UJIAN TENGAH SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN NOVEMBER
2023
IKE
PRASETYANI
NIM :
22310420127
Pengampu
: Dr.Dra. Arundati Shinta MA
FAKULTAS
PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
Jumlah
sampah semakin hari semakin meningkat seiring dengan jumlah penduduk dan pola
konsumsi masyarakat. Peningkatan jumlah sampah akan menjadi suatu potensi
bencana atau “darurat sampah” apabila tidak disertai dengan usaha pengelolaan
sampah yang baik. Darurat sampah sangat mungkin terjad di Kota Yogyakarta. Kota
Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pariwisata dan kota pelajar menjadi
peluang besar bagi peningkatan jumlah sampah. Menurut Perda Kota Yogyakarta
Nomor 10 Tahun 2012, pengelolaan sampah dilakukan dengan cara pengurangan sampah
dan penanganan sampah. Pasal 13 menyebutkan bahwa pengurangan sampah yang
dimaksud selain melakukan pembatasan timbulan sampah, juga harus dilakukan
pendauran ulang sampah dan/atau pemanfaatan kembali sampah. Artinya bahwa
ketika sampah sudah ditimbulkan dari kegiatan manusia maka diupayakan untuk
bisa dicegah masuk ke TPA dengan cara digunakan kembali dan/atau didaur ulang.
Sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Yogyakarta saat ini ditangani dengan
cara diangkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang
berada di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. TPST Piyungan tidak hanya
melayani sampah dari Kota Yogyakarta saja tetapi juga dari Kabupaten Sleman dan
Kabupaten Bantul. Data update tahun 2023, sampah yang masuk di masih di atas
700 ton/ hari. Sementara pada April – Mei 2023, volume sampah masuk ada di
bawah 700 ton/hari. Banyaknya volume sampah yang melebihi kapasitas daya
tampung harian ini menjadi salah satu penyebab umur tampung menjadi lebih
cepat habis.
Hal Ini
yang menyebabkan terjadinya dampak kondisi darurat sampah di Yogyakarta, yang berdampak
pada pariwisata, kesehatan, kerusakan ekologis, terjadinya banjir, menyebabkan
bau tidak sedap/bau busuk dan menyebabkan terganggunya estetik suatu daerah.
Jogjakarta
merupakan destinasi kota wisata dan kota pelajar yang harus dijaga kebersihan
dan kenyamanannya, agar wisatawan asing dan domestik yang datang bisa merasa nyaman
dan betah tinggal di Jogja.
Masalah
sampah di kota Jogja berdampak juga pada kesehatan masyarkat, hal ini karena
sulitnya mencari tempat membuang sampah menjadikan warga melakukan pembakaran
sampah sembarangan , sehingga asap yang ditimbulkan menimbulkan gangguan
pernapasan (ISPA).
Maka
dari itu penanganan sampah menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Yogya
beserta jajarannya, dan didukung dari masyarakat sekitarnya. Karena ada keterkaitan
masalah penanggulangan sampah ini dengan persepsi setiap individu sesuai
kepentingan masing-masing, maka hal yang terpenting adalah coping behavior atau usaha-usaha individu untuk mengatasi masalah
dengan kraetif dan inovatif agar mendapat solusi.
Pengetahuan
dalam Pengelolaan Sampah (Persepsi) Pengetahuan pengelolaan sampah memiliki
arti sejauh mana masyarakat maupun fasilitas memahami cara agar sampah di
lingkungan tidak menjadi banyak. Pengetahan ini juga memiliki arti sebagai cara
pandang terhadap sampah. Pengetahuan ini berkaitan dengan konsep 3R yang
diawali dengan pengetahuan tentang pemilahan sampah saat akan membuang sampah.
Adapun konsep 3R yang digunakan untuk mengidentifikasi pengetahuan dalam
pengelolaan sampah terdiri dari 3 aspek, yaitu: menghindari penggunaan barang/
benda sekali pakai (Reduce atau A), menggunakan kembali benda yang masih
digunakan (Reuse atau B), dan mendaur ulang sampah atau mengubah sampah menjadi
barang yang lebih berguna (Recycle atau C).
Menurut
Yuliastuti et al. (2013) partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat
berupa partisipasi secara tidak langsung. Yang dimaksud dengan partisipasi
tidak langsung ini adalah keterlibatan masyarakat dalam masalah keuangan, yaitu
partisipasi dalam pengelolaan sampah dengan cara melakukan pembayaran retribusi
pelayanan persampahan melalui dinas terkait yang yang secara langsung
memberikan pelayanan dalam kebersihan.
Menurut Daud
(2012), terdapat hubungan positif dan
signifikan antara tingkat pendidikan dengan
partisipasi masyarakat dan
semakin tinggi tingkat
pendidikan semakin luas pengetahuannya terhadap pengelolaan lingkungan
sehingga semakin tinggi
kesadaranya.
Refrensi
:
-
Alfiandra, 2009. Kajian partisipasi masyarakat
yang melakukan pengelolaan persampahan 3R di Kelurahan Ngaliyan dan Kalipancur
Kota Semarang, Tesis, Universitas Diponegoro, Semarang. [terhubung berkala].
http://eprints.undip.ac.id/ 24266 / 1 / ALFIANDRA .pdf. [9 November 2013].
-
Astuti Y.P., 2011. Partisipasi peserta dalam
program pengelolaan sampah organik di komunitas kumuh perkotaan bantaran Sungai
Ciliwung. Bogor, Institut Pertanian Bogor.
-
Daud, F. (2012). Partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan di
pemukiman sekitar muara Sungai Tallo
Kota Makassar. CHEMICA, 10(1), 9-18
0 komentar:
Posting Komentar