Pikiran
Rakyat: Kurangi Beban Sampah “Desentralisasi Pengelolaan Jadi Solusi
Nabila
Tus Sangadah/21310410038
Kelas
Reguler
Semester
3 (Ganjil)
Dosen
Pengampu: Dr. Dra. Arundati Shinta
Psikologi
Lingkungan
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
ESSAY
1
TOPIK |
Pemerintah
Kabupaten Bekasi merealisasikan pola desentralisasi dengan menetapkan tiga
lokasi TPST. Lokai tersebut mampu mengurangi beban TPA yang bertahun-tahun
kelebihan muatan. |
SUMBER |
Pikiran
Rakyat, Selasa, 20 September 2022. Halaman 4 “Kurangi Beban Sampah:
Desentralisasi Pengelolaan Jadi Solusinya.” |
RINGKASAN |
Kabupaten Bekasi hanya
memiliki satu tempat pembuangan sampah yang resmi yakni di TPA burangkeng.
selain hanya satu lokasi pengelolaannya pun masih menggunakan skema dumping
alias ditimbun begitu saja tanpa diolah terlebih dahulu. alhasil dengan
semakin meningkatnya jumlah penduduk sampah harian yang dihasilkan pun semakin
tidak tertangani. “Perlu ada perbaikan untuk persoalan sampah ini. Sudah saya
sampaikan bahwa Kabupaten Bekasi ini sudah darurat sampah. Titik maka sebagai
langkah awalnya TPST ini menjadi solusinya yang dapat terealisasi,” Ucap
penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Ketiga lokasi TPS yang
ditetapkan ini berada pada wilayah dengan jumlah penduduk tertinggi yakni
pada Cibitung, Babelan komandan kedungwaringin. Sementara itu, pelaksanaan
tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Pembangunan TPST
telah mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, TPST Pun akan beroperasi dengan skema refused derived fuel
(RDF). Dengan teknologi tersebut sampah tidak hanya dibuang tetapi dapat
dikonversi menjadi bahan bakar terbarukan dengan emisi rendah untuk
menggantikan batubara. “Pemkab Bekasi saat ini
tengah mempersiapkan dokumentasi untuk pembuatan sertifikat. Dengan demikian
status lahan tersebut berkekuatan hukum. Seiring dengan itu pihaknya kini
juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi TPST.
Karena Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari KLHK adalah tanahnya
harus sudah bersertifikat,” ucap Rahmat. Pembukaan tiga TPST baru
tersebut merupakan upaya desentralisasi pola pengelolaan sampah yang
dilakukan Pemkab Bekasi desentralisasi perlu dilakukan karena saat in TPA
Burangkeng tidak lagi mampu menampung sampah. TPST akan dibangun di 23
Kecamatan Di Kabupaten Bekasi sebagai langkah awal tiga lokasi dulu,
konsepnya mengurangi beban di TPA burangkeng. Berdasarkan hasil kajian di
tiga TPS itu mampu menampung sekitar 480 ton sampah per hari. Jumlah tersebut
akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng secara
signifikan, sebenarnya tiga lokasi ini luasnya tidak terlalu besar paling
besar sekitar 3.000 hektar persegi. Namun karena sampah yang diolah habis
maka lahan kecil pun akan tetap efektif. Penambahan TPST ini merupakan
bagian dari rencana aksi besar pengelolaan persampahan yang ditetapkan Pemkab
Bekasi hingga 2028 mendatang. Setiap TPST 3R dan setiap Kecamatan punya TPST
berteknologi RDF . |
PERMASALAHAN |
Saat ini produksi sampah di
Kabupaten Bekasi mencapai 2.800 ton perhari, sementara yang terangkut
hanya 800 ton perhari. Oleh karena itu sampah tidak tertangani sehingga
membuat tumpukan sampah sangat menggunung. |
OPINI
SAYA |
Menurut
saya rencana yang akan di lakukan oleh Pemkab Bekasi adalah tindakan yang
tepat sebab hal TPA Burangkeng tidak lagi mampu menambung sampah. Maka hal
yang di lakukan yaitu menambah lahan untuk TPST. Pemkab Bekasi juga berhasil mendapat dukungan dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk itu TPST akan beroperasi dengan skema refused derived fuel (RDF). Dengan
teknologi tersebut sampah tidak hanya dibuang tetapi dapat dikonversi menjadi
bahan bakar terbarukan dengan emisi rendah untuk menggantikan batubara. Bukan
hanya itu, Pemkab Bekasi mensosialisasikan kebada warga di sekitar lahan TPST
yang akan di bangun untuk setuju dengan adanya tindakan dia dan harus ikut
serta dalam menangani sampah tersebut yang ia lakukan di tiga lokasi TPST
baru. |
Foto
Koran
0 komentar:
Posting Komentar