6.4.21

MENGENAL IRIGASI DI INDONESIA

UJIAN TENGAH SEMESTER
PSIKOLOGI LINGKUNGAN 2021
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA


NAMA: DEVI NURMALA SARI
NIM: 19310410048
MATA KULIAH: PSIKOLOGI LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU: Dr. Arundati Shinta, MA.



 

            Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O, satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini, fungsi air bagi kehidupan tidak dapat digantikan oleh senyawa lain. Penggunaan air yang utama dan sangat vital bagi kehidupan adalah sebagai air minum. Hal ini terutama untuk mencukupi kebutuhan air di dalam tubuh manusia itu sendiri.

Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia berupaya memenuhi kebutuhan air yang cukup bagi dirinya sendiri misalnya untuk keperluan rumah tangga seperti masak, mandi, mencuci dan pekerjaan lainnya. Selain itu air juga diperlukan untuk kebersihan jalan dan pasar, tempat rekreasi, restoran, hotel, keperluan industri, pertanian, peternakan dan lain-lainnya.

Air juga selain dibutuhkan oleh semua makhluk hidup tapi juga dapat dimanfaatkan dalam sektor pertanian yaitu sebagai air irigasi untuk tanaman padi dilahan sawah. Dimana air irigasi berperan dalam pertumbuhan dan produksi tanaman padi (Partowijoto, 2002), yang perlu juga diperhatikan dalam air irigasi yaitu kualitas air tersebut dimana kualitas air irigasi merupakan penentu peningkatan produksi tanaman padi. Karena nilai kualitas air irigasi sangat penting untuk diketahui agar bisa tahu apakah air tersebut baik untuk digunakan sebagai kebutuhan air dalam sektor pertanian. Air irigasi berperan sangat penting dan merupakan salah satu kunci keberhasilan peningkatan produksi tanaman padi di lahan sawah. Irigasi adalah kegiatan penyediaan dan pengaturan air untuk memenuhi kepentingan dalam sektor pertanian dengan memanfaatkan air yang berasal dari permukaan dan air tanah (Kartasapoetra dan Sutedjo 1994).


Irigasi merupakan salah satu faktor penting dalam kegiatan usaha tanidalam arti luas. Sejalan dengan era reformasi dan otonomi daerah, maka saat ini telah ada pengaturan baru yang mengatur tentang irigasi, yaitu pengelolaan diserahkan kepada petani. Namun demikian pemerintah tetap berkewajiban untuk membantu petani terutama dalam bimbingan teknis dan keuangan sampai mampu mengelolanya secara mandiri. Irigasi didefinisikan sebagai suatu cara pemberian air, baik secara alamiah ataupun buatan kepada tanah dengan tujuan untuk memberi kelembaban yang berguna bagi pertumbuhan tanaman. Sesuai dengan definisi irigasinya, maka tujuan irigasi pada suatu daerah adalah upaya rekayasa teknis untuk penyediaaan dan pengaturan air dalam menunjang proses produksi pertanian, dari sumber air ke daerah yang memerlukan serta mendistribusikan secara teknis dan sistematis.

Irigasi di Indonesia ini mulai dikembangkan semenjak indonesia tidak mampu lagi mencapai swasembada beras. Awalnya irigasi itu sendiri diangap penting oleh pemerintah umumnya dan petani sendiri khususnya. Semuanya hanya berpikiran bahwa Indonesia ini adalah Negara yang kaya, makmur, subur serta segalanya mudah sehingga pemikiran untuk jangka panjag tentang ketersediaan pangan pun tak lagi dihiraukan. Pikiran awal petani Indonesia dulu hanyalah keberhasilan panen, dan pemerintah hanya bangga karena saat itu mampu mencapai swasembada beras tanpa harus repot mengupayakan ketersediaan air dilahan (Achmadi, 2013).

Pemerintah sekarang ini mulai menumbuhkan minat petani untuk kemali berlombalomba menanam padi lagi. Salah satu usaha pemerintah saat ini adalah dengan program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Irigasi Kecil (P4-ISDA-IK). Maksud dan Tujuan dari P4-ISDA-IK adalah menumbuhkan partisipasi masyarakat tani dalam kegiatan rehabilitasi irigasi kecil sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan prinsip kemandirian agar terlaksananya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat tani dalam kegiatan rehabilitasi irigasi kecil dan rehabilitasi terhadap kondisi dan fungsi prasarana irigasi kecil. Program ini merupakan salah satu bentuk harapan pemerintah kepada petani agar mau menjalankan misi Negara dengan mau bersama-sama membangun dan memperbaiki sistem penyediaan air untuk lahan sawah mereka (Wirawan, 1991).

 

DAFTAR PUSTAKA:

Wirawan. 1991. Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Sawah Irigasi. Hal 141- 167. dalam E. Pasandaran (edt). Irigasi di Indonesia Strategi dan Pengembangan. LP3ES. Jakarta.

Acmadi, M. 2013. Irigasi di Indonesia. Media Press. Yogyakarta.

Direktorat Pengelolaan air irigasi.2010. Pedoman Teknis Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pengguna Air.DPAI Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian. Jakarta.

Yansyah, Apri and Dermawan, Budi (2014) PERENCANAAN SISTEM JARINGAN DISTRIBUSI PIPA AIR BERSIH DI KELURAHAN KARANG JAYA PALEMBANG. Other thesis, Politeknik Negeri Sriwijaya.

0 komentar:

Posting Komentar