UJIAN TENGAH SEMESTER
PSIKOLOGI LINGKUNGAN 2021
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
NAMA: DEVI NURMALA SARI
NIM: 19310410048
MATA KULIAH: PSIKOLOGI LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU: Dr. Arundati Shinta, MA.
Air adalah substansi kimia dengan
rumus kimia H2O, satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat
secara kovalen pada satu atom oksigen. Air sangat penting bagi kehidupan
makhluk hidup di bumi ini, fungsi air bagi kehidupan tidak dapat digantikan
oleh senyawa lain. Penggunaan air yang utama dan sangat vital bagi kehidupan
adalah sebagai air minum. Hal ini terutama untuk mencukupi kebutuhan air di dalam
tubuh manusia itu sendiri.
Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya,
manusia berupaya memenuhi kebutuhan air yang cukup bagi dirinya sendiri
misalnya untuk keperluan rumah tangga seperti masak, mandi, mencuci dan
pekerjaan lainnya. Selain itu air juga diperlukan untuk kebersihan jalan dan
pasar, tempat rekreasi, restoran, hotel, keperluan industri, pertanian,
peternakan dan lain-lainnya.
Air juga selain dibutuhkan oleh semua makhluk hidup tapi juga dapat dimanfaatkan dalam sektor pertanian yaitu sebagai air irigasi untuk tanaman padi dilahan sawah. Dimana air irigasi berperan dalam pertumbuhan dan produksi tanaman padi (Partowijoto, 2002), yang perlu juga diperhatikan dalam air irigasi yaitu kualitas air tersebut dimana kualitas air irigasi merupakan penentu peningkatan produksi tanaman padi. Karena nilai kualitas air irigasi sangat penting untuk diketahui agar bisa tahu apakah air tersebut baik untuk digunakan sebagai kebutuhan air dalam sektor pertanian. Air irigasi berperan sangat penting dan merupakan salah satu kunci keberhasilan peningkatan produksi tanaman padi di lahan sawah. Irigasi adalah kegiatan penyediaan dan pengaturan air untuk memenuhi kepentingan dalam sektor pertanian dengan memanfaatkan air yang berasal dari permukaan dan air tanah (Kartasapoetra dan Sutedjo 1994).
Irigasi merupakan salah satu faktor penting dalam
kegiatan usaha tanidalam arti luas. Sejalan dengan era reformasi dan otonomi
daerah, maka saat ini telah ada pengaturan baru yang mengatur tentang irigasi,
yaitu pengelolaan diserahkan kepada petani. Namun demikian pemerintah tetap
berkewajiban untuk membantu petani terutama dalam bimbingan teknis dan keuangan
sampai mampu mengelolanya secara mandiri. Irigasi didefinisikan sebagai suatu
cara pemberian air, baik secara alamiah ataupun buatan kepada tanah dengan
tujuan untuk memberi kelembaban yang berguna bagi pertumbuhan tanaman. Sesuai
dengan definisi irigasinya, maka tujuan irigasi pada suatu daerah adalah upaya
rekayasa teknis untuk penyediaaan dan pengaturan air dalam menunjang proses
produksi pertanian, dari sumber air ke daerah yang memerlukan serta
mendistribusikan secara teknis dan sistematis.
Irigasi di Indonesia ini mulai dikembangkan semenjak
indonesia tidak mampu lagi mencapai swasembada beras. Awalnya irigasi itu
sendiri diangap penting oleh pemerintah umumnya dan petani sendiri khususnya.
Semuanya hanya berpikiran bahwa Indonesia ini adalah Negara yang kaya, makmur,
subur serta segalanya mudah sehingga pemikiran untuk jangka panjag tentang
ketersediaan pangan pun tak lagi dihiraukan. Pikiran awal petani Indonesia dulu
hanyalah keberhasilan panen, dan pemerintah hanya bangga karena saat itu mampu
mencapai swasembada beras tanpa harus repot mengupayakan ketersediaan air
dilahan (Achmadi, 2013).
Pemerintah sekarang ini mulai menumbuhkan minat
petani untuk kemali berlombalomba menanam padi lagi. Salah satu usaha
pemerintah saat ini adalah dengan program Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Infrastruktur Sumber Daya Air Irigasi Kecil (P4-ISDA-IK). Maksud dan Tujuan
dari P4-ISDA-IK adalah menumbuhkan partisipasi masyarakat tani dalam kegiatan
rehabilitasi irigasi kecil sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan prinsip
kemandirian agar terlaksananya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat tani
dalam kegiatan rehabilitasi irigasi kecil dan rehabilitasi terhadap kondisi dan
fungsi prasarana irigasi kecil. Program ini merupakan salah satu bentuk harapan
pemerintah kepada petani agar mau menjalankan misi Negara dengan mau
bersama-sama membangun dan memperbaiki sistem penyediaan air untuk lahan sawah
mereka (Wirawan, 1991).
DAFTAR
PUSTAKA:
Wirawan.
1991. Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Sawah Irigasi. Hal 141- 167. dalam E.
Pasandaran (edt). Irigasi di Indonesia Strategi dan Pengembangan. LP3ES.
Jakarta.
Acmadi,
M. 2013. Irigasi di Indonesia. Media Press. Yogyakarta.
Direktorat
Pengelolaan air irigasi.2010. Pedoman Teknis Pemberdayaan Perkumpulan Petani
Pengguna Air.DPAI Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementrian
Pertanian. Jakarta.
Yansyah,
Apri and Dermawan, Budi (2014) PERENCANAAN SISTEM
JARINGAN DISTRIBUSI PIPA AIR BERSIH DI KELURAHAN KARANG JAYA PALEMBANG. Other
thesis, Politeknik Negeri Sriwijaya.
0 komentar:
Posting Komentar