KIBIJAKAN
PEMERINTAH PENTINGNYA DATA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Sekar Pramesthi Armindariani (19310410072)
Topik |
Digitalisasi
dan Reward dalam membantu kebersihan dan Pendataan pengelolaan sampah |
Sumber |
(2022). Kebijakan Pemerintah Pentingya Data
Dalam Penglolaan Sampah. Kompas. 20 Mei, Hal 5 |
Ringkasan |
·
Salah Satu Persoalaan besar dalam
pengelolaan sampah di Indonesia adalah pendataan. Data sampah komprehensif
dari setiap kabupaten dan kota dapat menjadi pijakan awal penyususnan
kebijakan pengelolaan sampah lebih maju.
Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) telah berjalan lebih satu tahun sejak resmi
diluncurkan resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada
febuari 2021. Namun kabupaten/kota tidak rutin memasukan data sampah tiap
tahun. Dari data SIPSN yang dilihat per 19 Mei 2022, tahun
2019 hanya ada 243 kabupaten/kota yang
memasukan data. Tahun 2020 naik menjadi 276 kabupaten/kota. Tahun 2021,
jumlah turun lagi menjadi 146
kabupaten/kota. Direktur Pengelolaan
Sampah KLHK Novrizal Tahar mengungkapkan , masih banyak kekurangan pada
platfrom yang dirintis sejak 2018. ·
Data yang banyak kosong bisa terjadi
karena daerah tidak memiliki rencana induk pengelolaan sampah atau juga
kajian mengenai sampah. Alasan
lainnya, kabupaten/kota tidak terbiasa mencatat volume sampah yang dihasilkan. Menurut Novrizal, keberadaan informasi
sampah ini juga menjadi prasyarat utama untuk mencapai industrialisasi
pengelolaan sampah di Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan
masih ada persoalan data sampah. Dalam SIPSN, jumlah persentase total sampah
yang diangkut dan dikurangi di kata Bandung tercatat hanya 71,6 persen dari
potensi 1.539 ton sampah per hari. Menurut SIPSN hanya 110 ton sampah yang
diangkut ke TPA dan Bank Sampah.
Perbedaan data ini disebabkam adanya kekurangan catatan admistratif yang
dibutuhkan sistem SIPSN. Khususnya dipengelolaan sampah di bank samoah
masyarakat yang output-nya cenderung tidak dicatat degan konsisten ·
Pengunaaan aplikasi platfrom digital
diyakini dapat menjadi solusi untuk koleksi data dari tingkat paling kecil
yakni rumah tangga. Pemrintah Provinsi DKI Jakarta pada bulan april lalu
mengumumkan kerja sama denga kaktus, sebuah paltfrom digital untuk merekam
pemilihan sampah setiap penggunanya. Warga jakarta pengguna Kaktus dengan
memilih sampahnya, pengguna tersebut akan mendapatkan poin. Akumulasi poin
tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan reward dari toko dan merchant yang telah menjadi
rekanan kaktus. Sebelum bekerja sama
dengan Pemprov DKI, Kaktus telah
memulai uji coba dengan kota administrasi Jakarta Selatan, Penerapannya
dengan Implementasi sistem kaktus di 15 RW di kecamatan Pesanggarahn dan
Tebet. Dengan iming-iming poin hadiah, masyarkat tergerak untu memuli
memililah sampah rumah tangga masing-masing. Kaktus bekerja sama dengan
Pengusahan Muda Indonesia Jakarta Selatan dalam progrma reward yang
dijalankan. Skema ini baru akan
berjalan setelah aplikasi Kaktus yang dapat dipasang oleh warga pada ponsel
pintar meluncur pada priode antara Mei dan Juni 2022. |
Permasalahan |
· Kabupaten/kota tidak
punya rencana dalam pengeloaan sampah hal ini menyebabkan tidak terbiasanya
kabupaten/kota dalam mencatat volume sampah yang dihasilkan hal ini
menimbulkan adanya perbadaan data. · Kurangnya Pengetahuan dalam pengguanan aplikasi SIPSN · Adanya sistem KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tidak berwenang dalam melakukan pengisian data SIPSN bagi kabupaten/kota yang tidsak menggunakannya
|
Opini saya |
|
0 komentar:
Posting Komentar