14.5.22

Waspada Pornografi Pada Kalangan Remaja

 

ESSAY 2

PSIKOLOGI SOSIAL


Meme Normasari (21310410088)

Psikologi Reguler


Dosen Pengampu: Dr.Arundati Shinta,M.A

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

Pengertian pornografi dalam UndangUndang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Pada masa remaja mengalami reaksi psikologis sehingga sering diartikan sebagai masa kecenderungan untuk menolak aturan, pencarian jati diri dan ingin tahu berbagai hal yang lebih tinggi hingga mencoba hal baru termasuk perilaku yang berisiko dan melanggar norma yang berlaku di masyarakat. Perubahan yang terjadi pada remaja berkaitan dengan meningkatnya minat dan motivasi terhadap seksualitas, karena dipengaruhi oleh perubahan-perubahan fisik pada organ seksual dan hormon yang mengakibatkan munculnya dorongan seksual pada diri remaja.

Reaksi psikologis adalah pengalaman emosional yang sebagian besar kita alami ketika kebebasan kita dilanggar atau responsif. Reaksi psikologis muncul sebagai kekuatan batiniah yang berusaha untuk pulih dari penghalang yang dipaksakan, dari kenyataan bahwa seseorang menganggapnya tidak adil, dari batasan yang melemahkan setiap kali seseorang memberi tahu kita apa yang seharusnya tidak kita lakukan.

Kurangnya kedekatan orangtua dan edukasi tentang hubungan seksual yang dianggap tabu untuk dibicarakan dan kebebasan bermedia sosial menjadi pemicu remaja dalam mengakses layanan film/video pornografi secara bebas dan gratis sehingga menimbulkan kecenderungan bagi mereka untuk menonton film porno secara berulang-ulang.

Perilaku negatif akibat pornografi:

  1. Mendorong remaja untuk melakukan tindakan seksual. Aktifitas seksual pada remaja yang belum dewasa selalu dipicu oleh pengalaman atau melihat. Maka mereka akan terdorong untuk meniru melakukan tindakan seksual terhadap anak lain ataupun siapapun objek yang bisa mereka jangkau.
  2. Membentuk sikap, nilai dan perilaku yang negatif. Remaja akan berkembang menjadi pribadi yang merendahkan orang lain secara seksual, memandang seks bebas sebagai perilaku normal, dan cenderung mengidap berbagai penyimpangan seksual.
  3. Sulit konsentrasi belajar hingga terganggu jati dirinya. Karena mengendapnya kesan mendalam di bawah otak sadar yang bisa membuat mereka sulit konsentrasi, tidak fokus, malas belajar, tidak bergairah melakukan aktivitas yang semestinya.
  4. Perilaku seksual menyimpang pada orang lain adalah perilaku yang tidak lazim di lakukan. Beberapa jenis penyimpangan seksual antara lain, lesbianisme, dan homoseksual,sodomi, sadisme, dan pedophilia

 

Daftar pustaka

Afifatul Muarifah, Tritjahjo Danny.S, Umbu Tagela. 2019. “Hubungan Pengetahuan Tentang                                Pendidikan Seks Dengan Perilaku Seksual Remaja”.          https://ejournal.undiksha.ac.id                        /index.php/JLLS/article/view/17314. diakses tanggal 13 Mei  2022.

 

0 komentar:

Posting Komentar