LAPORAN KUNJUNGAN TPS RANDU ALAS
TPS 3R Randu Alas
adalah tempat pengolahan sampah rumah tangga yg berbasis masyarakat dan
pembuatan pupuk kompos serta pengembangan maggot yang berada di daerah Candi
Karang, Sardonoharjo, Sleman Yogyakarta. TPS Randu ini awalnya adalah tempat
pembuangan sampah liar, karena beberapa warga setempat merasa khawatir terhadap
sampah yang semakin menumpuk dan khawatir menjadi penyakit berbahaya kepada
masyarakat maka perwakilan warga melakukan pengajuan kepada pihak Dinas
Lingkungan Hidup untuk dibuatkan tempat pengolahan sampah. Pada tahun 2015
mendapatkan bantuan dari pihak berwenang dan mulai launching pada tahun 2016.
Dengan tertatih-tatih para pengurus TPS berusaha menjalankan tugas dan fungsi
adanya tempat pengolahan sampah ini.
Awalnya TPS Randu ini
memiliki kapasitas pemanfaat sejumlah 200 KK dan saat ini kapasitas untuk
pelanggan sudah mencapai 350 KK. Himbauan dari Gubernur untuk TPS Randu bahwa
pada tahun 2023 sampah sudah harus terselesaikan sampai ke tingkat kelurahan,
sehingga TPS ini menjadi harapan dari pihak Pemerintah Provinsi maupun
Kabupaten untuk mengolah sampahnya di lingkungan TPS Randu Alas ini. Setelah
launching pada tahun 2016 pengurus kampung setempat mulai memberikan edukasi
kepada warga terkait sampah yang ada di lingkungan sekitar harus dikelola agar
terhindar dari bencana bahkan penyakit. Namun meskipun pengurus kampung dan
pihak lain selalu mengedukasi terkait sampah tidak serta merta para warga bisa
menerima. Pada awalnya pengurus TPS Randu Alas ini menarik distribusi sebesar
Rp. 20.000 dengan sistem siapa yang ingin dikelola sampahnya maka bisa langsung
diserahkan ke pihak TPS ini. Keseharian dari TPS ini adalah mengambil sampah ke
setiap pelanggan dengan jangka waktu satu minggu dua kali. Sampah yang masuk
nantinya akan di pilih sesuai dengan jenisnya yaitu ada sampah Organik dan
Anorganik.
Sampah Anorganik adalah
sampah buatan pabrik seperti logam, kaca, karet dll yang nantinya diolah
kembali dan nantinya di serahkan ke pihak kerompongan. Sedangkan sampah Organik
adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup dengan kategori basah dan kering,
seperti sisa makanan, kulit buah-buahan dan yang kering seperti kayu, ranting
pohon, daun kering. Bahan-bahan tersebut nanti digunakan untuk pembuatan kompos
padat dengan jangka waktu selama 40 hari. Untuk SDM yang ada di TPS hanya ada 6
orang karena sulitnya untuk mendapatkan pekerja yang benar-benar ingin terjun
untuk mengurus sampah.
Lampiran Foto :
0 komentar:
Posting Komentar