4.12.22

Laporan Kunjungan Sederhana Ke TPST Randu Alas

 Laporan Kunjungan Sederhana Ke TPST Randu Alas

Oleh:

Humairah Natsir


Program Studi Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

2022

Mata kuliah Psikologi Lingkungan 

Dosen Pengampu Ibu Dr. Arundati Shinta, MA


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

           Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2008, TPS adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Di TPS tidak ada kegiatan atau tindakan apapun terhadap sampah yang timbul, hanya sekadar penampungan saja. Namun, untuk mengadakan TPS ini, tetap perlu memperhatikan kriteria teknisnya.

           Sampah adalah suatu benda atau bahan yang sudah tidak digunakan lagi oleh manusia sehingga dibuang. Segala aktivitas masyarakat selalu menimbulkan sampah. Sampah merupakan suatu hal yang selalu ada dalam kehidupan sehari-hari. Semua yang beraktivitas pasti akan menghasilkan sampah. 

1.2 Tujuan Kunjungan

       Kunjungan ini bertujuan agar dapat mengetahui lebih baik tentang lingkungan TPST dan bagaimana cara pengolahan sampah yang selalu menjadi permasalahan selama ini. 

1.3 Waktu Kunjungan

      Kunjungan ini dilakukan pada tanggal 28 November 2022 sekitaran pukul 10:00 hingga pukul 12:45. Yang dihadiri oleh mahasiswa psikologi dari kelas  reguler dan karyawan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. 

1.4 Lokasi Kunjungan

     Kunjungan ini dilakukan di TPST Randu Alas yang bertempat di  Candi Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Daerah istimewa Yogyakarta. 


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Gambaran Umum TPST Randu Alas

          TPS 3R Randu Alas merupakan tempat penampungan dan tempat dilaksanakannya pemilahan sampah untuk penggunaan ulang dan pendauran ulang sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA). TPS 3R Randu Alas merupakan termasuk TPS 3R yang sudah beroperasi sekitar 5 tahunan yang terletak di dusun Candikarang desa Sardonoharjo kecamatan Ngaglik kabupaten Sleman provinsi Yogyakarta. 

   Rencana pengguna atau kapasitas yang akan menggunakan jasa pengelola TPS 3R mampu melayani sekitar 400-500 KK tetapi hingga dari berdirinya TPS 3R sampai saat ini sudah melayani 230 KK. Pengelolaan sampah di dusun Candikarang ini sebagian besar sampah yang dihasilkan penduduk sekitar diambil oleh petugas seminggu 2 kali dengan menggunakan motor roda tiga. Pekerja berjumlah 4 orang, 

       Pemasukan yang didapat oleh TPS 3R ini dari hasil iuran warga setempat yang diambil tiap bulannya, kemudian didapat juga dari hasil penjualan sisa makanan untuk makanan ikan, penjualan barang layak jual seperti kardus, plastik, kaleng, botol, dan lain-lain. Sampah yang diambil dari sumber kemudian dibawa langsung ke TPS 3R untuk dilakukan pemilahan sesuai jenis yaitu layak kompos (organik), layak jual (daur ulang) dan layak buang (residu).

2.2 Pengolahan Sampah

         Sistem pengelolaan sampah yang dilakukan di TPS 3R Randu Alas yaitu pengangkutan dan pemilahan. Pemilahan meliputi jenis sampah organik dan non-organik. Pengambilan dan pengangkutan sampah rumah tangga dikumpulkan di dalam gudang sampah (penampungan) kemudian dilakukan pemilahan terhadap sampah yang masih berguna dan mempunyai nilai ekonomis untuk dijual langsung kepada pedagang rongsokan. Sisa dari hasil pemilahan sampah yang masih berguna adalah sampah residu yang selanjutnya diangkut oleh petugas DLH ke TPA Piyungan.

         Hasil pemilahan sampah organik dari aktifitas sehari-hari manusia seperti sisa makanan berupa nasi, sayuran, lauk pauk, dan sebagainya, dijual untuk digunakan sebagai bahan pembuatan makanan ikan atau pakan ternak, atau sebagai bahan untuk pembuatan pupuk kompos. Sampah layak jual seperti duplek, kardus, plastik, botol kaleng maupun gelas dijual kepada pedagang barang rongsok, dan sampah residu yang dianggap tidak dapat digunakan dan tidak bermanfaat, setiap seminggu dua kali diangkut oleh petugas dari DLH untuk dibawa ke TPA Piyungan. 

2.3 Respon Masyarakat Terhadap TPST Randu Alas

        Respon dari masyarakat biasa saja terhadap kinerja TPS 3R Randu Alas dalam mengelola sampah dan masyarakat merasa terbantu dengan adanya TPS 3R ini dalam mengatasi masalah persampahan. Sebagian masyarakat juga mengatakan pengangkutan 2 kali dalam seminggu sudah cukup namun ada juga yang mengatakan kurang cukup. Partsipasi masyarakat dengan adanya TPS 3R ini sangat mendukung dan sangat membantu ini dikarenakan kinerja TPS 3R dalam pengangkutan sampah rutin secara 2 kali dalam seminggu kemudian memilah dengan baik dan benar sehingga tidak tenjadi penumpukan sampah baik disumber maupun di TPS 3R Randu Alas. 


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

     TPST Randu Alas merupakan salah satu TPS di Yogyakarta yang menangani pengolahan sampah. Dengan adanya TPS ini warga sekitar merasa terbantu dalam pembuangan sampah. 

3.2 Kesan

        Saya sangat senang selama kunjungan berlangsung, pihak TPST sangat ramah dan berkenan berbagi ilmu. Juga menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan terutama sampah. 

0 komentar:

Posting Komentar