Ujian
Tengah Semester Psikologi Inovasi
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA.
Herlinda Desi Anggraini/19310410008/Kelas B
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Kesehatan mental adalah suatu
keadaan yang berhubungan dengan psikologi seseorang yang mempengaruhi pikiran,
kejiwaan, serta dengan masyarakat, mampu melakukan pekerjaan serta berperilaku
yang baik di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Saputra dkk,
2018). Kesehatan mental adalah aspek penting dalam mewujudkan kesehatan yang
menyeluruh. Tetapi, di sebagian besar negara berkembang, masalah tentang
kesehatan mental belum diprioritaskan dibandingkan dengan penyakit menular.
(Ridlo, 2020). Pakar psikologi mengakui bahwa kesehatan mental sebagai keadaan
jiwa yang menyebabkan manusia merasa aman dan tentram ketika mencapai
keseimbangan antara kekuatan dalam yang ada pada dirinya, atau antara tuntutan
jasmani jiwa dan rohani. (Zulkarnain & Fatimah, 2019).
Kondisi kesehatan mental di Indonesia masih dikatakan
memprihatinkan dan menjadi salah satu masalah yang sangat serius. Menurut data
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2007 prevelensi gangguan mental
emosional di Indonesia pada penduduk yang berumur 15 tahun ke atas sebesar
11,6%, dan pada tahun 2013 menunjukan bahwa secara Nasional terdapat 0,17% (400
ribu jiwa) penduduk Indonesia yang mengalami gangguan mental berat. (Saputra
dkk, 2018). Adanya data tersebut kita sebagai masyarakat Indonesia harus
melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi penduduk Indonesia yang
mengalami gangguan mental. Menurut Maslow dan Mittelman kriteria pribadi yang normal
(sehat) yaitu : pertama, memiliki perasaan aman yang tepat. Kedua, memiliki
penilaian diri dan wawasan rasional. Ketiga, memiliki spontanitas dan
emosionalitas yang tepat. Keempat, mempunyai kontak dengan realistas secara
efisien. Kelima, memiliki dorongan-dorongan dan nafsu-nafsu jasmaniyah yang
sehat, serta memiliki kemampuan untuk memenuhi dan memuaskannya. Keenam,
mempunyai pengetahuan diri yang cukup. Ketujuh, memiliki kemampuan untuk
belajar dari pengalaman hidupnya.
Jadi, dapat disimpulkan untuk menjaga kesehatan mental bisa dengan
cara-cara sederhana yaitu : berfikir positif, menjalin hubungan baik dengan
orang lain, istirahat yang cukup, olahraga teratur, mampu menerima diri,
menggunakan media sosial dengan bijak, melakukan hal-hal yang disukai, dan
selalu bersyukur. Cara sederhana tersebut bisa kita terapkan untuk upaya
menjaga kesehatan mental.
DAFTAR
PUSTAKA
Ridlo,
A.L. (2020). Pandemi covid-19 dan tantangan kebijakan kesehatan mental di
Indonesia. Jurnal Psikologi dan Kesehatan
Mental. 5(2), 155-164.
Saputra,
F.A., Ranimpi, Y.Y., & Pilokoannu, R.T. (2018). Kesehatan mental dan koping
strategi di Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah:
suatu studi sosiodemografi. Humanitas.
2(1), 63-74.
Zulkarnain.,
& Fatimah, S. (2019). Kesehatan dan mental dan kebahagiaan: tinjauan
psikologi islam. Jurnal Dakwah dan
Pengembangan Sosial Kemanusiaan. 10(1), 18-38.
0 komentar:
Posting Komentar