28.10.21

PENGABDIAN MASYARAKAT DENGAN MENGAJAR MENGAJI DI MUSHOLA

PENGABDIAN MASYARAKAT DENGAN MENGAJAR MENGAJI DI MUSHOLA

Nisa Armila Gunawan (19310410076)

PSIKOLOGI INOVASI

Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA


Pengabdian kepada masyarakat merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang baik secara individu, bersama-sama atau kelompok atau lembaga untuk membantu peningkatan taraf kehidupan masyarakat yang dibantu sesuai dengan misi yang diembannya (Sudin, 2004). Bentuk pengabdian masyarakat juga bisa dilakulan dengan kegiatan berbagai hal. Bisa dalam bentuk barang seperti pemberian sembako kepada masyarakat. Bisa juga dalam bentuk tenaga dan memberikan wawasan seperti menyelengarakan sebuah pendidikan gratis. Segala sesuatu gerakan pemberdayaan masyarakat apapun bentuknya adalah bagian dari pengabdian masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini, penulis melaksanakan pengabdian masyarakat dengan bentuk mengajar mengaji di mushola. Mengaji merupakan budaya sejak dulu yang telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Terutama dikalangan anak-anak dibawah umur 12 tahun. Apalagi kebanyakan kegiatan mengaji yang dilakukan di Masjid. Alasannya karena Masjid merupakan tempat yang paling efektif untuk anak-anak belajar mengaji. Mengaji merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan bagi semua umat Islam. Hal ini disebabkan oleh besarnya manfaat yang dapat dipetik dari kegiatan mengaji.

Dalam kamus bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata “mengaji” memiliki beberapa arti, yaitu: mendaras membaca Al-Quran, belajar membaca tulisan Arab, belajar, mempelajari agama (Poerwadarminta, 2011). Sedangkan Mengaji merujuk pada aktivitas membaca Al-Quran, Iqro, Juzzama atau membahas kitab-kitab oleh penganut agama Islam. Aktivitas ini dalam agama Islam termasuk ibadah dan orang yang melakukannya akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT, secara bahasa mengaji memiliki arti belajar atau mempelajari. 

Kegiatan mengaji ini, dilaksanakan malam pada hari Selasa, tanggal 26 Oktober 2021. Kegiatan mengaji di mushola tersebut, dilakukan secara rutin setiap malam. Dimulai dari sesudah Magrib hingga waktu sebelum Isya. Anak-anak yang mengikuti mengaji di mushola ini adalah anak-anak yang rumahnya dekat dengan mushola tersebut. Kegiatan mengaji di mushola ini bukan hanya membaca Al-Quran saja. Ada kegiatan lainnya seperti belajar tajwid dan tafsir. Dan kebetulan ketika penulis melaksanakan kegiatan mengajar adalah jadwal mempelajari tafsir. Kegaiatan mrngaji di mushola ini sudah dilakukan dari lama, turun menurun.


REFERENSI:

Poerwadarminta. (2011). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka 

Sudin. (2004). Jumal Aplikasi llmu-ilmu Agama: Pengabdian Kepada Masyarakat Bagi Perguruan Tinggi Agama Islam. Vol. V, No. 2 . Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga 

0 komentar:

Posting Komentar