1.12.22

LAPORAN KUNJUNGAN TPS RANDU ALAS


 LAPORAN KUNJUNGAN TPS RANDU ALAS



Dosen Pengampu : Dr. Dra., Arundati Shinta, M.A

Disusun Oleh : Rahayu Nur Kholifah ( 21310410079 )

Mata Kuliah : Psikologi Lingkungan




TPS 3R Randu Alas adalah tempat pengolahan sampah rumah tangga yg berbasis masyarakat dan pembuatan pupuk kompos serta pengembangan maggot yang berada di daerah Candi Karang, Sardonoharjo, Sleman Yogyakarta. TPS Randu ini awalnya adalah tempat pembuangan sampah liar, karena beberapa warga setempat merasa khawatir terhadap sampah yang semakin menumpuk dan khawatir menjadi penyakit berbahaya kepada masyarakat maka perwakilan warga melakukan pengajuan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk dibuatkan tempat pengolahan sampah. Pada tahun 2015 mendapatkan bantuan dari pihak berwenang dan mulai launching pada tahun 2016. Dengan tertatih-tatih para pengurus TPS berusaha menjalankan tugas dan fungsi adanya tempat pengolahan sampah ini.

Awalnya TPS Randu ini memiliki kapasitas pemanfaat sejumlah 200 KK dan saat ini kapasitas untuk pelanggan sudah mencapai 350 KK. Himbauan dari Gubernur untuk TPS Randu bahwa pada tahun 2023 sampah sudah harus terselesaikan sampai ke tingkat kelurahan, sehingga TPS ini menjadi harapan dari pihak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten untuk mengolah sampahnya di lingkungan TPS Randu Alas ini. Setelah launching pada tahun 2016 pengurus kampung setempat mulai memberikan edukasi kepada warga terkait sampah yang ada di lingkungan sekitar harus dikelola agar terhindar dari bencana bahkan penyakit. Namun meskipun pengurus kampung dan pihak lain selalu mengedukasi terkait sampah tidak serta merta para warga bisa menerima. Pada awalnya pengurus TPS Randu Alas ini menarik distribusi sebesar Rp. 20.000 dengan sistem siapa yang ingin dikelola sampahnya maka bisa langsung diserahkan ke pihak TPS ini. Keseharian dari TPS ini adalah mengambil sampah ke setiap pelanggan dengan jangka waktu satu minggu dua kali. Sampah yang masuk nantinya akan di pilih sesuai dengan jenisnya yaitu ada sampah Organik dan Anorganik.

Sampah Anorganik adalah sampah buatan pabrik seperti logam, kaca, karet dll yang nantinya diolah kembali dan nantinya di serahkan ke pihak kerompongan. Sedangkan sampah Organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup dengan kategori basah dan kering, seperti sisa makanan, kulit buah-buahan dan yang kering seperti kayu, ranting pohon, daun kering. Bahan-bahan tersebut nanti digunakan untuk pembuatan kompos padat dengan jangka waktu selama 40 hari. Untuk SDM yang ada di TPS hanya ada 6 orang karena sulitnya untuk mendapatkan pekerja yang benar-benar ingin terjun untuk mengurus sampah.


Lampiran Foto : 






 

 

 

 







0 komentar:

Posting Komentar