3.12.22

Laporan Kuliah Lapangan ke TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Randu Alas

 Oleh:

Destiana Dini Safitri (21310410090)

Kelas Reguler

Essay Laporan Kuliah Lapangan Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M. A

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45

YOGYAKARTA


        Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka semakin bertambah pula jumlah sampah yang dihasilkan oleh setiap penduduk, rumah tangga, badan hukum atau kegiatan usaha. Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi masalah karena sampah mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kebersihan serta keindahan lingkungan. Dari beberapa pengertian dapat disimpulkan bahwa sampah adalah limbah hasil sisa-sisa kegiatan sehari-hari manusia yang dianggap tidak berguna lagi baik padat maupun setengah padat, baik organik maupun anorganik, logam maupun non logam, tetapi tidak termasuk kotoran manusia. Sampah tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak membahayakan lingkungan hidup disekitarnya.

           Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 melakukan kuliah lapangan di TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Randu Alas yang beralamat di Candi Karang, Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581. Di sana kami dipandu oleh Bapak Mujono selaku wakil ketua di TPST Randu Alas, untuk melihat secara langsung apa yang ada di TPST Randu Alas. Dilatar belakangi oleh banyaknya sampah yang menumpuk di kota sedangkan TPA menolak sampah karena penuh, akhirnya dibentuklah TPST ini oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). TPST Randu Alas sudah berjalan kurang lebih selama 6 tahun, pada awalnya TPST Randu Alas hanya menampung 200 KK, namun saat ini sudah menampung sekitar 300 KK. Untuk SDM ada enam orang karena agak susah untuk merekrut tenaga kerja mengingat banyak orang yang kurang tertarik pada sampah. Kontribusi masyarakat dalam pengelolaan sampah masih dibilang sedikit, pada awalnya setelah dilakukan sosialisasi, masyarakat memilah sampah-sampahnya. Namun, hal itu hanya bertahan selama tiga bulan saja karena menganggap mereka sudah membayar iuran sampah.

        Di TPST Randu Alas, sampah dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah anorganik diambil oleh tukang rosok dan akan disetor ke pabrik-pabrik atau bisa menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sedangkan untuk sampah B3 saat ini masih belum bisa tertangani, sehingga masih menjadi beban untuk TPST. Untuk sampah organik, diolah menjadi kompos yang kemudian dijual kepada masyarakat ataupun LH. Untuk limbah buah bisa diolah menjadi pupuk organik cair dan padat. Adapun muggot dari lalat khusus yang dijadikan pakan unggas ataupun lele.

          Sampah bisa menjadi berkah ataupun musibah, tergantung cara kita mengelolanya. Jika terkelola dengan baik maka sampah bisa menjadi berkah bagi kita semua. Namun sebaliknya, jika sampah tidak terkelola dengan baik dan dibiarkan menumpuk, bisa menjadi musibah bagi kita seperti terganggunya lingkungan hidup dan kesehatan.

 

Daftar Pustaka

Kurniaty, Y., Nararaya, W. H. B., Turawan, R. N., & Nurmuhamad, F. (2016). Mengefektifkan Pemisahan Jenis Sampah sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Terpadu di Kota Magelang. Varia Justicia, 12(1), 135-150.



0 komentar:

Posting Komentar