9.11.22

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM MEMANFAATKAN LIMBAH SAMPAH RUMAH TANGGA MENJADI KERAJINAN BERNILAI EKONOMI UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN KELUARGA

ESSAY UJIAN TENGAH SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Nama: Rizki Amelia Saputri

Nim: 21310410035

Kelas: Reguler 

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA








Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Setiap orang wajib menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan baik, karena lingkungan memberikan banyak manfaat untuk kehidupan manusia. Dari segi ekonomi, lingkungan memberikan manusia sumber makanan, lahan untuk tempat tinggal dan usaha, serta bahan baku industri, sedangkan dari segi sosial, lingkungan memberikan sarana untuk bersosialisasi dan mengembangkan budaya.

Perempuan Indonesia mempunyai kebiasaan dalam mengelola lingkungan, terutama dalam hal pemeliharaan. Contoh kebiasaan perempuan dalam mengelola lingkungan seperti menyapu dua kali sehari, membuang sampah rumah tangga di tempatnya, dan melakukan pengelolaan sampah. Perempuan dapat dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan cara memisahkan sampah rumah tangga berdasarkan jenisnya, yaitu organik dan anorganik. Dalam penggunaan produk ramah lingkungan, perempuan memiliki peran dengan menentukan produk rumah tangga yang ramah lingkungan. Dalam pendididikan lingkungan, perempuan merupakan media edukasi pertama bagi anak-anaknya.

Untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah, perlu diperhatikan pula persepsinya terhadap lingkungan. Individu yang berpartisipasi sebagian besar dilandasi oleh persepsi yang dimiliki. Konsep persepsi mengenai kualitas lingkungan sangat penting dalam kajian partisipasi, yakni untuk mencapai secara optimal kualitas lingkungan yang baik. 

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan atau proses domestik. Untuk buangan industri, material yang tidak diinginkan biasanya disebut dengan limbah industri.  

Tempat pembuangan sampah bukanlah satu-satunya tempat pemberhentian terakhir untuk limbah. Meski berstatus sampah, beberapa jenis limbah masih dapat dimanfaatkan kembali. Limbah logam seperti besi, aluminium, tembaga dan seng misalnya. Jika didaur ulang, limbah-limbah tersebut dapat digunakan kembali.

Dibandingkan dengan limbah lain, limbah logam memiliki nilai yang lebih tinggi. Banyak di antaranya yang masih dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang.

Limbah aluminium contohnya. Aluminium dapat didaur ulang untuk kemudian digunakan sebagai bahan baku untuk membuat material bangunan atau diubah menjadi peralatan dapur dan peralatan-peralatan lainnya.

Bagi industri, limbah logam seperti aluminium dan seng juga dipandang jauh lebih menguntungkan. Harganya relatif lebih terjangkau. Namun untuk bisa memanfaatkannya, proses daur ulang memang tak terhindarkan.

Proses daur ulang limbah logam seperti besi, aluminium, tembaga dan seng membutuhkan peralatan yang memadai. Dibutuhkan prosedur yang tepat untuk kemudian dieksekusi. Di samping itu, tidak semua logam dapat didaur ulang. Hanya logam yang minim karat saja yang dapat diolah kembali.

Dibandingkan dengan limbah jenis lain, limbah logam memiliki harga jual yang relatif lebih tinggi. Untuk beberapa jenis logam yang banyak digunakan di dunia industri, harganya bahkan bisa lebih menarik lagi.

Bagi perusahaan pengumpul limbah, kesempatan inilah yang dicari-cari. Jual beli logam bekas juga menguntungkan bagi industri. Dengan menggunakan limbah logam, biaya produksi dapat ditekan. Akan tetapi, sebelumnya limbah logam memang harus diolah sedemikian rupa agar menjadi layak guna.

Perempuan dalam hal ini adalah ibu-ibu rumah tangga yang merupakan bagian dari masyarakat yang menghasilkan limba atau sampah. Aktivitas rumah tangga menyumbang sampah yang cukup signifikan ke lingkungan setiap harinya, baik sampah organik maupun sampah anorganik. Penanganan sampah anorganik relatif lebih rumit dari pada sampah organik, karna sampah unorganik yang berasal dari sampah rumah tangga bermacam-macam, seperti sampah pelastik bekas kemasan suatu produk keperluan rumah tangga, tas kresek, sedotan minuman, kaleng dll. Bermacam-macam sampah anorganik tersebut selama ini kebanyakan hanya dibuang dan menumpuk menjadi sampah. Adanya kepedulian dari perempuan dalam hal ini adalah ibu-ibu rumah tangga untuk mengurangi sampah rumah tangga tentunya akan sangat membantu mengurang timbunan sampah. Sampah organik dan anorganik yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga dengan melakukan keterampilan khusus dapat disulap menjadi sesuatu yang memiliki manfaat dan dapat bernilai ekonomi, sehingga dapat menambah pendapatan bagi keluarga.

 

DAFTAR PUSTAKA 

https://www.universaleco.id/blog/detail/daur-ulang-limbah-jual-beli-logam-bekas/45 

Ismail, Y & Wolok, T. (2019). Pemberdayaan Perempuan dalam Memanfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga Menjadi Barang Kerajinan Bersifat Ekonomi untuk Meningkatkan Pendapatan Keluarga. _Jurnal Ilmiah Pengabdhi_. Vol 5, no 2. 

Chaesfa, Y & Pandjaitan, NK. (2013). PERSEPSI PEREMPUAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DAN PARTISIPASINYA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA. _Sodality : Jurnal Sosiologi Pedesaan_. Vol. 01, No. 02.

0 komentar:

Posting Komentar