14.6.21

Pengabdian Masyarakat , Sebagai Pengurus Aktif Karang Taruna


 

Sejarah singkat Karang Taruna di Indonesia

Di Indonesia terdapat bermacam-macam organisasi kepemudaan. Ada organisasi yang bertaraf nasional, ada yang bertaraf regional, dan ada pula yang bertaraf lokal. Salah satu organisasi pemuda yang ada ialah Karang Taruna. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.


Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.


Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Di beberapa daerah anggota Karang Taruna adalah para pelajar. Mereka masih duduk di SMP atau SMA. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur. Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri. Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini.


Tujuan, Tugas, dan Fungsi dari Karang Taruna


Tujuan Karang Taruna adalah :


Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.

Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.

Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.

Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.

Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Tugas Pokok Karang Taruna adalah:


Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.


Fungsi Karang Taruna adalah :


Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.

Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.

Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.

Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.

Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.

Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

0 komentar:

Posting Komentar