Oleh;
Alita Dwi Nur’Aini (21310410080)
Kelas reguler
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Dosen pengampu
;
Dr.
Arundati Shinta, M.A.
PMMC
( persatuan muda mudi candan ) merupakan salah satu organisasi pemuda yang
tidak asing lagi karena merupakan wadah yang telah memiliki misi untuk membina
generasi muda khususnya di pedesaan. Adapun visi PMMC yaitu sebagai wadah
pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan untuk
menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organisasi lembaga,
baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas. Kemampuan
dibidang kesejahteraan sosial baik untuk masyarakat dilingkungan sekitar
ataupun di wilayah lain. Dalam bidang kesejahteraan sosial,PMMC sebagai organisasi sosial masyarakat di pedesaan akan ditingkatkan fungsi dan
perannya agar dapat menghimpun menggerakkan dan menyalurkan peran serta
generasi muda dalam pembangunan. Selain mewujudkan kesejahteraan sosial di desa
atau kelurahan, karang taruna berfungsi mengembangkan potensi kreatifitas
generasi muda agar secara terarah generasi muda di pedesaan membina dirinya
sebagai pendukung pembangunan pedesa.
Pemuda
merupakan aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya. Kemajuan
atau kehancuran bangsa dan negara banyak tergantung pada kaum mudanya sebagai
agent of change (agen perubahan). Pada setiap perkembangan dan pergantian
peradaban selalu ada darah muda yang memeloporinya.
Partisipasi
pemuda dalam program PMMC desa di dusun candaran adalah keterlibatan pemuda dan
remaja serta bertanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung pada
program PMMC secara kelompok masyarakat sejak proses perencanaan, pelaksanaan
sampai akhirnya pada tahapan evaluasi.
Ada
tiga tahapan partisipasi dalam program PMMC dusun Kupang candran pertama
partisipasi pada tahap perencanaan ini maksudnya adalah pelibatan seseorang
pada tahap penyusunan rencana dan strategi dalam penyusunan kepanitian pada
suatu kegiatan/proyek. Masyarakat berpartisipasi dengan memberikan usulan,saran
dan kritik melalui pertemuan-pertemuan yang diadakan. Kedua, partisipasi dalam
pelaksanaan pada tahap ini yang di maksudkan adalah keterlibatan seseorang pada
tahap pelaksanaan pekerjaan suatu kegiatan. PMMC atau pemuda disini dapat
memberikan tenaga serta ide-ide sebagai salah satu wujud partisipasinya pada
kegiatan tersebut. Dan yang ketiga, partisipasi dalam pemanfaatan pada tahap
ini yang di maksudkan adalah keterlibatan seseorang pada tahap pemanfaatan
suatu kegiatan setelah kegiatan tersebut selesai dilakukan. Partisipasi
masyarakat pada tahap ini berupa tenaga untuk mengoperasikan dan memelihara
program yang telah dibangun.
Referensi
; Afifuddin. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Pustaka Setia
0 komentar:
Posting Komentar