Kunjungan ke TPS Randu Alas sebagai Bentuk Sosialisasi Kepedulian Terhadap Lingkungan
Psikologi Lingkungan - Laporan Kunjungan
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA
Oleh :
Meme Normasari/ 21310410088
Permasalahan yang tengah dihadapi di seluruh dunia yaitu masalah sampah, dan tidak akan ada habisnya. Produksi sampah meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat. Permasalahan yang teridentifikasi meliputi meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Permasalahan selanjutnya adalah terkait paradigma masyarakat terhadap pengelolaan sampah, hingga keberadaan aturan terkait pengelolaan sampah. Kota Yogyakarta penyumabang sampah terbanyak dari 4 Kabupaten di DIY.
Tanggal 28 November 2022, kami Mahasiswa Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta melakukan kuliah lapangan di TPST Randu Alas yang beralamat di Candi Karang, Sardonoharjo Kec.Sleman. Kami disambut baik oleh Bapak Mujono selaku wakil ketua di TPST Randu Alas. Sebelum dijadikan TPST area tersebut adalah tempat pembuangan sampah liar bagi warga sekitar. Karena merasa prihatin Pak Mujono beserta beberapa warga mengajukan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk pengajuan dana dan meminta ijin untuk membuka TPST. Pada awal bulan Februari tahun 2016 TPST Randu Alas resmi dibuka untuk warga sekitar. TPST Randu Alas memiliki 6 orang pekerja dan sudah memiliki BPJS yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup. Untuk jadwal kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Setiap pekerja menerima upah sesuai jam kerja, upah berkisar 1,5 juta perbulan. Jadwal pengambilan sampah ke pelanggan yaitu setiap hari, namun dengan rotasi yang berbeda. Setelah mengambil sampah dari pelanggan petugas langsung memilah sampah sesuai jenisnya, sampah organik dan sampah anorganik. Pelanggan cukup membayar iuran 30 ribu perbulan.
TPST Randu Alas menerapkan sistem 3R. Namun, limbah B3 belum bisa tertangani disini karena masih terbatasnya alat dan tenaga. Untuk limbah B3 biasanya diambil oleh pengepul. Sampah anorganik didaur ulang, seperti memanfaatkan kembali botol untuk menanam tanaman. Sedangkan untuk sampah organik dimanfaatkan untuk membuat kompos, eco enzyme, dan pakan ternak maggot.
TPST Randu Alas juga menjual kompos dan maggot ke warga sekitar dan jika memiliki banyak persediaan dijual ke Dinas Lingkungan Hidup. Biasanya warga membeli kompos untuk tanaman dirumah. Sedangkan maggot dapat dijadikan untuk pelet, pakan unggas, dan pakan ikan.
Lampiran dokumentasi
0 komentar:
Posting Komentar