21.4.22

Hate Speech di Media Sosial yang berdampak pada Remaja

 

Psikologi Sosial

Oleh:
Maliqazuhra Iqbal (21310410003)
Kelas A (Reguler)
Dosen Pengampu :
Dr. Arundati Shinta, M.A
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Semester Genap T.A 2021/2022

    Seperti yang kita tau teknologi informasi sangat berpengaruh besar bagi kemajuan peradaban dunia, hal itu menyebabkan penggunaan internet menjadi lebih banyak terutama media sosia yang bersifat online. Dalam hal ini contoh media social yang banyak digunakan adalah Instagram, dimana sejak Juni 2018 instagram telah menyentuh satu miliar pengguna aktif (GoodStats). Sedangkan pengguna Instagram di Indonesia pada Oktober 2021 adalah 91,01juta pengguna ,dari jumlah pengguna Instagram tersebut 44,2% nya adalah remaja yang beranjak dewasa yaitu sebanyak 40,20 juta yang berusia 15-20+ tahun (databoks). Penggunaan social media tanpa adanya pengawasan membuat penggunaan media social bisa berdampak negative bagi para remaja misalnya situs pornografi, kekerasan dan situs-situs yang tidak baik, maka dari itu membuat para remaja rentan terhadap penyalah gunaan internet salah satu contohnya yaitu Hate Speech.

Hate speech adalah tindakan yang berbentuk penistaan, pencemaran nama baik, penghinaan, penyebaran berita bohong, menghasut, provokasi , segala tindakaan yang sangat tidak baik dan bertujuan memberikan dampak kekerasan, konflik social, dan diskriminasi (Fakhry,2018). Adapun defenisi lain dari hate speech menurut Ross et al (2017) adalah sesuatu ujaran penghinaan yang menuju ke spesifik suatu kelompok, contohnya : keagamaan, perbedaan jenis kelamin, etnis, budaya, orientasi seksual bahkan hingga bahasa.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya hate speech di dalam medsos yakni, berasal dari internal atau individual biasanya yaitu psiklogis (kejiwaan), dan faktor dari ekternal antara lain lingkungan, kurangnya kontrol sosial, dll. Adapun penyebab utamanya biasanya karna faktor psikologis dimana emosional yang tinggi, dan didukung pula oleh sarana yang sangat mudah di pergunakan yaknik media social yang dapat digunakan kapanpun dan dimana saja (febriyani,2018).

Nah, cara mengurangin penyalahgunaan media sosial oleh remaja dengan cara memberikan eduksi dan literasi kepada remaja akan dampak negative yang diterima dari media sosial ini atau hate speech. Ada beberapa contoh edukasi yang dilakukan yakni :

      a.       memberikan pemahaman tentang media sosial, internet dan instagram
b.      remaja harus bisa menyaring informasi yang mereka dapatkan di media sosial
c.       paham aturan undang-undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
d.      remaja harus dapat menggunakan media sosial dengan pintar dan cerdas.

Apabila kita bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada para remaja, maka kita dapat meminimalisirkan Hate Speech tersebut akan terjadi dan para remaja dan seluruh pengguna media sosial bisa dengan aman menggunakan akses internet dan medsos yang ada .

 

 Referensi

    Astuti, F. (2019). Perilaku Hate Speech pada Remaja di Media Sosial Instagram (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

    Zulaiha, S., Sagiman, S., & Mutia, M. (2019). Edukasi Literasi Informasi Bagi Anak Dan Remaja Untuk Meminimalisir Penyalahgunaan Media Jejaring Sosial. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 15(2), 116-125.

Fakhry, M. C. (2018). Studi Korelasional Mengenai Pengaruh Hate Speech di Media Sosial Instagram Terhadap Perilaku Cyber-Bullying Mahasiswa Universitas Sumatera Utara.

    Febriyani, M. (2018). Analisis faktor penyebab pelaku melakukan ujaran kebencian (hate speech) dalam media sosial. Skripsi.

    Ross, B., Cabrera, B., Rist, M., Kurowsky, N., Carbonell, G., & Wojatzki, M. (2017). Measuring the Reliability of Hate Speech Annotations: The Case of the European Refugee Crisis. 

    https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa

( diakses tanggal 20 April 2022, Jam 22.45 )

 


0 komentar:

Posting Komentar