5.6.22

MEMBANGUN DESA DENGAN KETERLIBATAN DALAM ORGANISASI PMMC

 

 



Oleh;

Alita Dwi Nur’Aini (21310410080)

Kelas reguler

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

 Dosen pengampu ;

                                       Dr. Arundati Shinta, M.A.

PMMC ( persatuan muda mudi candan ) merupakan salah satu organisasi pemuda yang tidak asing lagi karena merupakan wadah yang telah memiliki misi untuk membina generasi muda khususnya di pedesaan. Adapun visi PMMC yaitu sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organisasi lembaga, baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas. Kemampuan dibidang kesejahteraan sosial baik untuk masyarakat dilingkungan sekitar ataupun di wilayah lain. Dalam bidang kesejahteraan sosial,PMMC sebagai organisasi sosial masyarakat di pedesaan akan ditingkatkan fungsi dan perannya agar dapat menghimpun menggerakkan dan menyalurkan peran serta generasi muda dalam pembangunan. Selain mewujudkan kesejahteraan sosial di desa atau kelurahan, karang taruna berfungsi mengembangkan potensi kreatifitas generasi muda agar secara terarah generasi muda di pedesaan membina dirinya sebagai pendukung pembangunan pedesa.

Pemuda merupakan aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya. Kemajuan atau kehancuran bangsa dan negara banyak tergantung pada kaum mudanya sebagai agent of change (agen perubahan). Pada setiap perkembangan dan pergantian peradaban selalu ada darah muda yang memeloporinya.

Partisipasi pemuda dalam program PMMC desa di dusun candaran adalah keterlibatan pemuda dan remaja serta bertanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung pada program PMMC secara kelompok masyarakat sejak proses perencanaan, pelaksanaan sampai akhirnya pada tahapan evaluasi.

Ada tiga tahapan partisipasi dalam program PMMC dusun Kupang candran pertama partisipasi pada tahap perencanaan ini maksudnya adalah pelibatan seseorang pada tahap penyusunan rencana dan strategi dalam penyusunan kepanitian pada suatu kegiatan/proyek. Masyarakat berpartisipasi dengan memberikan usulan,saran dan kritik melalui pertemuan-pertemuan yang diadakan. Kedua, partisipasi dalam pelaksanaan pada tahap ini yang di maksudkan adalah keterlibatan seseorang pada tahap pelaksanaan pekerjaan suatu kegiatan. PMMC atau pemuda disini dapat memberikan tenaga serta ide-ide sebagai salah satu wujud partisipasinya pada kegiatan tersebut. Dan yang ketiga, partisipasi dalam pemanfaatan pada tahap ini yang di maksudkan adalah keterlibatan seseorang pada tahap pemanfaatan suatu kegiatan setelah kegiatan tersebut selesai dilakukan. Partisipasi masyarakat pada tahap ini berupa tenaga untuk mengoperasikan dan memelihara program yang telah dibangun.

 

Referensi ; Afifuddin. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Pustaka Setia

0 komentar:

Posting Komentar