Perempuan Menjadi Agen Perubahan serta Pemberdayaan dalam Pengelolaan Sampah
Essay Ujian Tengah Semester Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA
Oleh :
Qoyyimah Sofiati / 21310410036
Undang-undang No.32 Tahun 2009
mengenai Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa
Lingkungn hidup merupakan satu hal yang komprehenship dan utuh, ruang dengan
semua benda, mahluk hidup, daya, dan keadaan, termasuk manusia dan perilakunya
yang berpengaruh pada alam itu sendiri, perikehidupan, kelangsungan dan kesejahteraannya.
Lingkungan dengan segala problematikanya tidak habis untuk diperbincangkan.
Apalagi permasalahan lingkungan Lingkungan layak mendapatkan kepedulian dari
setiap manfaat yang telah diperoleh untuk kehidupan manusia. Pembangunan tidak
bisa di elakkan untuk memudahkan manusia menjalani kebutuhannya, tetapi hal
tersebut harus berjalan sinergi dari semua hal, agar ekosistem tetap seimbang
(Dwiyanto, 2011). Dari sisi ekonomi, lingkungan menyediakan berbagai sumber
makanan, bahan dasar untuk industri, usaha, dan tempat tinggal bagi manusia,
sedangkan dari sisi social, lingkungan menyediakan sarana untuk mengembangkan
budaya dan bersosialisasi.
Hingga saat ini kita masih sering menjumpai berbagai masalah lingkungan hidup yang menyebabkan kondisi lingkungan rusak dan tidak terkendali. Berbagai aktifitas manusia seringkali memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Salah satunya adalah masalah sampah. Dengan itu permasalah sampah menjadi sangat krusial. Maka dari itu, sudah sepatutnya dilakukan perubahan paradigma pengelolaan sampah. Dibutuhkan perubahan pola pikir mengenai sampah dengan itu diharapkan dalam pengelolaan sampah yang berada di sekitar rumah atau tempat tinggal dibutuhkan partisipasi masarakat. Hal tersebut diakibatkan oleh sampah yang paling banyak dihasilkan dalam skala rumah tangga.
Salah satu golongan masyakarat
yang dapat menjadi penggerak dalam pengelolaan sampah adalah Ibu Rumah Tangga,
hal ini disebabkan karena Ibu Rumah Tangga yang banyak memiliki waktu luang
serta memiliki kemampuan untuk memilah sampah rumah tangga dengan baik. Ibu
Rumah Tangga sering kali disepelekan sebagai golongan masyarakat yang kurang
produktif, sehingga pengelolaan sampah adalah sebuah pemberdayaan pada Ibu
Rumah Tangga.
Penulis sempat mendatangi lokasi pengelolaan sampah, tepatnya di Bank Sampah Gemah Ripah yang terletak di daerah Bantul. Gemah Ripah sendiri merupakan singkatan dari Gerakan Memilah dan Mereduce Sampah. Bank sampah inipun merupakan bank sampah pertama yang ada di Indonesia telah bersertifikat dan juga didukung oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara). Menurut Ibu Asmini, salah satu perempuan yang bekerja sebagai pengelola sampah tersebut “Bantul mempunyai cita-cita bebas sampah di tahun 2025, makanya segala golongan masyarakat diberikan sosialisasi mengenai kepedulian terhadap sampah.”
Masyarakat Bantul berkomitmen
untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sampah. Salah satu
penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan cara memilah sampah menjadi 2
bagian yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Untuk organik dapat dijadikan
sebagai pupuk atau makanan hewan yang bersumber dari limbah sayuran,
daun-daunan, buah-buahan yang sudah tua atau sudah busuk. Sampah anorganik juga
dapat dijadikan nilai ekonomi bagi masyarakat melelui pengelolaan kerajinan
tangan, sampah untuk kerajinan tangan ini seperti bahan pastik,karet dan
alumunium. Selain itu, masyarakat belajar berwirausaha mandiri yang mampu
mengatasi masalah kebutuhan ekonomi sehari-hari. Di Bank Sampah Gemah Ripah
mempunyai program kerja dengan melakukan pembinaan dan pelatihan tangan
diharapkan membantu dalam memberikan lapangan kerja sampingan bagi wanita yang
notabennya sebagai ibu rumah tangga untuk mendapatkan penghasilan tambahan
untuk memenuhi kebutuhan ekonomi agar mencapai kesejahteraan ekonomi. Oleh
sebab itu, kerajinan tangan mejadi solusi yang sangat dibutuhkan bagi
masyarakat sebagai benteng perekonomian dalam mempertahankan ekonomi masyarakat
melalui sektor-sektor yang potensial. Kita ketahui bahwa koperasi sudah melekat
di masyarakat sejak zaman dahulu dan sudah menjadi ciri khas bangsa ini.
Prinsip, dan tujuan pemanfaatan limbah organic adalah untuk menjadikan
masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar