Psikologi Sosial
Maliqazuhra Iqbal (21310410003)
Kelas A (Reguler)
Dosen Pengampu :
Dr. Arundati Shinta, M.A
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Semester Genap T.A 2021/2022
Hate speech adalah tindakan
yang berbentuk penistaan, pencemaran nama baik, penghinaan, penyebaran berita
bohong, menghasut, provokasi , segala tindakaan yang sangat tidak baik dan
bertujuan memberikan dampak kekerasan, konflik social, dan diskriminasi
(Fakhry,2018). Adapun defenisi lain dari hate speech menurut Ross et al (2017) adalah
sesuatu ujaran penghinaan yang menuju ke spesifik suatu kelompok, contohnya :
keagamaan, perbedaan jenis kelamin, etnis, budaya, orientasi seksual bahkan
hingga bahasa.
Ada beberapa faktor yang
menyebabkan terjadinya hate speech di dalam medsos yakni, berasal dari internal
atau individual biasanya yaitu psiklogis (kejiwaan), dan faktor dari ekternal
antara lain lingkungan, kurangnya kontrol sosial, dll. Adapun penyebab utamanya
biasanya karna faktor psikologis dimana emosional yang tinggi, dan didukung
pula oleh sarana yang sangat mudah di pergunakan yaknik media social yang dapat
digunakan kapanpun dan dimana saja (febriyani,2018).
Nah, cara mengurangin
penyalahgunaan media sosial oleh remaja dengan cara memberikan eduksi dan
literasi kepada remaja akan dampak negative yang diterima dari media sosial ini
atau hate speech. Ada beberapa contoh edukasi yang dilakukan yakni :
a.
memberikan pemahaman tentang media sosial, internet dan instagram
b.
remaja harus bisa menyaring informasi yang mereka dapatkan di media
sosial
c.
paham aturan undang-undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi
Elektronik)
d.
remaja harus dapat menggunakan media sosial dengan pintar dan cerdas.
Apabila kita bisa mensosialisasikan hal tersebut
kepada para remaja, maka kita dapat meminimalisirkan Hate Speech tersebut akan
terjadi dan para remaja dan seluruh pengguna media sosial bisa dengan aman
menggunakan akses internet dan medsos yang ada .
Referensi
Astuti, F. (2019). Perilaku Hate Speech pada Remaja di
Media Sosial Instagram (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah
Surakarta).
Zulaiha, S., Sagiman, S., & Mutia, M. (2019).
Edukasi Literasi Informasi Bagi Anak Dan Remaja Untuk Meminimalisir
Penyalahgunaan Media Jejaring Sosial. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender,
15(2), 116-125.
Fakhry, M. C. (2018). Studi
Korelasional Mengenai Pengaruh Hate Speech di Media Sosial Instagram Terhadap
Perilaku Cyber-Bullying Mahasiswa Universitas Sumatera Utara.
Febriyani, M. (2018). Analisis faktor penyebab pelaku
melakukan ujaran kebencian (hate speech) dalam media sosial. Skripsi.
Ross, B., Cabrera, B., Rist, M., Kurowsky, N., Carbonell, G., & Wojatzki, M. (2017). Measuring the Reliability of Hate Speech Annotations: The Case of the European Refugee Crisis.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa
( diakses tanggal 20 April 2022, Jam 22.45 )
0 komentar:
Posting Komentar