6.4.21

PENGELOLAAN SAMPAH SERTA KEADAAN TPA DI INDONESIA

 PSIKOLOGI LINGKUNGAN 2021
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA



NAMA: DEVI NURMALA SARI
NIM: 19310410048
MATA KULIAH: PSIKOLOGI LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU: Dr. Arundati Shinta, MA.

 

Sampah dapat didefinisikan sebagai beban atau sumberdaya yang bernilai tergantung dari cara bagaimana sampah dikelola (Zaman, 2009: 1). Menurut UU No. 18 Tahun 2008 Bab 1 Pasal 1 sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. McDougall et al. (2001:1) mendefinisikan sampah sebagai sesuatu yang kurang berguna dan bernilai, atau sisa-sisa yang tidak berguna. Sampah adalah produk dari aktivitas manusia. Secara fisik terdiri atas material yang sama dengan barang yang berguna, hanya dibedakan dari kurangnya nilai. Sebab kurangnya nilai atau kegunaan dapat dihubungkan dengan tercampurnya sampah dan komposisi sampah yang tidak diketahui.

Menurut EPA Waste Guidelines (2009: 11) sampah adalah segala sesuatu yang dibuang, ditolak, diabaikan, tidak diinginkan, atau materi yang tidak terpakai, materi yang tidak terpakai tersebut tidak untuk dijual, didaur ulang, diproses ulang, diperbaiki atau dimurnikan oleh kegiatan terpisah yang memproduksi materi tersebut. Selain itu sampah juga didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dideklarasikan oleh peraturan atau kebijakan perlindungan lingkungan yang didefinisikan sebagai sampah, baik bernilai ataupun tidak. Dari berbagai definisi diatas terdapat kesamaan definisi sampah secara umum, yaitu sampah adalah materi yang dibuang dan berkurang nilainya. Hal yang sedikit berbeda diungkapkan oleh McDonough dan Braungart (2002: 92) dalam Scheinberg (2010: 9) yang mengatakan bahwa sampah mempunyai nilai yang sama dengan makanan. Pernyataan ini dapat diartikan bahwa McDonough dan Braungart memandang bahwa sampah mempunyai nilai yang sangat tinggi dan berharga bahkan sampai mempunyai nilai yang sama dengan makanan.

Pengelolaan sampah kota di Indonesia menjadi masalah aktual seiring dengan semakin meningkatnya tingkat pertumbuhan penduduk yang berdampak pada semakin banyak jumlah sampah yang dihasilkan. Beberapa penelitian menganalisis penyebab masalah-masalah yang terjadi pada pengelolaan sampah di Indonesia. Chaerul et al. (2007) menganalisis permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di Indonesia, diantaranya kurangnya dasar hukum yang tegas, tempat pembuangan sampah yang tidak memadai, kurangnya usaha dalam melakukan pengomposan, dan kurangnya pengelolaan TPA dengan sistem yang tepat. Kardono (2007:631) mengatakan bahwa permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Indonesia dilihat dari beberapa indikator berikut, yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan, tingkat pelayanan pengelolaan sampah masih rendah, tempat pembuangan sampah akhir yang terbatas jumlahnya, institusi pengelola sampah dan masalah biaya.

Salah satu permasalahan yang ditimbulkan dari sampah adalah menurunnya estetika di sekitar tempat pembuangan sampah sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat yang ada di sekitarnya. Penentangan yang dilakukan masyarakat sekitar pada umumnya berkenaan dengan sebab yang membahayakan kesehatan, keselamatan, berkurangnya kenyamanan dan keterbatasan lahan khususnya untuk penempatan TPA. Penempatan TPA memerlukan lahan yang luas sedangkan lahan di kota besar semakin sempit karena meningkatnya pertambahan penduduk. Seperti yang diungkapkan oleh Hadi (2005:47), dampak lingkungan dan sosial yang timbul akibat TPA telah menjadi fenomena umum di kota-kota besar seperti Jakarta (Bantargebang), Surabaya (Keputih, Sukolilo), Semarang (Jatibarang) dan bahkan menjurus menjadi konflik vertikal. Resistensi terhadap TPA oleh penduduk lokal telah menjadi fenomena umum. Dalam konteks pemecahan persoalan sampah, maka perubahan pola konsumsi merupakan salah satu pendekatan yang harus dimulai. Selain itu, Hadi (2005:18) juga mengatakan bahwa pendekatan pembangunan masyarakat perlu diterapkan dikarenakan banyaknya gejolak-gejolak sosial akibat adanya aktivitas pembangunan.

Permasalahan pengelolaan sampah yang utama adalah sampah yang tidak mengalami proses pengolahan dan pengelolaan TPA dengan sistem yang tidak tepat (masih berfokus pada lahan urug). Pengelolaan TPA terpadu merupakan suatu kebutuhan penting manusia. Keberadaan TPA sebagai tempat pembuangan akhir sampah sepatutnya diadakan dengan pertimbangan keamanan ketat terhadap pencemaran untuk masa sekarang dan' mendatang. TPA tetap menjadi salah satu cara penanganan sampah akhir yang populer karena sangat sulit untuk memusnahkan atau mengurangi jumlah produksi sampah yang dihasilkan dari aktivitas kegiatan manusia seiring dengan pertumbuhan populasi manusia yang pesat. Sulitnya mengelola TPA dan dampak lingkungan yang besar dari TPA mengharuskan pengelolaan TPA yang lebih baik lagi terutama dalam hal mengolah sampah dengan daur ulang.

Banyak dampak positif yang dihasilkan dari pengelolaan sampah yang fokus pada pengolahan dan pengurangan pencemaran serta melibatkan masyarakat atau berbasis komunitas dari sumber sampah sampai ke TPA. Direkomendasikan agar sistem pengelolaan sampah di Indonesia berbasis partisipasi komunitas dan tidak hanya mengandalkan TPA dengan sistem lahan urug. Sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas sangat penting untuk dikembangkan karena hanya memerlukan biaya kecil, teknologi sederhana, mudah dioperasikan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa penyelesaian permasalahan sampah yang tidak komprehensif dari hulu ke hilir dan melibatkan semua pihak menjadi hambatan utama berjalannya pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Mahyudin. (2017). KAJIAN PERMASALAHAN PENGELOLAAN SAMPAH DAN DAMPAK LINGKUNGAN DI TPA (TEMPAT PEMROSESAN AKHIR). Jukung Jurnal Teknik Lingkungan, 3 (1): 66-74.

Mahyudin (2014). STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH BERKELANJUTAN. Fakultas Teknik Prodi Teknik Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat 10 (2014) 33-40.

0 komentar:

Posting Komentar