Oleh:
Destiana
Dini Safitri (21310410090)
Kelas
Reguler
Essay
Laporan Kuliah Lapangan Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M. A
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
Seiring dengan
meningkatnya jumlah penduduk, maka semakin bertambah pula jumlah sampah yang
dihasilkan oleh setiap penduduk, rumah tangga, badan hukum atau kegiatan usaha.
Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi masalah karena sampah
mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kebersihan serta keindahan lingkungan. Dari
beberapa pengertian dapat disimpulkan bahwa sampah adalah limbah hasil sisa-sisa
kegiatan sehari-hari manusia yang dianggap tidak berguna lagi baik padat maupun
setengah padat, baik organik maupun anorganik, logam maupun non logam, tetapi
tidak termasuk kotoran manusia. Sampah tersebut harus dikelola dengan baik agar
tidak membahayakan lingkungan hidup disekitarnya.
Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 melakukan kuliah
lapangan di TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Randu Alas yang beralamat
di Candi Karang, Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta 55581. Di sana kami dipandu oleh Bapak Mujono selaku wakil
ketua di TPST Randu Alas, untuk melihat secara langsung apa yang ada di TPST
Randu Alas. Dilatar belakangi oleh banyaknya sampah yang menumpuk di kota
sedangkan TPA menolak sampah karena penuh, akhirnya dibentuklah TPST ini oleh
KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). TPST Randu Alas sudah berjalan kurang lebih
selama 6 tahun, pada awalnya TPST Randu Alas hanya menampung 200 KK, namun saat
ini sudah menampung sekitar 300 KK. Untuk SDM ada enam orang karena agak susah
untuk merekrut tenaga kerja mengingat banyak orang yang kurang tertarik pada
sampah. Kontribusi masyarakat dalam pengelolaan sampah masih dibilang sedikit,
pada awalnya setelah dilakukan sosialisasi, masyarakat memilah
sampah-sampahnya. Namun, hal itu hanya bertahan selama tiga bulan saja karena
menganggap mereka sudah membayar iuran sampah.
Di TPST Randu Alas, sampah dikelompokkan menjadi dua
jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah anorganik
diambil oleh tukang rosok dan akan disetor ke pabrik-pabrik atau bisa
menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sedangkan untuk sampah B3 saat ini
masih belum bisa tertangani, sehingga masih menjadi beban untuk TPST. Untuk
sampah organik, diolah menjadi kompos yang kemudian dijual kepada masyarakat
ataupun LH. Untuk limbah buah bisa diolah menjadi pupuk organik cair dan padat.
Adapun muggot dari lalat khusus yang dijadikan pakan unggas ataupun lele.
Sampah bisa menjadi berkah ataupun musibah, tergantung
cara kita mengelolanya. Jika terkelola dengan baik maka sampah bisa menjadi
berkah bagi kita semua. Namun sebaliknya, jika sampah tidak terkelola dengan
baik dan dibiarkan menumpuk, bisa menjadi musibah bagi kita seperti
terganggunya lingkungan hidup dan kesehatan.
Daftar
Pustaka
Kurniaty, Y., Nararaya, W. H. B., Turawan, R.
N., & Nurmuhamad, F. (2016). Mengefektifkan
Pemisahan Jenis Sampah sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Terpadu di Kota
Magelang. Varia Justicia, 12(1), 135-150.
0 komentar:
Posting Komentar