23.6.24

ESSAY UAS-PSIKOLOGI LINGKUNGAN OLEH RAMA YUDHA PERWIRA

 Proses Terjadinya Perilaku Tidak Peduli pada Masyarakat terhadap Sampah yang Diproduksinya Sendiri: Perspektif Skema Persepsi Paul A. Bell

Rama Yudha Perwira

22310410152 (SP) 

 Masalah sampah merupakan salah satu isu lingkungan yang mendesak di berbagai belahan dunia. Ketidakpedulian masyarakat terhadap sampah yang dihasilkan telah memperburuk kondisi lingkungan dan kesehatan. Peningkatan pencemaran lingkungan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan populasi manusia yang menyebabkan peningkatan jumlah sampah yang dibuang (Asnifatima et al., 2018). Untuk memahami bagaimana perilaku tidak peduli ini terbentuk, kita dapat menggunakan skema persepsi dari Paul A. Bell dan kawan-kawan yang mengintegrasikan faktor-faktor psikologis, sosial, dan lingkungan.

Paul A. Bell dan kawan-kawan mengembangkan model persepsi yang menghubungkan faktor-faktor eksternal dengan respons individu. Skema ini melibatkan tiga komponen utama:

1. Stimulus Lingkungan

   Stimulus lingkungan adalah berbagai faktor eksternal yang mempengaruhi persepsi individu. Dalam konteks sampah, stimulus ini mencakup keberadaan sampah di sekitar, kebijakan pengelolaan sampah, dan kondisi lingkungan setempat.

2. Proses Persepsi Individu

   Proses persepsi melibatkan bagaimana individu menerima dan menginterpretasikan stimulus lingkungan. Ini melibatkan perhatian selektif, interpretasi, dan penilaian. Persepsi ini dipengaruhi oleh pengalaman, nilai-nilai, dan pengetahuan individu tentang sampah dan dampaknya.

3. Respons Perilaku

   Respons perilaku adalah tindakan yang diambil individu sebagai hasil dari proses persepsi. Dalam konteks ini, respons perilaku dapat berupa ketidakpedulian atau kepedulian terhadap pengelolaan sampah.

Analisis Proses Terjadinya Perilaku Tidak Peduli

1. Stimulus Lingkungan

   - Kurangnya Infrastruktur dan Fasilitas Pengelolaan Sampah: Ketidaktersediaan tempat pembuangan sampah yang memadai dan sistem pengelolaan sampah yang buruk dapat mengurangi dorongan individu untuk peduli. Jika masyarakat tidak melihat tempat yang tepat untuk membuang sampah, mereka mungkin merasa bahwa membuang sampah sembarangan adalah hal yang normal.

   - Kebijakan yang Tidak Tegas: Ketika kebijakan pengelolaan sampah tidak diterapkan dengan tegas atau sanksi terhadap pelanggaran tidak jelas, individu cenderung mengabaikan aturan.

2. Proses Persepsi Individu

   - Atensi Selektif: Individu mungkin tidak memberikan perhatian penuh pada masalah sampah karena kesibukan sehari-hari atau prioritas lain yang lebih mendesak. Kurangnya edukasi lingkungan juga dapat menyebabkan rendahnya kesadaran.

   - Interpretasi dan Penilaian: Jika individu merasa bahwa tindakan mereka tidak akan berdampak besar pada lingkungan atau bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab pihak lain (seperti pemerintah atau petugas kebersihan), mereka mungkin menganggap bahwa kepedulian mereka tidak diperlukan.

3. Respons Perilaku

   - Normalisasi Ketidakpedulian: Ketika perilaku tidak peduli terhadap sampah menjadi hal yang umum di masyarakat, individu cenderung meniru perilaku tersebut karena tekanan sosial atau konformitas.

   - Kurangnya Rasa Tanggung Jawab: Tanpa adanya rasa tanggung jawab pribadi atau kolektif, individu lebih cenderung untuk tidak peduli terhadap sampah yang mereka hasilkan. Solusi dan Rekomendasi untuk mengatasi ketidakpedulian ini, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup:

1. Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas: Menyediakan lebih banyak tempat sampah dan fasilitas daur ulang yang mudah diakses oleh masyarakat.

2. Edukasi dan Kampanye Kesadaran: Mengedukasi masyarakat tentang dampak sampah dan pentingnya pengelolaan sampah melalui kampanye yang efektif.

3. Kebijakan dan Penegakan Hukum yang Tegas: Menerapkan kebijakan pengelolaan sampah yang jelas dan menegakkan sanksi bagi pelanggar. Peraturan pemerintah juga didukung oleh Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa bank sampah adalah tempat untuk memilah dan mengumpulkan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau digunakan kembali serta memiliki nilai ekonomi (L. M., & R. A. F. 2022).

4. Pemberdayaan Komunitas: Mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program-program kebersihan dan pengelolaan sampah.

Ketidakpedulian masyarakat terhadap sampah yang diproduksinya sendiri merupakan hasil dari interaksi kompleks antara stimulus lingkungan, proses persepsi individu, dan respons perilaku. Dengan memahami skema persepsi Paul A. Bell dan kawan-kawan, kita dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku ini dan mengembangkan strategi yang efektif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

DAFTAR PUSTAKA 

Asnifatima, A., Irfan, A. M., & Putri, K. A. (2018). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI DESA CIMANGGU SATU. Abdi Dosen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(3), Article 3. https://pkm.uika-bogor.ac.id/index.php/ABDIDOS/article/view/181

Ivakdalam, L. M., & Far, R. A. F. (2022). Peningkatan partisipasi masyarakat dalam keberlanjutan pengelolaan sampah melalui bank sampah. Jurnal Ilmiah agribisnis dan Perikanan (agrikan UMMU-Ternate) Vol15(1).


0 komentar:

Posting Komentar