161, 39–49.
Hendra, Y. (2016). The comparison between waste management system in Indonesia and South Korea: 5 aspects of waste management analysed. Aspirasi. (7)1, Juni, 77-91.
Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.
https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.
0 komentar:
Posting Komentar