9.11.22

PERANAN PEREMPUAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

Perempuan Menjadi Agen Perubahan serta Pemberdayaan dalam Pengelolaan Sampah

Essay Ujian Tengah Semester Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA

Oleh :

Qoyyimah Sofiati / 21310410036

Undang-undang No.32 Tahun 2009 mengenai Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa Lingkungn hidup merupakan satu hal yang komprehenship dan utuh, ruang dengan semua benda, mahluk hidup, daya, dan keadaan, termasuk manusia dan perilakunya yang berpengaruh pada alam itu sendiri, perikehidupan, kelangsungan dan kesejahteraannya. Lingkungan dengan segala problematikanya tidak habis untuk diperbincangkan. Apalagi permasalahan lingkungan Lingkungan layak mendapatkan kepedulian dari setiap manfaat yang telah diperoleh untuk kehidupan manusia. Pembangunan tidak bisa di elakkan untuk memudahkan manusia menjalani kebutuhannya, tetapi hal tersebut harus berjalan sinergi dari semua hal, agar ekosistem tetap seimbang (Dwiyanto, 2011). Dari sisi ekonomi, lingkungan menyediakan berbagai sumber makanan, bahan dasar untuk industri, usaha, dan tempat tinggal bagi manusia, sedangkan dari sisi social, lingkungan menyediakan sarana untuk mengembangkan budaya dan bersosialisasi.

Hingga saat ini kita masih sering menjumpai berbagai masalah lingkungan hidup yang menyebabkan kondisi lingkungan rusak dan tidak terkendali. Berbagai aktifitas manusia seringkali memberikan dampak negatif bagi lingkungan.  Salah satunya adalah masalah sampah. Dengan itu permasalah sampah menjadi sangat krusial. Maka dari itu, sudah sepatutnya dilakukan perubahan paradigma pengelolaan sampah. Dibutuhkan perubahan pola pikir mengenai sampah dengan itu diharapkan dalam pengelolaan sampah yang berada di sekitar rumah atau tempat tinggal dibutuhkan partisipasi masarakat. Hal tersebut diakibatkan oleh sampah yang paling banyak dihasilkan dalam skala rumah tangga.

Salah satu golongan masyakarat yang dapat menjadi penggerak dalam pengelolaan sampah adalah Ibu Rumah Tangga, hal ini disebabkan karena Ibu Rumah Tangga yang banyak memiliki waktu luang serta memiliki kemampuan untuk memilah sampah rumah tangga dengan baik. Ibu Rumah Tangga sering kali disepelekan sebagai golongan masyarakat yang kurang produktif, sehingga pengelolaan sampah adalah sebuah pemberdayaan pada Ibu Rumah Tangga.


Penulis sempat mendatangi lokasi pengelolaan sampah, tepatnya di Bank Sampah Gemah Ripah yang terletak di daerah Bantul. Gemah Ripah sendiri merupakan singkatan dari Gerakan Memilah dan Mereduce Sampah. Bank sampah inipun merupakan bank sampah pertama yang ada di Indonesia telah bersertifikat dan juga didukung oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara). Menurut Ibu Asmini, salah satu perempuan yang bekerja sebagai pengelola sampah tersebut “Bantul mempunyai cita-cita bebas sampah di tahun 2025, makanya segala golongan masyarakat diberikan sosialisasi mengenai kepedulian terhadap sampah.”

Masyarakat Bantul berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sampah. Salah satu penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan cara memilah sampah menjadi 2 bagian yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Untuk organik dapat dijadikan sebagai pupuk atau makanan hewan yang bersumber dari limbah sayuran, daun-daunan, buah-buahan yang sudah tua atau sudah busuk. Sampah anorganik juga dapat dijadikan nilai ekonomi bagi masyarakat melelui pengelolaan kerajinan tangan, sampah untuk kerajinan tangan ini seperti bahan pastik,karet dan alumunium. Selain itu, masyarakat belajar berwirausaha mandiri yang mampu mengatasi masalah kebutuhan ekonomi sehari-hari. Di Bank Sampah Gemah Ripah mempunyai program kerja dengan melakukan pembinaan dan pelatihan tangan diharapkan membantu dalam memberikan lapangan kerja sampingan bagi wanita yang notabennya sebagai ibu rumah tangga untuk mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi agar mencapai kesejahteraan ekonomi. Oleh sebab itu, kerajinan tangan mejadi solusi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat sebagai benteng perekonomian dalam mempertahankan ekonomi masyarakat melalui sektor-sektor yang potensial. Kita ketahui bahwa koperasi sudah melekat di masyarakat sejak zaman dahulu dan sudah menjadi ciri khas bangsa ini. Prinsip, dan tujuan pemanfaatan limbah organic adalah untuk menjadikan masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan.

Karena perempuan merupakan agen perubahan dan memberi pengaruh besar terhadap kualitas lingkungan. Partisipasi perempuan dalam pengelolaan sampah pun sangat diperlukan untuk menciptakan kualitas lingkungan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan mengubah sampah menjadi produk yang menghasilkan nilai ekonomi. Serta diharapkan segala upaya baik dari seluruh bank sampah yang ada di Indonesia dapat terus beroperasi agar menciptakan lingkungan yang baik serta mengurangi beban sampah yang ada di Indonesia atau bahkan dunia.

Referensi :
Meylan, M. (2014). Partisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Musawa IAIN Palu, 6(2), 236-259., 6(2), 236–259.

Hodijah, S., Parmadi, P., Hastuti, D., & Heriberta, H. (2021). Pemberdayaan perempuan melalui pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi kerajinan tangan (Studi kasus Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi). Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 11–16. 

Setyawati, E. Y., & Priyo Siswanto, R. S. H. (2020). Partisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan Sampah Yang Bernilai Ekonomi Dan Berbasis Kearifan Lokal. Jambura Geo Education Journal, 1(2), 55–65. 

0 komentar:

Posting Komentar