PSIKOLOGI LINGKUNGAN 2021
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
NAMA: DEVI NURMALA SARI
NIM: 19310410048
MATA KULIAH: PSIKOLOGI LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU: Dr. Arundati Shinta, MA.
Limbah adalah sisa dari suatu usaha maupun kegiatan
yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi,
dan jumlahnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat
membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk
hidup lainnya (Mahida, 1984). Bahan yang sering ditemukan dalam limbah antara
lain senyawa organik yang dapat terbiodegradasi, senyawa organik yang mudah
menguap, senyawa organik yang sulit terurai (Rekalsitran), logam berat yang
toksik, padatan tersuspensi, nutrien, mikrobia pathogen, dan parasit (Waluyo,
2010).
Menurut Abdurrahman (2006), berdasarkan wujud limbah
yang dihasilkan, limbah terbagi 3 yaitu :
1.
Limbah padat Limbah padat adalah limbah yang memiliki wujud padat yang bersifat
kering dan tidak dapat berpindah kecuali dipindahkan. Limbah padat ini biasanya
berasal dari sisa makanan, sayuran, potongan kayu, ampas hasil industri, dan
lain-lain.
2.
Limbah cair Limbah cair adalah limbah yang memiliki wujud cair. Limbah cair ini
selalu larut dalam air dan selalu berpindah (kecuali ditempatkan pada
wadah/bak). Contoh dari limbah cair ini adalah air bekas cuci pakaian dan
piring, limbah cair dari industri, dan lain-lain.
3.
Limbah gas Limbah gas adalah limbah yang berwujud gas. Limbah gas bisa dilihat
dalam bentuk asap dan selalu bergerak sehingga penyebarannya luas. Contoh dari
limbah gas adalah gas buangan kendaraan bermotor, buangan gas dari hasil
industri.
Pengelolaan sampah di Indonesia masih merupakan
permasalahan yang belum dapat ditangani dengan baik. Kegiatan pengurangan
sampah baik di masyarakat sebagai penghasil sampah maupun di tingkat kawasan
masih sekitar 5% sehingga sampah tersebut dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir
(TPA) sementara lahan TPA tersebut sangat terbatas. Komposisi sampah terbesar
di TPA selain sampah organik (70%) terdapat sampah non organik yaitu sampah
plastik (14%). Berdasarkan data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
bahwa total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan
sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton dan hasil penelitian
Jeena Jambeck 2015 menyatakan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua dunia
penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 juta ton,
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan pengurangan sampah
plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga tahun 2019. Penanganan sampah plastik
yang sudah banyak diterapkan adalah dengan Konsep 3R (Reuse, Reduce dan
Recycle) dan alternatif lain yang sudah banyak diteliti adalah daur ulang
sampah plastik dijadikan bahan bakar minyak.
Dan di sini saya akan memberikan salah satu cara
untuk mengelola limbah yaitu dengan cara medaur ulang limbah plastik untuk
dijadikan sebagai wadah untuk tempat pensil dan hiasan meja. Plastik merupakan
bahan organik yang mempunyai kemampuan untuk dibentuk ke berbagai bentuk,
apabila terpapar panas dan tekanan. Plastik dapat berbentuk batangan, lembaran,
atau blok, bila dalam bentuk produk dapat berupa botol, pembungkus makanan,
pipa, peralatan makan, dan lain-lain. Komposisi dan material plastik adalah
polymer dan zat additive lainnya. Polymer tersusun dari monomer-monomer yang
terikat oleh rantai ikatan kimia (Waste management information, 2004).
Berikut langkah-langkahnya.
1. Siapkan botol bekas yang sudah dicuci bersih
2. Potong menjadi 4 bagian seperti yang ditunjukkan pada gambar
3. Potong samping botol untuk memasukkan potongan yang
bertujuan sebagai telinga
4. Sisa limbahnya digunakan untuk hiasan meja
DAFTAR PUSTAKA
Dirgantoro, Alphonsus Yospy Guntur (2017) PERBAIKAN
KUALITAS LIMBAH CAIR INDUSTRI KECAP DAN SAOS PT. LOMBOK GANDARIA DENGAN VARIASI
BAKTERI INDIGENUS. S1 thesis, UAJY.
P Purwaningrum (2016) UPAYA MENGURANGI TIMBULAN SAMPAH PLASTIK DI LINGKUNGAN. JTL Vol 8
No.2, Desember 2016, 141-147
0 komentar:
Posting Komentar