10.6.24

Tugas Essay 6: Psikologi Lingkungan - Belajar di TPST Oleh : Bunga Anggreani

DOSEN PENGAMPU : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA MA

NAMA : Bunga Anggreani

NIM : 22310410169

KELAS : SJ

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Masalah sampah di Yogyakarta

Permasalahan sampah di Yogyakarta menjadi berita yang sangat memprihatinkan pasca libur hari raya. Hal tersebut karena jumlah sampah yang dihasilkan dari skala rumah tangga, industri makanan, perhotelan, dan sebagainya telah meningkat secara drastis. Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta melaporkan adanya peningkatan produksi sampah sebesar 15% selama libur lebaran. Provinsi D.I Yogyakarta menempati urutan ke-13 dengan produksi sampah terbanyak dibandingkan daerah lain di Indonesia, yaitu sekitar 600 ton sampah/hari dengan 20% adalah sampah plastik . 

Peningkatan produksi sampah di Yogyakarta dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: adanya pertambahan penduduk, aktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi di masyarakat.Jumlah penduduk yang semakin meningkat menyebabkan kebutuhan atau konsumsi pangan maupun non-pangan turut meningkat sehingga produksi sampah yang dihasilkan sebagai bentuk limbah juga akan meningkat.Pertumbuhan ekonomi masyarakat yang meningkat berhubungan dengan daya beli di masyarakat juga meningkat. Hal tersebut menyebabkan masyarakat akan membeli produk pangan maupun non pangan yang juga turut menyumbangkan produksi sampah setelah dimanfaatkan/digunakan. Perubahan pola konsumsi masyarakat yang berubah juga berkaitan dengan peningkatan produksi sampah.

Salah satu contohnya adalah masyarakat sekarang lebih banyak menggunakan aplikasi jasa pengantar makanan (food delivery) sehingga menghasilkan bahan sampah yang berasal dari kemasan yang digunakan untuk membungkus makanan ataupun yang lainnya.Produksi sampah yang meningkat dari waktu ke waktu dapat diminimalisir dengan adanya upaya untuk memilah dan mengelola sampah secara baik dan benar. Sampah-sampah yang dihasilkan dapat dikelompokkan berdasarkan dapat atau tidaknya untuk dilakukan daur ulang, yaitu sampah biodegradable dan non degradable. Sampah biodegradable adalah sampah yang dapat dilakukan daur ulang serta dapat terurai karena proses pengomposan, sedangkan sampah non degradable adalah sampah yang sulit untuk terurai dalam waktu yang cukup lama, salah satunya adalah sampah plastic .

Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu yang paling sering dilakukan adalah dengan membuat pupuk dari sampah yang bersifat organik atau biodegradable. Pembuatan pupuk dari sampah dapat berupa pupuk cair maupun padat. Pupuk tersebut dapat menggunakan bahan-bahan organik, seperti limbah sayuran, kulit buah yang kemudian dikomposkan dengan tambahan bioaktivator di dalam sebuah ember komposter. Pengelolaan sampah yang berasal dari bahan yang sukar terurai, seperti sampah plastik dapat dikelola atau diubah dengan menjadi plastik yang bersifat biodegradable yang dapat dikombinasikan dengan bahan organik, seperti pati ubi kayu, sagu, atau ubi jalar Produksi sampah yang terus meningkat setiap hari, khususnya di daerah Yogyakarta, salah satu penyebabnya karena masyarakat masih belum memahami bagaimana memilah dan mengelola sampah yang benar. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk memberikan tambahan informasi ilmu pengetahuan mengenai kegiatan yang paling mungkin dilakukan dan diharapkan dapat mengurangi produksi sampah pada TPS maupun TPST di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. 

Pengertian sampah pada umumnya adalah material sisa yang dibuang sebagai hasil dari proses produksi, baik itu industri maupun rumah tangga. Dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak di senangi atau sesuatu yang dibuang dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sumber sampah bisa berasal dari rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, dan sebagainya.jenis-jenis sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya dibedakan menjadi dua yaitu: Sampah organik yang berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Sampah organik sendiri dibagi menjadi sampah organik basah dan sampah organik kering. Istilah sampah organik basah dimaksudkan sampah mempunyai kandungan air yang cukup tinggi seperti kulit buah dan sisa sayuran. Sementara bahan yang termasuk sampah organik kering adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil seperti kertas, kayu atau ranting pohon dan dedaunan kering. Sampah Anorganik berasal dari bahan yang bisa diperbaharui dan bahan yang berbahaya serta beracun. Jenis yang termasuk ke dalam kategori bisa didaur ulang (recycle) ini misalnya bahan yang terbuat dari plastik atau logam. Dengan demikian keberadaan sampah penting dikelola dengan baik supaya efek menumpuknya sampah tidak menjadi masalah bagi kehidupan manusia.


TPST Tamanmartani tampung 90 ton sampah perhari

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani Kalasan, Kabupaten Sleman, memiliki skema pengelolaan sampah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau sering disebut keripik sampah. Pemkab Sleman bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia [SBI] dalam pengelolaan sampah di wilayah itu untuk diolah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Nantinya RDF yang diproduksi di TPST ini akan diambil oleh PT SBI. Satu modul diperkirakan bisa menampung hingga 30 ton sampah per hari, dengan 50 persen dari sampah yang diolah tersebut bisa menjadi RDF. TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dibangun dengan anggaran Rp6,7 miliar untuk pematangan lahan dan konstruksi Rp7,4 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sleman sebesar Rp7,4 miliar dan Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp6,8 miliar, dengan pagu anggaran operasional Rp2,4 miliar.

kerja sama dengan PT SBI ini diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Sleman.Dalam kerja sama ini, sampah anorganik dari Sleman yang sudah diolah menjadi RDF di TPST akan dipasok ke PT SBI di Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani, mengungkapkan pembangunan TPST Tamanmartani dilakukan guna menyelengarakan pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan di Sleman. 

TPST Tamanmartani berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Tamanmartani dengan luas lahan 11.684 meter persegi. Fasilitas ini mampu mengelola 80-90 ton sampah per hari. Jumlah ini sekitar 40% dari total produksi sampah saat ini di Sleman. Sampah Sleman menurut data terakhir masih sekitar 200 ton sampah per hari Dengan sokongan 30 pekerja, TPST Tamanmartani lanjut Epi diproyeksikan mampu menjangkau wilayah Sleman bagian timur, meliputi Kapanewon Kalasan, Prambanan, Berbah dan Ngemplak. Pengembangan sampah di TPST mengusung teknologi terbarukan dalam pengubahan sampah menjadi RDF.

Pengolahan sampah menjadi RDF Ini akan mengubah sampah menjadi bahan bakar atau yang biasa dikenal dengan waste to energy melalui pengeringan yang dinamakan dengan biodrying, 


Dokumentasi TPST tamanmartani



TPST Tamanmartani menjadi sebuah awal baru kemajuan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutaan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya-saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan kita perlu bersama-sama berupaya menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai ke hilir, dan bagaimana hasil sampah ini dapat dimanfaatkan sampai residu. Keberadaan TPST Tamanmartani sangat berarti sekali dan menjadi satu solusi untuk penanganan sampah di Kabupaten Sleman.


0 komentar:

Posting Komentar