9.11.22

PERAN PEREMPUAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

 

PERAN PEREMPUAN DALAM PENGOLAHAN SAMPAH
ESSAY UJIAN TENGAH SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN

NAMA     : MUHAMMAD REZALDHI
NIM         : 21310410030
KELAS    : KARYAWAN SJ

Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA






        Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat yang bersumber dari berbagai aktivitas seperti rumah tangga, sampah pertanian, sampah sisa bangunan, sampah dari perdagangan dan perkantoran, serta sampah dari industri. Sampah yang paling banyak dihasilkan berasal dari sampah rumah tangga .

        Proses pengelolaan sampah terdiri dari beberapa tahapan, yakni cegah atau reduce (mencegah atau meminimalisir penggunaannya), reuse (memperpanjang masa pemakaian atau memanfaatkan kembali), recycle (mendaur ulang sampah menjadi barang baru), energy recovery (menangkap energi yang ada pada sampah atau menjadikan sampah sebagai sumber energi alternatif).

        Dalam pengelolaan sampah, wanita memiliki peran penting untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. perempuan dalam pengelolaan sampah yang mempunyai nilai ekonomis dan berbasis kearifan lokal, selain itu juga perempuan melakukan pengolahan dan pemanfaatan sampah adalah  Peran penting bagi perempuan dalam pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan sampah yang bernilai ekonomi di masyarakat . Perempuan  mengolah sampah untuk menciptakan lingkungan lebih bersih dan menambah ekonomi keluarga. Pengelolaan sampah organik dibuat pupuk kompos, sementara untuk sampah anorganik dibuat berbagai bentuk handicraft dan berbagai perlengkapan kebutuhan rumah tangga. Kegiatan pengelolaan sampah dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi lokal, pengelolaan sampah yang dilakukan dapat mengakrabkan Ibu-Ibu dan secara ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

        Pelibatan masyarakat dalam mengendalikan sampah dalam skala rumah tangga, agar efektif maka diperlukan adanya partisipasi perempuan. Partisipasi perempuan dalam pengelolaan sampah skala rumah tangga diperlukan, karena perempuan memiliki peran sentral dalam rumah tangga. Peran tersebut berupa mendidik dan membangun kesadaran akan pentingnya memelihara lingkungan. Berdasarkan uraian tersebut, maka partisipasi perempuan memiliki peran yang cukup penting dalam pengelolaan lingkungan guna mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan (Hakim, 2010). Perempuan adalah seorang manejer yang paling baik dalam penanganan lingkungan hidup, hal ini terbukti dari hasil kajian yang menunjukkan peran serta yang telah banyak dilakukan perempuan dalam bersentuhan lanngsung dengan lingkungan dan sumber daya alam (Irwan, 2009). Partisipasi perempuan sangat berkolerasi dengan kualitas lingkungan, hal tersebut dibuktikan jika perempuan aktif dalam pengelolaan lingkungan maka lingkungan akan menjadi bersih, teratur, indah, dan hijau (Irwan, 2009). Kebiasaan perempuan dalam kesehariannya menjaga keluarga terutama dalam mengurus rumah tangga

        Perempuan seolah hanya dijadikan sebagai obyek, yang sekedar memakai bahan-bahan konsumsi rumah tangga, dan tanpa adanya edukasi dalam pemahaman terkait dengan bahaya dari bahan-bahan tersebut terhadap diri, keluarga dan lingkungannya. Tujuan Millenium Development Goals 2015 perempuan terlibat ikut serta dalam hal pengelolaan lingkungan, agar perempuan memiliki pemahaman betapa pentingnya lingkungan. Berdasarkan kenyataan tersebut, maka perempuan sangat diharapkan memiliki peluang untuk ikut berperan dalam hal pemeliharaan lingkungan khususnya pencegahan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah. Program pemberdayaan perempuan ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran serta aktif perempuan di masyarakat dalam hal pencemaran dan pengelolaan lingkungan hidup, melalui kehidupan sosial budaya yang mengintegrasikan nilai-nilai kerifan


postingan instagram : 

https://www.instagram.com/p/CkvqM08pZxU/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
https://www.instagram.com/p/CkvqJTdJSXs/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
https://www.instagram.com/p/Ckvpr9kJEMs/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

referensi :

http://eprints.poltekkesjogja.ac.id/1083/2/4%20BAB%20II.pdf  

http://ejurnal.ung.ac.id/index.php/jgej

0 komentar:

Posting Komentar