20.7.22

Pemanfaatan Sampah Dari Limbah Perkantoran

 Pemanfaatan Sampah Dari Limbah Perkantoran


Essay UAS

Mata Kuliah Psikologi Lingkungan

Oleh: 

Langgeng Dwi Hartono (20310410063)

Kelas: Karyawan (Psikologi)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu:

Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.


Latar Belakang Masalah

     Potensi sampah makanan di Indonesia pada rentang tahun 2000 – 2019 adalah 23-48 juta ton per tahun, atau 115-184 kilogram per kapita per tahun. Volume sampah makanan itu menjadikan Indonesia masuk dalam peringkat tiga besar negara terburuk dalam urusan sisa makanan yang terbuang, bersama Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (Nugraheni, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa keadaan di masyarakat kita masih belum peduli terhadap lingkungan, khususnya terhadap sampah. Bisa dibayangkan jika kondisi ini terus berlanjut ke masa yang akan datang. Generasi penerus kita akan hidup pada lingkungan yang tidak baik akibat jumlah sampah yang terlalu banyak. Sampah dihasilkan oleh aktivitas yang dilakukan manusia itu sendiri. Hampir setiap manusia pasti akan menghasilkan sampah, contohnya makan, minum, mencuci, memasak, dan lain sebagainya.

     Dilansir dari Surplus.id (2020), bahwa sebesar 62% sampah yang dihasilkan di Indonesia adalah sampah dari limbah rumah tangga. Sampah dari limbah rumah tangga tidak jauh berbeda dengan sampah dari perkantoran. Jika dilihat dari komposisinya, jenis sampah yang dihasilkan adalah sampah organik dan anorganik. Namun, sampah di area perkantoran cenderung untuk didominasi sampah anorganik. Hal ini dikarenakan tidak banyak masyarakat yang melakukan kegiatan yang menghasilkan sampah organik di kantor. Di sisi lain, karyawan kantor memiliki kecenderungan untuk membeli makanan, dan makanan tersebut akan datang dalam kondisi terbungkus dengan wadah sekali pakai.

     Contoh kasus adalah di kantor saya sendiri. Saya bekerja di Sat Brimobda DIY yang terletak di Baciro. Kebiasaan dari anggota ketika istirahat adalah membeli makanan kemasan dan minuman kemasan botol plastik maupun kaca yang hanya sekali pakai. Jumlah yang dihasilkan setiap harinya terbilang banyak, karena setiap hari tempat penampungan sampah di area kantor saya terlihat penuh. Ketika sudah penuh, biasanya akan di buang ke tempat pembuangan sampah yang ada lingkungan masyarakat sekitar kantor. Hal ini tentunya akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, karena menimbulkan bau dan pemandangan yang tidak sedap bagi warga masyarakat di sekitar kantor.

Upaya Untuk Pengelolaan Sampah

1. Penerapan CSR (Corporate Social Responsibility)

     Konsep CSR menurut Widjaja & Yani (dalam Marnelly, 2012) adalah merupakan bentuk kerja sama antara perusahaan (tidak hanya Perseroan Terbatas) dengan segala hal (stake-holders) yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan perusahaan untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan hidup usaha (sustainability) perusahaan tersebut. Pengertian tersebut sama dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, yaitu merupakan komitmen untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Bentuk CSR yang dilakukan oleh kantor saya kepada lingkungan masyarakat sekitar adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada warga sekitar. Bantuan yang diberikan biasanya berupa uang dan sembako, yang merupakan hasil iuran dari anggota. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sekitar dengan tujuan untuk menjalin hubungan yang baik kepada warga sekitar. Dengan bantuan tersebut, diharapkan warga sekitar kantor akan merasa senang dengan keberadaan kantor Brimob di lingkungan mereka.

2. Melakukan Upaya Daur Ulang Oleh Anggota

     Menurut UU nomor 18 tahun 2018 (dalam Damanhuri, 2010) adalah dengan melakukan 3 R yaitu reduce, reuse dan recycle. Arti dari 3 tersebut adalah sebagai berikut:

a. Reduce: upaya mengurangi terbentuknya limbah, termasuk penghematan atau pemilihan bahan yang dapat mengurangi kuantitas.

b. Reuse: upaya yang dilakukan bila limbah tersebut dimanfaatkan kembali tanpa mengalami proses atau tanpa transformasi baru.

c. Recycle: residu atau limbah yang tersisa atau tidak dapat dimanfaatkan secara langsung, kemudian diproses atau diolah untuk dapat dimanfaatkan, baik sebagai bahan baku maupun sebagai sumber energi.

     Penerapan 3R tersebut, juga diberlakukan di kantor saya bekerja. Komandan satuan Brimob Yogyakarta, memberikan perintah langsung untuk memberlakukan 3R dalam hal pengelolaan sampah di kantor saya. Hal ini menjadikan antusias oleh para anggota. Banyak anggota yang hoby mengumpulkan sampah-sampah di kantor untuk di jual kembali atau untuk dimanfaatkan di rumahnya masing-masing.

3. Contoh Daur Ulang Sampah Dari Kantor Yang Saya Lakukan Di Rumah

     Atas perintah langsung dari komandan satuan Brimob tersebut, saya juga tergerak untuk melakukan daur ulang terhadap sampah hasil aktivitas kantor. Saya pernah mengumpulkan botol-botol plastik air minum yang ada di tempat pembuangan sampah di kantor untuk dijadikan pot tanaman. Caranya mudah, banyak memotong bagian atas dan melubangi bagian bawah sebagai jalan air. Pot tersebut berguna bagi istri saya di rumah yang memiliki hobi menanam bunga.


Contoh Gambar Daur Ulang







Daftar Pustaka

Damanhuri, Enri dan Padmi, Tri .(2010). Pengelolaan Sampah Edisi Semester I 2010/2011. Bandung: Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung.

Marnelly, Romi. (2012). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR): Tinjauan Teori dan Praktik di Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis, 2(2), 49-59.

Nugraheni, S. (2022). Desa dan sampah makanan. Kompas. 31 Mei. Hal. 1-15.

Surplus.Id. (2020). Berinisiatif Menabung di Bank Sampah. Di akses tanggal 4 Juli 2020 pada: https://www.surplus.id/post/berinisiatif-menabung-di-bank-sampah.


0 komentar:

Posting Komentar