Psikologi Lingkungan Tahun 2020/2021
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Novia Zahra Zakiah (19310410025)
Sampah menjadi persoalan yang belum bisa dituntaskan di Indonesia. Hal tersebut juga di jelaskan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang mana menyebutkan bahwa sampah merupakan permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu di lakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat (Kementerian Lingkungan Hidup, 2008).
Menurut definisi World
Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak
dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan
manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Sehingga dapat
diartikan bahwa kita sebagai manusia sangat berperan aktif sebagai penyumbang dan
pengelola sampah di dunia ini.
Selain melakukan pengelolaan sampah, kita juga harus mengurangi
produksi sampah. Terutama sampah yang tidak dapat di daur ulang. Dalam
mengurangi pengelolaan sampah ini, diperlukan kesadaran setiap individu
masyarakat sehingga setiap individu bisa menjadi contoh yang baik bagi individu
lainnya.
Hal tersebut sejalan dengan teori social learning yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Yang mana
dijelaskan bahwa pembelajaran berlangsung melalui proses peniruan (imitation) atau pemodelan (modeling). Dalam imitation atau modeling
individu memainkan peran aktif dalam menentukan perilaku mana yang hendak ia
tiru dan juga frekuensi serta intensitas peniruan yang hendak ia jalankan
Pengurangan sampah dan pengelolaan sampah ini harus terus
di suarakan oleh setiap kalangan. Public figure
menjadi sosok yang cenderung ditiru oleh sebagian besar masyarakat di
Indonesia. Sehingga pemerintah bisa menggunakan peran public figure tersebut untuk menjadi contoh masyarakat agar bisa
mengurangi sampah di Indonesia. Karena dari yang dilihat selama ini, baik
pemerintah maupun public figure hanya menyuarakan saja tanpa memberikan contoh
berupa tindakan kepada masyarakat.
Maka, pengurangan dan pengelolaan sampah perlu kerja sama
dari semua kalangan semua pihak. Mulai dari masyarakat itu sendiri sampai
pemerintah selaku yang mengatur strategi yang akan digunakan dalam pengurangan
produksi sampah di Indonesia. Sehingga jika masalah sampah bisa ditangani,
Indonesia bisa menjadi contoh negara lain yang masih memiliki masalah terhadap
sampah
REFERENSI:
Chandra, Budiman. 2006.
Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta Subekti I.
Kementerian Lingkungan Hidup.
2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Biro Hukum
dan Humas Kementerian
Lingkungan Hidup. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2008.
Lesilolo, Herly Janet. 2018. "PENERAPAN TEORI BELAJAR
SOSIAL ALBERT BANDURA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH." KENOSIS
4(2): 190.
0 komentar:
Posting Komentar