Nama : Dea Khairun Nisa
Nim : 21310410082
Kelas : Psikologi (regular)
Tugas Laporan Kuliah
Lapangan Psikologi Lingkungan
PENGELOLAAN
SAMPAH DI TPS 3R RANDU ALAS
Sampah adalah suatu benda
atau bahan yang sudah tidak digunakan lagi oleh manusia sehingga dibuang.
Stigma masyarakat terkait sampah adalah semua sampah itu menjijikkan, kotor,
dan lain-lain sehingga harus dibakar atau dibuang sebagaimana mestinya
(Mulasari, 2012). Segala aktivitas masyarakat selalu menimbulkan sampah. Hal
ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi juga dari
seluruh masyarakat untuk mengolah sampah agar tidak berdampak negatif bagi
lingkungan sekitar (Hardiatmi, 2011). Beberapa faktor yang mempengaruhi
pengolahan sampah yang dianggap sebagai penghambat sistem adalah penyebaran dan
kepadatan penduduk, sosial ekonomi dan karakteristik lingkungan fisik, sikap,
perilaku serta budaya yang ada di masyarakat (Sahil, 2016). Berdasarkan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia nomor 3 tahun 2013, tempat
penampungan sementara (TPS) adalah tempat dimana sebelum sampah diangkut untuk
dilakukan pendauran ulang, pengolahan dan tempat pengolahan sampah terpadu.
Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) adalah tempat pelaksanaan kegiatan
pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan
pemrosesan akhir. Begitu juga yang dilakukan oleh TPS Randu Alas yang berada di
Desa Candi karang Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman. TPS Randu Alas ini
merupakan salah satu dari sekian banyak TPS yang berada di Sleman. Pada awalnya
diketahui pada TPA Piulangan terjadi overcapasity sehingga masayarakat kota
jogja bingung untuk membuang sampah-sampah mereka yang akhirnya sampah-sampah
tersebut betebaran di pinggirin jalan dan menyebabkan polusi. Sehingga pemerintah
mendirikan TPS (tempah pengelolaan sampah) yang di naungi oleh setiap kelompoj
swadaya masyarakat. TPS Randu Alas berdiri pada tahun 2016 yang awalnya hanya
menampung sampah dari 200 KK namun sekarang sudah bisa menampung hingga 300 KK.
TPS ini merupakan tumpuhan bagi masyarakat Yogyakarta TPST tersebut kurang
lebih sudah berjalan sekitar 6 tahun lamanya. Pihak TPST menjempuh sampah setiap
2 kali dalam seminggu yakni hari rabu dan sabtu, serta pihak tpst menarik distribusi
dari masyarakat sekitar 30.000 / kk untuk Kawasan pengguna.
Kemudia sampah-sampah
yang telah di kumpulkan pada TPST akan di Kelola oleh pihak TPST. Pengelolaan sampah
ini sangat meragam mulai dari membuah kompos sampah degan membuat makanan magot
dan juga sekaligu melakukan mengembangbiakan magot. Awalnya sampah yang baru
sampah ke TPST akan di sortir dan dipilah-pilah menjadi dua yaitu sampah
oraganik ( seperti daun-daun, sisa makanan dll) dan juga sampah anorganik (
seperti sampah pabrik, kertas, plastic dll). Sampah anorganik kemudian akan di
setor kepada pabrik daun ulang lagi sementara itu sampah organic akan di oleh
menjadi kompos, eco enzyme dan biokonfersi (untuk makanan magot). Pembuatan
kompos pada TPST Randu Alas ini memerlukan waktu sekitar 40 hari menggunakan
bakteri pengurai sementara untuk pembuatan eci enzyme dibutuhkan waktu 3 bulan.
Selain itu untuk magot akan menjadi pellet, pakan unggas, pakan ikan hias dll
kemudian sisanya akan dikeringkan dan dititipkan di took pakan.
Daftar Pustaka :
Elamin. M.Z., dll. 2018. Analisis
Pengelolaan Sampah pada Masyarakat Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten
Sampang. Jurnal Kesehatan Lingkungan. Vol 10 (4) : 368-369
0 komentar:
Posting Komentar