24.12.22

KAJIAN PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT DENGAN KONSEP 3R

 

Liot Mayang Sari

19310410039

 

PRODI PSIKOLOGI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA 2022

 

Topik

Kajian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Konsep 3R

 

Sumber

Yarianto, dkk. 2005. “Perlu Paradigma Baru Pengelolaan Sampah.” Jakarta. http://ww.sinarharapan.co.id, diunduh pada tanggal 5 Juni 2011.

Permasalahan  

Pengelolaan sampah seiring dengan perkembangan kota telah menjadi agenda permasalahan utama yang dihadapi oleh hampir seluruh perkotaan di Indonesia tidak terkecuali Kota Cirebon. Permasalahan pengelolaan sampah tidak akan pernah dapat diselesaikan jika hanya bertumpu pada pemerintah saja tanpa ada keterlibatan dari masyarakat sebagai sumber penghasil sampah itu sendiri.

 

Tujuan penelitian

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R di Kelurahan Larangan Kota Cirebon, sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk keberlanjutan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R di lokasi penelitian maupun di tempat lain.

 

Isi

Dalam UU RI No. 18 Tahun 2008, dikatakan bahwa permasalahan sampah mencakup banyak aspek, oleh karena itu pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dengan inovasi‐inovasi baru yang lebih memadai ditinjau dari segala aspek, baik itu aspek sosial, aspek ekonomi maupun aspek teknis dari hulu sampai ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat, artinya penanganan sampah perlu dilakukan sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R ini bertujuan untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya, mengurangi pencemaran lingkungan, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta dapat mengubah perilaku masyarakat terhadap sampah. Konsep 3R ini sebenarnya sangat sederhana dan mudah dilaksanakan, tetapi sulit implementasinya. Karena keberhasilan konsep 3R ini sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dengan mengubah perilakunya yang pada umumnya dipengaruhi oleh karakter sosial budaya dan karakter sosial ekonomi yang mewarnai kehidupan masyarakat. Untuk itu, diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah mulai dari sekarang. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah adalah salah satu faktor kunci untuk menanggulangi persoalan sampah perkotaan (Yarianto, 2005:1). Penerapan konsep 3R dalam mengelola sampah secara swakelola oleh masyarakat bukanlah hal baru dalam pengelolaan sampah. Namun pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R harus diawali dengan mengubah perilaku “membuang” sampah menjadi  perilaku “mengelola” sampah.  

 

Metode

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan dalam setting tertentu yang ada dalam kehidupan riil dengan maksud menginvestigasi dan memahami fenomena: apa yang terjadi, mengapa terjadi dan bagaimana terjadinya? Sehingga pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang berbasis konsep “going exploring” dengan tujuan membuat fenomena mudah dipahami dan bila memungkinkan dapat menghasilkan hipotesa baru. Strategi yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus (in depth and case oriented study). Studi kasus merupakan strategi penelitian dimana didalamnya peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa, aktivitas, proses atau sekelompok individu.

 

Hasil

Tumbuhnya partisipasi masyarakat tidak lepas dari faktor karakter sosial masyarakat dimana karakter sosial masyarakat merupakan faktor pembentuk modal sosial yang dapat menimbulkan perasaan memiliki bagi masyarakat (sense of community), rasa percaya (trust) dan solidaritas antar anggota masyarakat sehingga memungkinkan terjadinya kerjasama dan pembelajaran antar anggota masyarakat untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah lebih dipengaruhi oleh karakter sosial budaya karena kegiatan pengelolaan sampah lebih erat kaitannya dengan pola pikir dan perilaku (patterns of behavior) masyarakat dalam memperlakukan sampah. Pengembangan kapasitas pengetahuan, sikap, dan ketrampilan masyarakat yang telah   disesuaikan dengan karakteristik masyarakat dilakukan secara jeli oleh pemimpin masyarakat sehingga mampu menggali potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan kegiatan. Partisipasi masyarakat yang dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat melalui proses pengembangan kapasitas telah membangun kesadaran dan meningkatkan kemampuan masyarakat. Kemampuan yang dimiliki masyarakat menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang handal dalam mengelola suatu kegiatan, hal inilah yang merupakan kunci keberhasilan dan keberlanjutan kegiatan yang dilaksanakan. Manfaat dari kegiatan pengelolaan sampah dengan konsep 3R yang merupakan indikator keberhasilan kegiatan menempatkan partisipasi masyarakat dalam sebuah siklus, dimana manfaat dari kegiatan pengelolaan sampah dengan konsep 3R yang dirasakan oleh masyarakat inilah yang membuat masyarakat merasa memiliki dan bertanggungjawab akan keberlangsungan kegiatan serta menjadikan partisipasinya dalam kegiatan sebagai budaya dan bagian dari kehidupannya sehari‐hari.

Diskusi

peran masyarakat sangat besar terhadap sampah,kerana sebagian orang tidak peduli akan sampah,padahal sampah sangat bisa di olah menjadi sampak organic dan lain-lain.

Dengan adanya 3R ini masyarakat bisa lebih peduli akan sampah dan menjadi acuan agar masyarakat bisa lebih mengelolah sampah tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar