11.11.21

Cara sederhana untuk menjaga kesehatan mental

 

Ujian Tengah Semester Psikologi Inovasi

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA.

Herlinda Desi Anggraini/19310410008/Kelas B

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


 


            Kesehatan mental adalah suatu keadaan yang berhubungan dengan psikologi seseorang yang mempengaruhi pikiran, kejiwaan, serta dengan masyarakat, mampu melakukan pekerjaan serta berperilaku yang baik di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Saputra dkk, 2018). Kesehatan mental adalah aspek penting dalam mewujudkan kesehatan yang menyeluruh. Tetapi, di sebagian besar negara berkembang, masalah tentang kesehatan mental belum diprioritaskan dibandingkan dengan penyakit menular. (Ridlo, 2020). Pakar psikologi mengakui bahwa kesehatan mental sebagai keadaan jiwa yang menyebabkan manusia merasa aman dan tentram ketika mencapai keseimbangan antara kekuatan dalam yang ada pada dirinya, atau antara tuntutan jasmani jiwa dan rohani. (Zulkarnain & Fatimah, 2019).

Kondisi kesehatan mental di Indonesia masih dikatakan memprihatinkan dan menjadi salah satu masalah yang sangat serius. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2007 prevelensi gangguan mental emosional di Indonesia pada penduduk yang berumur 15 tahun ke atas sebesar 11,6%, dan pada tahun 2013 menunjukan bahwa secara Nasional terdapat 0,17% (400 ribu jiwa) penduduk Indonesia yang mengalami gangguan mental berat. (Saputra dkk, 2018). Adanya data tersebut kita sebagai masyarakat Indonesia harus melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi penduduk Indonesia yang mengalami gangguan mental. Menurut Maslow dan Mittelman kriteria pribadi yang normal (sehat) yaitu : pertama, memiliki perasaan aman yang tepat. Kedua, memiliki penilaian diri dan wawasan rasional. Ketiga, memiliki spontanitas dan emosionalitas yang tepat. Keempat, mempunyai kontak dengan realistas secara efisien. Kelima, memiliki dorongan-dorongan dan nafsu-nafsu jasmaniyah yang sehat, serta memiliki kemampuan untuk memenuhi dan memuaskannya. Keenam, mempunyai pengetahuan diri yang cukup. Ketujuh, memiliki kemampuan untuk belajar dari pengalaman hidupnya.

Jadi, dapat disimpulkan untuk menjaga kesehatan mental bisa dengan cara-cara sederhana yaitu : berfikir positif, menjalin hubungan baik dengan orang lain, istirahat yang cukup, olahraga teratur, mampu menerima diri, menggunakan media sosial dengan bijak, melakukan hal-hal yang disukai, dan selalu bersyukur. Cara sederhana tersebut bisa kita terapkan untuk upaya menjaga kesehatan mental.



 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ridlo, A.L. (2020). Pandemi covid-19 dan tantangan kebijakan kesehatan mental di Indonesia. Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental.  5(2), 155-164.

 

Saputra, F.A., Ranimpi, Y.Y., & Pilokoannu, R.T. (2018). Kesehatan mental dan koping strategi di Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah: suatu studi sosiodemografi. Humanitas. 2(1), 63-74.

 

Zulkarnain., & Fatimah, S. (2019). Kesehatan dan mental dan kebahagiaan: tinjauan psikologi islam. Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan. 10(1), 18-38.


0 komentar:

Posting Komentar