Dosen Pengampu : Dr. Arndati
Shinta/Amin Nurohmah, S.Pd., M.Sc
Artikel ini dibuat untu memenuhi Tugas Ilmu Budaya Dasar, Prodi Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.
Oleh : Yudit Ilham Ramadhana
NIM : 19310410018
Pranata sosial adalah
suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada
aktifitas-aktifitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat.
Pranata sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu institution. Pranata Sosial
Institution dapat diartikan sebagai seperangkat aturan dalam suatu kegiatan
seperangkat aturan dalam suatu kegiatan sosial yang berhubungan dengan sosial
yang berhubungan dengan masyarakat dan kepedulian terhadap masyarakat dan
kepedulian terhadap kepentingan.
Perkembangan zaman yang begitu cepat
membuat banyak perubahan terhadap budaya Indonesia, terutama terhadap pranata
yang bertujuan untuk mengatur kebutuhan keindahan dan rekreasi manusia atau
bisa disebut Aesthetic and Recreational Institutions. Banyaknya kesenian yang
ada diIndonesia ternyata sudah banyak yang ditinggalkan oleh masyarakatnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda Indonesia lebih banyak tertarik oleh
budaya luar, salah satunya budaya Korea, mulai dari lagu, drama dan bahkan makanan.
Sedangkan dapat kita saksikan bahwa sangat sedikit generasi muda yang
mempertahankan dan bahkan merasa malu dengan budayanya sendiri.
Generasi muda yang lebih tertarik
oleh budaya luar menganggap bahwa nilai karya budaya luar lebih menarik untuk
diikuti, seperti salah satu contohnya dalam berpakaian yang sexy. Menurut salah
satu kerangka Kluckhohn yang menerangkan tentang hakekat karya manusia atau
disingkat MK, karya merupakan sesuatu yang dapat dijadikan sebagai kebutuhan
untuk kehidupan, seperti sebagai nafkah, kehormatan, kedudukan dan lain-lain.
Dengan mengaggumi atau bahkan menjadi seorang yang berpartisipasi dalam
penggunaan karya budaya lain, seseorang akan merasa menjadi orang yang lebih
modern, sehingga ada kebangaan tersendiri, apalagi jika dapat menghasilkan
rupiah didalamnya.
Sumber
:
Agustin,
D. (2011). Upaya mengatasi pengaruh negatif budaya asing terhadap generasi muda
di Indonesia. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 148-160.
0 komentar:
Posting Komentar