6.5.22

BERMEDIA SOSIAL, ANAK DI BAWAH UMUR MENYEBARKAN UJARAN KEBENCIAN?

 ESSAY 1 PSIKOLOGI SOSIAL

Oleh:

Arya Apolonio (21310410109)

Kelas (Reguler)

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A

FAKUKTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA



BERMEDIA SOSIAL, ANAK DI BAWAH UMUR MENYEBARKAN UJARAN KEBENCIAN?


Apa itu ujaran kebencian? Ujaran kebencian/hate speech adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat,orientasi seksual,kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.

Dalam arti hukum, hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku, pernyataan tersebut, atau korban dari tindakan tersebut.Situs yang menggunakan atau menerapkan hate speech ini disebut hate site. Kebanyakan dari situs ini menggunakan forum internet dan berita untuk mempertegas sudut pandang tertentu. Para kritikus berpendapat bahwa istilah hate speech merupakan contoh modern dari novel New speak, ketika hate speech dipakai untuk memberikan kritik secara diam-diam kepada kebijakan sosial yang diimplementasikan dengan buruk dan terburu-buru seakan-akan kebijakan tersebut terlihat benar secara politik. 

Dalam kehidupan sehari-hari banyak masyarakat ataupun anggota rumah tangga yang belum memahami apa itu ujaran kebencian, sehingga tidak adanya pengetahuan akan ujaran kebencian yang perlu di ajarkan terhadap anak-anak mereka. Maka dari itu dewasa kini sering kali di temui anak-anak di bawah umur menjadi korban bahkan pelaku utama dalam kasus ini. Dimana mereka melakukan penghinaan ataupun sebagainya baik itu dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial (lebih sering melalui media sosial), dan tentunya perilaku buruk yang telah di lakukan tersebut akan berdampak pada perkembangan mental anak. Bahkan dalam lingkungan tempat tinggal saya sendiri banyak sekali di temui Kasus ujaran kebencian yang sering kali terjadi. Ujaran kebencian timbul karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak terutama ketika anak bermain sosial media. Mereka belum dapat memanfaatkan fungsi dari sosial media yang ada sehingga ketika ada permasalahan anak tidak berfikir panjang untuk membuat status sosial media yang menjelekkan bahkan menghina baik itu fisik anak, keluarga dan lainnya dan tentu bertujuan melakukan suatu pengucilan terhadap korban.

Dari sudut pandang psikologi tentunya perilaku bermedia sosial anak yang merugikan anak lain bahkan sangat di sayangkan hak tersebut terjadi pada anak akibat kurang pengawasan orang tua, karena korban ujaran kebencian dapat mengalami gangguan mental yang kemudian perlahan memengaruhi pemikiran, perasaan, suasana hati, dan perilaku. Sehingga berdampak pada pertumbuhan dan perkembangannya. Maka dari itu kita perlu memahami dengan benar fungsi dari sosial media dan kemudian didik dan awasi penggunaan sosial media pada anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di dinginkan di kemudian hari.



DAFTAR PUSTAKA:

1. Kompas.com, ( jumat,6 mei 2022) https://images.app.goo.gl/xjy4KLn51BUVYbnWA
2. Jumat, 6 mei 2022,  (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ucapan_kebencian) 

0 komentar:

Posting Komentar