Liot
Mayang Sari
19310410039
PRODI
PSIKOLOGI
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA 2022
Topik
Kajian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan
Konsep 3R
Sumber
Yarianto, dkk. 2005. “Perlu Paradigma Baru Pengelolaan
Sampah.” Jakarta. http://ww.sinarharapan.co.id, diunduh pada tanggal 5 Juni
2011.
Permasalahan
Pengelolaan sampah seiring dengan perkembangan kota
telah menjadi agenda permasalahan utama yang dihadapi oleh hampir seluruh
perkotaan di Indonesia tidak terkecuali Kota Cirebon. Permasalahan pengelolaan
sampah tidak akan pernah dapat diselesaikan jika hanya bertumpu pada pemerintah
saja tanpa ada keterlibatan dari masyarakat sebagai sumber penghasil sampah itu
sendiri.
Tujuan
penelitian
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk
mengkaji secara mendalam pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat
dengan konsep 3R di Kelurahan Larangan Kota Cirebon, sehingga dapat memberikan
rekomendasi untuk keberlanjutan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis
masyarakat dengan konsep 3R di lokasi penelitian maupun di tempat lain.
Isi
Dalam UU RI No. 18 Tahun 2008, dikatakan bahwa
permasalahan sampah mencakup banyak aspek, oleh karena itu pengelolaannya perlu
dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dengan inovasi‐inovasi baru yang
lebih memadai ditinjau dari segala aspek, baik itu aspek sosial, aspek ekonomi
maupun aspek teknis dari hulu sampai ke hilir agar memberikan manfaat secara
ekonomi, sehat bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat,
artinya penanganan sampah perlu dilakukan sejak dari sumbernya. Pengelolaan
sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R ini bertujuan untuk mengurangi
sampah sejak dari sumbernya, mengurangi pencemaran lingkungan, memberikan
manfaat kepada masyarakat, serta dapat mengubah perilaku masyarakat terhadap
sampah. Konsep 3R ini sebenarnya sangat sederhana dan mudah dilaksanakan,
tetapi sulit implementasinya. Karena keberhasilan konsep 3R ini sangat
ditentukan oleh partisipasi masyarakat dengan mengubah perilakunya yang pada
umumnya dipengaruhi oleh karakter sosial budaya dan karakter sosial ekonomi yang
mewarnai kehidupan masyarakat. Untuk itu, diperlukan perubahan paradigma dalam
pengelolaan sampah mulai dari sekarang. Keterlibatan masyarakat dalam
pengelolaan sampah adalah salah satu faktor kunci untuk menanggulangi persoalan
sampah perkotaan (Yarianto, 2005:1). Penerapan konsep 3R dalam mengelola sampah
secara swakelola oleh masyarakat bukanlah hal baru dalam pengelolaan sampah.
Namun pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R harus
diawali dengan mengubah perilaku “membuang” sampah menjadi perilaku
“mengelola” sampah.
Metode
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang
dilakukan dalam setting tertentu yang ada dalam kehidupan riil dengan maksud
menginvestigasi dan memahami fenomena: apa yang terjadi, mengapa terjadi dan bagaimana
terjadinya? Sehingga pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif yang berbasis konsep “going exploring” dengan tujuan
membuat fenomena mudah dipahami dan bila memungkinkan dapat menghasilkan
hipotesa baru. Strategi yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus
(in depth and case oriented study). Studi kasus merupakan strategi penelitian
dimana didalamnya peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa,
aktivitas, proses atau sekelompok individu.
Hasil
Tumbuhnya partisipasi masyarakat tidak lepas dari
faktor karakter sosial masyarakat dimana karakter sosial masyarakat merupakan
faktor pembentuk modal sosial yang dapat menimbulkan perasaan memiliki bagi
masyarakat (sense of community), rasa percaya (trust) dan solidaritas antar
anggota masyarakat sehingga memungkinkan terjadinya kerjasama dan pembelajaran
antar anggota masyarakat untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah lebih dipengaruhi oleh
karakter sosial budaya karena kegiatan pengelolaan sampah lebih erat kaitannya
dengan pola pikir dan perilaku (patterns of behavior) masyarakat dalam
memperlakukan sampah. Pengembangan kapasitas pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan masyarakat yang telah disesuaikan dengan karakteristik
masyarakat dilakukan secara jeli oleh pemimpin masyarakat sehingga mampu
menggali potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan kegiatan.
Partisipasi masyarakat yang dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat melalui
proses pengembangan kapasitas telah membangun kesadaran dan meningkatkan
kemampuan masyarakat. Kemampuan yang dimiliki masyarakat menempatkan masyarakat
sebagai subjek pembangunan yang handal dalam mengelola suatu kegiatan, hal
inilah yang merupakan kunci keberhasilan dan keberlanjutan kegiatan yang
dilaksanakan. Manfaat dari kegiatan pengelolaan sampah dengan konsep 3R yang
merupakan indikator keberhasilan kegiatan menempatkan partisipasi masyarakat
dalam sebuah siklus, dimana manfaat dari kegiatan pengelolaan sampah dengan
konsep 3R yang dirasakan oleh masyarakat inilah yang membuat masyarakat merasa
memiliki dan bertanggungjawab akan keberlangsungan kegiatan serta menjadikan
partisipasinya dalam kegiatan sebagai budaya dan bagian dari kehidupannya
sehari‐hari.
Diskusi
peran masyarakat sangat besar terhadap sampah,kerana
sebagian orang tidak peduli akan sampah,padahal sampah sangat bisa di olah
menjadi sampak organic dan lain-lain.
Dengan adanya 3R ini masyarakat bisa lebih peduli akan
sampah dan menjadi acuan agar masyarakat bisa lebih mengelolah sampah tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar