5.4.21

MENUNTASKAN MASALAH SAMPAH DENGAN TEORI SOCIAL LEARNING

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A.

Psikologi Lingkungan Tahun 2020/2021

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 

Yogyakarta

Novia Zahra Zakiah (19310410025)



            Sampah menjadi persoalan yang belum bisa dituntaskan di Indonesia. Hal tersebut juga di jelaskan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang mana menyebutkan bahwa sampah merupakan permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu di lakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat (Kementerian Lingkungan Hidup, 2008).

            Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Sehingga dapat diartikan bahwa kita sebagai manusia sangat berperan aktif sebagai penyumbang dan pengelola sampah di dunia ini.

            Selain melakukan pengelolaan sampah, kita juga harus mengurangi produksi sampah. Terutama sampah yang tidak dapat di daur ulang. Dalam mengurangi pengelolaan sampah ini, diperlukan kesadaran setiap individu masyarakat sehingga setiap individu bisa menjadi contoh yang baik bagi individu lainnya.

            Hal tersebut sejalan dengan teori social learning yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Yang mana dijelaskan bahwa pembelajaran berlangsung melalui proses peniruan (imitation) atau pemodelan (modeling). Dalam imitation atau modeling individu memainkan peran aktif dalam menentukan perilaku mana yang hendak ia tiru dan juga frekuensi serta intensitas peniruan yang hendak ia jalankan (Lesilolo 2018).

            Pengurangan sampah dan pengelolaan sampah ini harus terus di suarakan oleh setiap kalangan. Public figure menjadi sosok yang cenderung ditiru oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Sehingga pemerintah bisa menggunakan peran public figure tersebut untuk menjadi contoh masyarakat agar bisa mengurangi sampah di Indonesia. Karena dari yang dilihat selama ini, baik pemerintah maupun public figure hanya menyuarakan saja tanpa memberikan contoh berupa tindakan kepada masyarakat.

            Maka, pengurangan dan pengelolaan sampah perlu kerja sama dari semua kalangan semua pihak. Mulai dari masyarakat itu sendiri sampai pemerintah selaku yang mengatur strategi yang akan digunakan dalam pengurangan produksi sampah di Indonesia. Sehingga jika masalah sampah bisa ditangani, Indonesia bisa menjadi contoh negara lain yang masih memiliki masalah terhadap sampah

 

 

 

 

REFERENSI:

Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta Subekti I.

Kementerian Lingkungan Hidup. 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Biro Hukum            dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor         18 Tahun 2008.

Lesilolo, Herly Janet. 2018. "PENERAPAN TEORI BELAJAR SOSIAL ALBERT BANDURA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH." KENOSIS 4(2): 190.

0 komentar:

Posting Komentar