9.11.21

Mengembangkan Potensi Diri Mahasiswa

Ujian Mid Psikologi Inovasi Semester Ganjil 2021/2022

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA

Yudit Ilham Ramadhana / 19310410018

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



        Manusia diciptakan oleh tuhan sebagai makhluk paling sempurna di antara makhluk makhluk ciptaan tuhan lainnya. Manusia dianugerahi cipta, rasa, dan karsa. Ketiga hal tersebut dinamakan potensi. Potensi berasal dari bahasa Inggris to potent yang artinya keras, atau kuat. Istilah lain potensi dapat disebut kemampuan, kekuatan, kesanggupan, atau daya, baik sudah terwujud atau belum terwujud, tetapi belum optimal.

            Pengembangan potensi dapat dilakukan oleh siapa saja dan dapat dilakukan secara akademik dan non akademik. Potensi akademik dapat dilakukan mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah ahir, dan pastinya sekolah tinggi yang diikuti oleh mahasiswa. Lantas, pengembangan potensi apa saja yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa?

            Menjadi seorang mahasiswa berbeda dengan menjadi seorang pelajar. Perbedaan yang mencolok terdapat pada kemandirian dalam proses belajar serta dalam mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi seorang mahasiswa berarti memiliki kemampuan untuk mengenali masalah, mencari dampak dan akar penyebabnya serta mengidentifikasi solusi  untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Kemampuan tersebut harus terus diasah secara terus menerus agar mahasiswa bisa menjadi lebih mandiri.

            Menjadi mandiri bukan berarti sepenuhnya tidak bergantung kepada orang lain, tetapi menjadi mandiri bermakna kemampuan mengenali prioritas diri, potensi dan kekurangan diri, berani mengambil keputusan dan mengambil resiko atas keputusan yang diambil. Menjadi mahasiswa yang mandiri juga bermakna menyadari bahwa masa depan tergantung bagaimana kita menyiapkan diri di bangku perkuliahan.

            Selain kemandirian, terdapat beberapa aspek yang harus dikembangkan oleh mahasiswa selama mengenyam pendidikan tinggi misalnya kemampuan bekerjasama, berpikir kritis, memahami dan menerima perbedaan serta penguasaan teknologi dan pengeloaan informasi. Berbagai kemampuan tersebut harus dilatih secara terus menerus untuk meraih hasil yang optimal.       

            Banyak sisi yang perlu dikembangkan oleh mahasiswa selama kurun 3-4 tahun kuiah di level sarjana. Jika dikelompokkan, maka mahasiswa perlu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang terkait dengan bidang akademik dan non akademik. Bidang akademik maksudnya adalah segala aspek yang ada hubungannya dengan program studi yang ditekuni oleh mahasiswa bersangkutan. Misalnya, jika seorang mahasiswa mengambil program studi pendidikan bahasa inggris, maka ia harus mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Pengembangan potensi akademik bisa dilakukan bersamaan dengan pengembangan bidang non akademik.       

            Pengetahuan dan keterampilan yang bersifat non akademis adalah yang terkait dengan minat masing-masing mahasiswa. Misalnya, mahasiswa program studi matematika, memiliki minat pada bidang seni musik, maka ia bisa mengembangkan minat tersebut menjadi satu keungulan tersendiri. Begitupun mahasiswa jurusan pertanian, bisa mengembangkan minatnya di bidang fotografi atau perfilman.

            Pengembangan potensi diri  di bidang akademik terfokus pada kegiatan yang relevan dengan mata kuliah pada yang kita ambil, sedangkan pengembangan diri bidang non akademis disesuaikan dengan minat masing-masing mahasiswa. Pengembangan keduanya mutlak untuk dilakukan karena memiliki keterampilan, pengetahuan pada dua bidang tersebut bisa membuka peluang untuk berprestasi dan aktualisasi diri baik ketika menjadi mahasiswa ataupun setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar