Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan Semester Genap 2020/2021
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Bayu Pratama/19310410022
Fakultas Psikologi Uiversitas 45 Yogyakarta
Aktivitas dan kegiatan manusia tidak jarang menghasilkan meterial berupa benda sisa. Tidak dapat dipungkiri, dimana ada manusia di situ pasti ada sampah. Semakin maju peradaban hidup manusia, semakin banyak bermunculan kebutuhan yang dirasakan (keinginan) sehingga semakin banyak sampah yang dihasilkannya (Tondok, 2008). Sampah merupakan komponen yang begitu dekat dengan kehidupan manusia. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Dalam kehidupan sehari-hari manusia menyisakan makanan maupun bungkus makanan. Jenis sampah ada yang bisa diurai dan ada yang tidak bisa diurai. Ada yang bisa di daur ulang, dan ada yang tidak bisa didaur ulang (Shinta, 2019). Sampah yang berada disekitar lingkungan akan menjadi masalah serius karena memiliki sifat yang merugikan bagi makhluk yang tinggal disekitarnya.
Lingkungan
yang terhindar dari sampah akan memberikan imbal balik bagi semua makhluk. Semua
yang tinggal dilingkungan yang bersih dari sampah akan merasa nyaman. Lain halnya
jika sampah ada dimana-mana pasti manusia yang ada disekitar sampah itu akan merasa
tidak nyaman. Salah satu contoh bencana yang ditumbulkan oleh sampah adalah
banjir. Kebiasaan membuang sampah disungai membuat aliran sungai tersumbat dan
menyebabkan air meluap kemudian terjadi banjir. Hal ini menjadi kebiasaan buruk
masyarakat yang seakan sudah menjadikan perilaku membuang sampah sembarangan
sebagai bentuk budaya masyarakat Indonesia yang menyebabkan lingkungan bersih
sulit untuk dicapai. Untuk mengatasi masalah tersebut ada beberapa hal yang
harus diubah agar lingkungan terhindar dari sampah, yaitu :
1. Pemberian edukasi sejak dini terutama bagi
para anak-anak untuk menyadari pentingnya kebersihan lingkungan.
2. Membuang sampah pada tempatnya.
3. Pengelompokkan sampah baik itu sampah yang
bisa terurai maupun sampah yang tidak bisa terurai.
4. Pengelolaan sampah meliputi pengumpulan,
pengangkutan, pemrosesan, daur ulang, dan pembuangan benda sisa. Pengelolaan ini
bertujuan untuk memulihkan sumber daya alam.
Pemerintah
sebenarnya sudah membuat peraturan-peraturran tentang sampah. Sayangnya,
peraturan tersebut cenderung kurang efektif (Shinta, Daihani & Patimah,
2019). Adanya peraturan dari pemerintah juga harus diimbangi oleh masyarakat
yang harus pro-aktif pada kepedulian
lingkungan sehingga tercipta sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Terlebih
lagi jika semua berperan untuk lingkungan akan tercipta lingkungan yang bersih
dan sehat tanpa adanya sampah yang berserakan.
Daftar Pustaka :
Shinta, A. (Editor) (2019). Memuliakan sampah:
Konsep dan aplikasinya di dunia pendidikan dan masyarakat. Yogyakarta:
Deepublish.
https://www.researchgate.net/publication/350466459_Memuliakan_Sampah_Konsep_dan_Aplikasinya_di_Dunia_Pendidikan_dan_di_Masyarakat
Shinta, A., Daihani, D.U. & Patimah, A.S.
(2019). Friendly environment waste management based on community empowerment as
the basis of the health national resilience. Proceeding Optimizing Public
Health for Sustainable Global Prosperity Through Innovative Collaboration. 4th
International Symposium of Public Health. Griffith University, Gold Coast
Campus, Queensland, Australia, October 29th-30th, pp. 6-11.
https://fkm.unair.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Proceeding-4th-ISoPH-2019-Unair.pdf
Tondok, M. S. (2008). Menyampah, dari
perspektif psikologi. Harian Surabaya Post. 20 Juli.
0 komentar:
Posting Komentar