PSIKOLOGI LINGKUNGAN
ESSAY
PRESTASI
Dosen Pengampu:
Dr. Arundati Shinta, M.A.
Oleh :
Anisa Zakiatun Nufus (21310410083)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Kesehatan
mental merupakan sebuah kondisi dimana individu terbebas dari segala bentuk
gejala-gejala gangguan mental. Individu yang sehat secara mental dapat menjalankan
hidupnya dengan normal khususnya saat menyesuaikan diri untuk menghadapi
masalah-masalah yang akan ditemui sepanjang hidup seseorang dengan menggunakan
kemampuan pengolahan stres. Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan
fisik.
Saat
ini lebih dari 450 juta penduduk dunia hidup dengan gangguan jiwa. Prevalensi
gangguan mental pada populasi penduduk dunia menurut World Health Organization
(WHO) pada tahun 2000 memperoleh data gangguan mental sebesar 12%, tahun 2001
meningkat menjadi 13%. Tahun 2002 hasil survei menunjukkan bahwa 154 juta orang
secara global mengalami depresi dan 25 juta orang menderita skizofrenia, 15
juta orang berada di bawah pengaruh penyalahgunaan zat terlarang, 50 juta orang
menderita epilepsy dan sekitar 877.000 orang meninggal karena bunuh diri tiap
tahunnya. Diprediksikan pada tahun 2015 menjadi 15%, dan pada negara-negara
berkembang prevalensinya lebih tinggi.
Sementara
itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta
penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan
lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Jumlah
tersebut makin diperbanyanyak saat munculnya covid-19 di Indonesia pada awal
tahun 2020, yang mengakibatkan naiknya jumlah orang yang mengalami masalah
gangguan mental hingga sekarang ini.
Masih
minimnya pengetahuan masyarakat tentang gangguan mental membuat para penderita
gangguan mental mendapatkan penanganan yang tidak tepat. Penderita dianggap
sebagai makhluk aneh yang dapat mengancam keselamatan seseorang untuk itu
penderita layak diasingkan oleh masyarakat. Hal ini sangat mengecawakan karena
dapat mengurangi kemungkinan untuk seorang penderita pulih. Untuk itu pemberian
informasi, mengedukasi masyarakat sangatlah penting terkait kesehatan mental
agar stigma yang ada di masyarakat dapat dihilangkan dan penderita mendapatkan
penanganan yang tepat.
Dalam
rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh pada tanggal 10
Oktober 2022, kami dari Himpunan Mahasiswa Psikologi (Himapsi) Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan kegiatan kunjungan ke Panti Rehabilitasi
Pondok Tetirah Dzikir, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan
sekaligus dukungan kami untuk warga binaan di Pondok Tetirah Dzikir.
Panti
Rehabilitasi Pondok Tetirah Dzikir merupakan wadah penanganan dan pembinaan
korban NAPZA dan penyandang masalah kejiwaan. Hal ini merupakan sebuah upaya
yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian untuk manusia yang mempunyai gangguan
mental, krisis jati diri, Penyalahguna Napza, dan masih banyak lagi . Pondok Rehabilitasi Tetirah Dzikir berdiri
sejak tahun 2011 dibawah naungan Yayasan Tetirah Dzikir (SK Kemenkumham
No.AHU.3869.AH.01.04.Tahun 2010) namun sejak tanggal 28 Mei 2012 Pondok
Rehabilitasi Tetirah Dzikir berdiri secara otonom dengan Akte Notaris no 5
tanggal 28 Mei 2012, dengan Notaris Muhammad Ahus Hanafi. Pondok Rehabilitasi
Tetirah Dzikir diasuh langsung oleh Bapak Muhammad Trihardono yang telah
berpengalaman. Dan beralamatkan di Kuton, Tegaltirto, Kecamatan Berbah,
Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dalam
kunjungan ini, kami menyapa dan berinteraksi langsung dengan pengurus dan warga binaan panti, kami bersama
sama membuat acara yang menyenangkan, seperti bernyanyi, ajang menampilkan bakat,
dan game, yang bertujuan untuk menghibur mereka dan agar warga binaan bisa
mendapatkan kembali kepercayaan dirinya untuk nanti hidup kembali bersama
masyarakat, kami juga memberikan bantuan berupa uang tunai dan cidera mata yang
bisa berguna untuk mereka, besar harapan kami agar warga binaan bisa segera
pulih dan kembali lagi dengan keluarga dan bisa hidup dengan masyarakat.
Daftar Pustaka
Putri, A. W., Wibhawa, B., & Gutama,
A. S. (2015). Kesehatan mental masyarakat Indonesia (pengetahuan, dan
keterbukaan masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental). Prosiding
Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).
0 komentar:
Posting Komentar