PSIKOLOGI SOSIAL
Semester Genap T.A
2021/2022
Oleh :
Fariha Aulia Syahda (21310410092)
Kelas A (Reguler)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI
45 YOGYAKARTA
Dosen Pengampu:
Dr. Arundati Shinta,
M.A.
Media sosial ialah suatu
media online yang diisi oleh para pengguna yang berpatisipasi , berbagi, dan
menciptakan suatu konten misalnya blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia
virtual. Opini lain terkait media sosial ialah media online yang membantu hubungan
sosial dan media sosial memakai teknologi berbasis web yang mengalihkan komunikasi
menjadi dialog interaktif. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendeskripsikan media
sosial sebagai “sebuah aplikasi berbasis internet yang membentuk di atas dasar
ideologi dan teknologi web 2.0 yang menciptakan user-generated content.” Di dalam
media sosial siapa pun bebas berpartisipasi dalam memberi feedback
secara terbuka, berbagi informasi serta secara bebas memberi komentar. Namun
siapa sangka bahwasannya media sosial sangat memiliki pengaruh besar pada
kehidupan seseorang. Bagi para masyarakat terlebih para remaja, media sosial ini
bagaikan makanan sehari-hari yang mana penggunanya seringkali membuka media
sosial. Para remaja yang memiliki media sosial biasanya mengunggah konten terkait
kegiatan pribadinya, curhatannya, serta foto dengan teman. Di dalam media
sosial siapa saja bebas memberikan pendapat atau menyalurkan pendapat tanpa
rasa cemas. Hal ini disebabkan dalam internet terlebih media sosial mudah
sekali untuk memalsukan jati diri atau melakukan suatu kejahatan, padahal dalam
masa perkembangannya di sekolah, para remaja seharusnya mencari identitas dirinya
dengan bergaul oleh teman sebayanya. Akan tetapi untuk saat ini para remaja
beranggapan bahwasannya semakin dirinya aktif di media sosial maka akan
dianggap keren dan gaul, sedangkan remaja yang tidak memiliki media sosial di
cap kuno atau ketinggalan zaman serta kurang bergaul.
Masa remaja ialah masa
perpindahan dimana seseorang telah meninggalkan masa kanak-kanak tetapi ia belum
memasuki masa dewasa, maka dari itu kalangan remaja menjadi hiperaktif di dunia
media sosial seperti mengunggah kegiatan sehari-hari seakan menggambarkan gaya
hidup yang mengikuti kemajuan zaman. Perkembangan sosial media semakin lama
semakin maju, di tahun 1997 sosial media dicetuskan berlandasakan kepercayaan, akan
tetapi mulai dari tahun 2000-an hingga tahun selanjutnya sosial media
diinginkan banyak orang hingga mencapai masa kejayaannya. Tentu saja banyak
dampak dari perkembangan sosial media yang kian maju, baik itu dampak yang positif
maupun dampak yang negatif terhadap anak-anak dan remaja. Terdapat dua tipe
dari pola perilaku online (online disinhibition) individu, yaitu benign
disinhibition yaitu pola perilaku online yang menunjukkan sisi ramah, altruistic
atau sifat protagonist individu dan tonixc disinhibition yang menunjukkan sisi kasar atau sifat antagonist
yang dimiliki individu (Suler (dalam
Febrian dkk., 2014). Penelitian mengatakan bahwasannya terkadang perilaku komunikasi
dan respon seseorang di media sosial sangat banyak berbeda dari perilaku
kesehariannya seperti interaksi tatap muka, karena dalam bermedia social seseorang
lebih leluasa untuk berekspresi dalam mengungkapkan tentang apa yang dipikirkan
atau yang dirasakan, terkadang seseorang bisa saja mengekspresikannya secara
tidak asertif, narsis, dan arogan. Hal itu disebabkan karena mereka merasa tidak terbebani
oleh ketergantungan norma serta nilai-nilai yang berlaku dalam interaksi langsung
atau tatap muka. Selain itu tidak adanya pembatasan layanan media sosial bagi
penggunanya, entah dari segi usia dan jenis kelamin, status sosial dan pendidikan
yang membuat netizen bebas mengekspresikan perasaannya di akun pribadinya.
Hal inilah yang membuat proses bertutur kata mereka selalu mewakili status dan
identitas sosial pribadi. Pada kondisi ini, pengguna social media seringkali
tidak menyadari baik disengaja ataupun tidak disengaja banyak yang menggunakan
kalimat dengan nuansa menyindir, mencemooh, dan menghina.
Hate Comment atau
komentar negatif terkait konten yang beredar di media sosial umumnya dipicu
oleh perasaan tidak suka yang dirasakan oleh seorang pengguna media sosial
ketika melihat konten yang ia rasa berkebalikan dengan konsep diri atau rasa
senang yang ada dalam dirinya. Faktor internal seperti itu bisa mengakibatkan
pengguna sosial media mengungkapkan komentar negatif dengan kata-kata kasar
atau bahkan high speech yang sangat tidak sopan hanya untuk mengekspresikan
bahwa mereka tidak menyukai konten tersebut. Selain itu, tidak sedikit pengguna
sosial media yang hanya melampiaskan kekesalan atau emosi negatif yang ada pada
dirinya kepada salah satu konten atau bahkan public figure hanya untuk
kesenangan dan ego pribadi. Bentuk hate comment seperti itu harusnya tidak
terlalu diboomingkan atau dibesarkan karena sudah ada juga beberapa perundang
undangan yang mengatur tentang hal tersebut walaupun masih banyak delik yang
mampu dilakukan oleh pengguna sosial media untuk terus menyebarkan hate comment
di media sosial
Daftar Pustaka
Aulia, M. and Pratama, A. (n.d.).Ujaran
Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial
Diindonesia: Agama Dan Pandangan
Politik.
[online]
Available at:
https://journal.uii.ac.id/AUTOMATA/article/download/17286/10857.
mardianto
(2019). PRASANGKA DAN UJARAN KEBENCIAN SIBER: PERAN POLA KOMUNIKASI DARING
DAN ALGORITMA MEDIA SOSIAL (Ruang Gema dan Gelembung Informasi).
[online] Avaible at:
https://osf.io/preprints/inarxiv/pg6ru/
0 komentar:
Posting Komentar