3.5.22

Hate Comment on Social Media in Cyberpsychology Perspective

 

PSIKOLOGI SOSIAL

Semester Genap T.A 2021/2022

Oleh :

Fariha Aulia Syahda (21310410092)

Kelas A (Reguler)

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Dosen Pengampu:

Dr. Arundati Shinta, M.A.

source:https://www.linkedin.com/pulse/why-i-love-hate-comments-collin-castrina

Media sosial ialah suatu media online yang diisi oleh para pengguna yang berpatisipasi , berbagi, dan menciptakan suatu konten misalnya blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Opini lain terkait media sosial ialah media online yang membantu hubungan sosial dan media sosial memakai teknologi berbasis web yang mengalihkan komunikasi menjadi dialog interaktif. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendeskripsikan media sosial sebagai “sebuah aplikasi berbasis internet yang membentuk di atas dasar ideologi dan teknologi web 2.0 yang menciptakan user-generated content.” Di dalam media sosial siapa pun bebas berpartisipasi dalam memberi feedback secara terbuka, berbagi informasi serta secara bebas memberi komentar. Namun siapa sangka bahwasannya media sosial sangat memiliki pengaruh besar pada kehidupan seseorang. Bagi para masyarakat terlebih para remaja, media sosial ini bagaikan makanan sehari-hari yang mana penggunanya seringkali membuka media sosial. Para remaja yang memiliki media sosial biasanya mengunggah konten terkait kegiatan pribadinya, curhatannya, serta foto dengan teman. Di dalam media sosial siapa saja bebas memberikan pendapat atau menyalurkan pendapat tanpa rasa cemas. Hal ini disebabkan dalam internet terlebih media sosial mudah sekali untuk memalsukan jati diri atau melakukan suatu kejahatan, padahal dalam masa perkembangannya di sekolah, para remaja seharusnya mencari identitas dirinya dengan bergaul oleh teman sebayanya. Akan tetapi untuk saat ini para remaja beranggapan bahwasannya semakin dirinya aktif di media sosial maka akan dianggap keren dan gaul, sedangkan remaja yang tidak memiliki media sosial di cap kuno atau ketinggalan zaman serta kurang bergaul.

Masa remaja ialah masa perpindahan dimana seseorang telah meninggalkan masa kanak-kanak tetapi ia belum memasuki masa dewasa, maka dari itu kalangan remaja menjadi hiperaktif di dunia media sosial seperti mengunggah kegiatan sehari-hari seakan menggambarkan gaya hidup yang mengikuti kemajuan zaman. Perkembangan sosial media semakin lama semakin maju, di tahun 1997 sosial media dicetuskan berlandasakan kepercayaan, akan tetapi mulai dari tahun 2000-an hingga tahun selanjutnya sosial media diinginkan banyak orang hingga mencapai masa kejayaannya. Tentu saja banyak dampak dari perkembangan sosial media yang kian maju, baik itu dampak yang positif maupun dampak yang negatif terhadap anak-anak dan remaja. Terdapat dua tipe dari pola perilaku online (online disinhibition) individu, yaitu benign disinhibition yaitu pola perilaku online yang menunjukkan sisi ramah, altruistic atau sifat protagonist individu dan tonixc disinhibition  yang menunjukkan sisi kasar atau sifat antagonist  yang dimiliki individu (Suler (dalam Febrian dkk., 2014). Penelitian mengatakan bahwasannya terkadang perilaku komunikasi dan respon seseorang di media sosial sangat banyak berbeda dari perilaku kesehariannya seperti interaksi tatap muka, karena dalam bermedia social seseorang lebih leluasa untuk berekspresi dalam mengungkapkan tentang apa yang dipikirkan atau yang dirasakan, terkadang seseorang bisa saja mengekspresikannya secara tidak asertif, narsis, dan arogan. Hal  itu disebabkan karena mereka merasa tidak terbebani oleh ketergantungan norma serta nilai-nilai yang berlaku dalam interaksi langsung atau tatap muka. Selain itu tidak adanya pembatasan layanan media sosial bagi penggunanya, entah dari segi usia dan jenis kelamin, status sosial dan pendidikan yang membuat netizen bebas mengekspresikan perasaannya di akun pribadinya. Hal inilah yang membuat proses bertutur kata mereka selalu mewakili status dan identitas sosial pribadi. Pada kondisi ini, pengguna social media seringkali tidak menyadari baik disengaja ataupun tidak disengaja banyak yang menggunakan kalimat dengan nuansa menyindir, mencemooh, dan menghina.

Hate Comment atau komentar negatif terkait konten yang beredar di media sosial umumnya dipicu oleh perasaan tidak suka yang dirasakan oleh seorang pengguna media sosial ketika melihat konten yang ia rasa berkebalikan dengan konsep diri atau rasa senang yang ada dalam dirinya. Faktor internal seperti itu bisa mengakibatkan pengguna sosial media mengungkapkan komentar negatif dengan kata-kata kasar atau bahkan high speech yang sangat tidak sopan hanya untuk mengekspresikan bahwa mereka tidak menyukai konten tersebut. Selain itu, tidak sedikit pengguna sosial media yang hanya melampiaskan kekesalan atau emosi negatif yang ada pada dirinya kepada salah satu konten atau bahkan public figure hanya untuk kesenangan dan ego pribadi. Bentuk hate comment seperti itu harusnya tidak terlalu diboomingkan atau dibesarkan karena sudah ada juga beberapa perundang undangan yang mengatur tentang hal tersebut walaupun masih banyak delik yang mampu dilakukan oleh pengguna sosial media untuk terus menyebarkan hate comment di media sosial


Daftar Pustaka

Aulia, M. and Pratama, A. (n.d.).Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial

Diindonesia: Agama Dan Pandangan Politik.

[online] Available at:

https://journal.uii.ac.id/AUTOMATA/article/download/17286/10857.

mardianto (2019). PRASANGKA DAN UJARAN KEBENCIAN SIBER: PERAN POLA KOMUNIKASI DARING DAN ALGORITMA MEDIA SOSIAL (Ruang Gema dan Gelembung Informasi).

            [online] Avaible at:

            https://osf.io/preprints/inarxiv/pg6ru/

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar