9.11.22

PERANAN PEREMPUAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

 

PERANAN PEREMPUAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

( ESSAY UJIAN TENGAH SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN)

Nama : Rahayu Nur Kholifah

NIM : 21310410079

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA


 


 








 

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alam yang berbentuk padat. Sampah dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

Bicara mengenai peranan perempuan dalam pengelolaan sampah, perempuan kerap dipandang sebelah mata. Padahal sebagai ibu rumah tangga, ia memegang peran kunci dalam tata kelola keluarga dan pendidikan. Adanya peran perempuan dalam pengelolaan sampah juga bisa berhubungan dengan arah sosial ekonomi seperti, pendidikan, pendapatan, jenis pekerjaan. Semakin tinggi status sosial ekonominya, maka pengelolaan sampahnya semakin baik.

Manfaat dari pengolahan sampah dengan baik juga bisa menghemat sumber daya alam yang ada, sehinnga bahan alam dapat terawatt dengan baik. Terkadang masih banyak juga perempuan yang kurang peduli bahkan tidak peduli dengan sampah, cara pengelolaannya, banyak yang menganggap bahwa pengelolaan sampah lebih bisa dilakukan laki-laki.

Padahal partisipasi perempuan dalam pengelolaan sampah bisa dilihat dari caranya mengelola kebersihan lingkungannya di rumah. Perempuan dapat berpartisipasi dalam agen bersih lingkungan dengan memberikan pendidikan dan wawasan kepada keluarga, perempuan juga dapat dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga berdasarkan jenisnya, perempuan juga dapat berpartisipasi untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan berperan dalam menentukan produk rumah tangga yang ramah lingkungan.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh perempuan terkait hubungannya dengan lingkungan yang mengarah pada pengelolaan sampah, bisa dengan mengurangi pemakaian kosmetik dalam skala besa, mengurangi pemakaian detergen yang berlebihan dan mengontrol pembuangan air limbah, mengendalikan produksi sampah plastic saat belanja, perempuan juga bisa mendirikan suatu komunitas lingkungan yang bergerak untuk mengajak kaum perempuan lain dalam pengelolaan sampah.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam proses pengelolaan sampah oleh perempuan, sekarang sudah ada yang namanya Bank Sampah. Bank Sampah adalah tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah tersebut nantinya akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau bisa juga ke tempat pengepul sampah. Sampah juga bisa dikelola sebagai kompos untuk tanaman dan hasilnya bisa untuk dijual atau dipakai untuk bahan pribadi.

Dalam lampiran foto diatas, perempuan bisa melakukan dan mengelola sampah dengan sebaik mungkin lewat berbagai cara, termasuk membuat suatu karya dari sampah. Seorang ibu banyak membuat kerajinan dari sampah dengan tangannya yang ahli dalam membuat kerajinan, sudah banyak karya yang dihasilkan oleh ibu dalam foto di atas termasuk diantaranya yang saya ambil adalah tempat pensil dari hasil sampah.Dan sebagian lagi ada yang membuat kompos dengan bahan dasar kotoran kambing, di proses sedemikian rupa dan akhirnya menjadi kompos untuk dijual dan dipakai pribadi.

Untuk memperkuat dan mempertahankan karya dari hasil pengelolaan sampah oleh perempuan, kita bisa melakukan jual beli atau jasa pembuatan kerajinan tangan dari sampah bisa kita publikasikan lewat sosial media, agar masyarakat bisa lebih aware terhadap sampah bahwa sampah bisa dikelola dengan baik untuk di jadikan sebuah karya yang berharga. Lalu,kita bisa menyebar pengetahuan mengenai bagaimana cara pengelolaan sampah yang baik dan benar, cara pembuatan kerajinannya bahkan juga cara menjualnya untuk mendapatkan uang dari hasil pengelolaan sampah tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih peduli terhadap sampah tidak lagi membuang sembarangan dan mungkin masyarakat akan berlomba-lomba mencari sampah untuk di jadikan sebuah karya.

 

 

 

Referensi :

Chaesfa, Y. (2010). PERSEPSI PEREMPUAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DAN PARTISIPASINYA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA. IPB, 30-31.

Dewiristiani. (2019). PERAN PEREMPUAN DALAM MENJAGA LINGKUNGAN MELALUI BANK SAMPAH . REPOSITORY UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, 40.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar