9.1.21

RESILIENSI MANTAN PECANDU NARKOBA

 RESILIENSI MANTAN PECANDU NARKOBA

UJIAN PSIKOLOGI INOVASI

Dosen Pengampu : Arundati Shinta

Penulis Meysella Al Firdha Hanim

Penyalahgunaan narkoba atau napza menjadi permasalahan yang sampai sekarang belum terselesaikan. Narkoba telah mendekati semua kalangan. Narkoba atau narkotika di Indonesia hanya dapat digunakan untuk kepentingan medis. Namun, di Indonesia terjadi peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Penggunaan narkoba yang dilakukan secara berlebihan menyebabkan ketergantungan. Ketergantungan yang dialami oleh pecandu narkoba sulit untuk dihentikan. Penghentian penggunaan dan proses pemulihan ketergantungan narkoba merupakan proses yang rumit dan memerlukan waktu panjang, sehingga tidak jarang dalam perjalanannya, seorang mantan pecandu narkoba mengalami relapse atau kekambuhan (Partodiharjo dalam Utami, 2015).

Mantan pecandu narkoba merupakan orang yang pernah melakukan penyalahgunaan, memakai, serta mengalami ketergantungan terhadap narkoba kemudian telah dinyatakan sembuh dan lepas dari ketergantungannya. Selain masalah relapse atau kekambuhan, individu yang pernah menjadi pecandu narkoba ditemukan memiliki control emosi yang rendah, hubungan yang tidak memadai, perilaku untuk merusak diri sendiri, dan melakukan pertahanan diri (Galanter & Brook dalam Karsiyati, 2012). Hal ini mengindikasikan bahwa mereka mempunyai resiliensi, yaitu mampu berkembang dengan baik dalam menghadapi kesulitan. Disamping itu ditemukan pula bahwa mereka yang dapat mempertahankan kepulihannya disebabkan karena adanya penghayatan positif mengenai diri sendiri.

Hal ini sesuai dengan konsep self compassion. Neff (2010) menyatakan bahwa self compassion dapat berkontribusi meningkatkan penghayatan positif mengenai diri sendiri, menghilangkan emosi negative, dan meningkatkan rasa keterhubungan dengan orang lain. Neff (2003) menjelaskan bahwa self compassion adalah pemberian pemahaman dan kebaikan kepada diri sendiri ketika mengalami kegagalan ataupun membuat kesalahan, tidak menghakimi diri sendiri dengan keras maupun mengkritik diri sendiri dengan berlebihan atas ketidaksempurnaan, kelemahan, dan kegagalan yang dialami diri sendiri. Dengan self compassion, individu akan lebih mampu memahami kemanusiaan yang dimiliki sehingga membantu mengurangi rasa takut dari penolakan sosial.

Mantan pengguna narkoba adalah seorang yang telah berhenti menggunakan, menyalahgunakan atau mengkonsumsi segala jenis zat yang memberikan efek ketergantungan. Dalam hal ini mantan pengguna benar-benar berhenti dan tidak menggunakan narkoba lagi, meskipun harus berjuang dengan adversity atau trauma yang dialaminya ketika tidak menggunakan narkoba lagi. Kemampuannya untuk tetap berdiri teguh di tengah-tengah banyaknya kesulitan yang dihadapinya ini disebut dengan resiliensi.

Pengguna narkoba biasanya berhenti dengan melakukan rehabilitasi, rehabilitasi merupakan upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar si pengguna tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba. Penyakit ikutan disini yaitu penyakit seperti HIV / AIDS, hepatitis, sifilis, dan lain-lain. Rehabilitasi penyalahguna narkotika meliputi rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan secara terpadu, baik fisik, maupun mental, maupun sosial, agar bekas pengguna narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak semua pengguna narkotika menjalani perawatan di tempat rehabilitasi, di antara mereka ada yang berhenti atas dasar kemauan sendiri tanpa adanya rasa paksaan dari siapa pun. Individu yang berhenti menggunakan narkoba tanpa menjalani rehabilitasi seperti seseorang yang sudah berusaha sendiri dan bersikukuh untuk mempertahankan keinginannya untuk berhenti menggunakan narkoba, yang biasa disebut dengan resiliensi.

Cuslon 2006 (dalam Gumilang 2012 : 94) menjelaskan bahwa dalam proses resiliensi terdapat empat level ketika seseorang mengalami situasi cukup tertekan, yaitu succumbing (mengalah), survival (bertahan), recovery (pemulihan), thtiving (berkembang dengan pesat). Sebagai mantan pecandu narkoba membutuhkan kemampuan agar tidak relapse (kambuh) dengan melewati empat level itu tadi dan dapat melanjutkan hidup dengan baik. Namun, relapse dapat terjadi lagi apabila individu bergaul kembali dengan teman-teman pemakai narkoba atau bandarnya, individu tidak mampu menahan keinginan atau sugesti untuk memakai kembali narkoba dan individu bisa mengalami stress ataupun frustasi. Dapat diartikan bahwa tinggal di lingkungan penyalahgunaan narkoba akan lebih beresiko bagi seseorang yang ingin pulih dari ketergantungan narkoba.

Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Utami (2014) bahwa mantan pengguna narkoba mampu mempertahankan kesembuhannya dengan mengembangkan kemampuan resiliensi yang dimilikinya. Kemudian hasil penelitian yang dilakukan oleh Syaiful (2015) berupa rancangan program peningkatan resiliensi pecandu narkoba. Pada program rancangan tersebut berisikan intervensi konseling untuk pecandu dan keluarga pecandu.

Faktor protektif yang sangat berperan untuk menguatkan mantan pecandu narkoba menjadi resilien diantaranya adalah dukungan sosial dari keluarga dan faktor internal seperti rasa percaya diri, kemandirian, keterampilan sosial, keyakinan mengatasi masalah, tujuan dan makna hidup yang jelas, serta reaksi emosional (temperamen) yang positif. Apabila mantan pecandu narkoba memiliki faktor – faktor protektif, maka mereka akan lebih mampu mengatasi tantangan atau ujian yang mungkin bisa memicu mereka untuk relapse.

Hasil penelitian Aztri & Milla (2013) menunjukkan bahwa mantan pecandu narkoba yang berhasil pulih dari ketergantungannya adalah mereka yang memiliki perasaan berharga karena adanya dukungan sosial dan mereka yang mampu memaknai kehidupan dan kesulitan yang dijalani sebagai sesuatu yang dihadapi secara positif. Hal ini berkaitan dengan adanya self compassion. Faktor – faktor yang membantu para mantan pecandu narkoba untuk bisa mempertahankan kepulihannya seperti memiliki harapan hidup, perasaan berharga, dan mampu menarik pelajaran dari kesulitan merupakan sesuatu yang berkaitan dengan self compassion.

Oleh karena itu, self compassion mempunyai potensi dapat meningkatkan kemampuan regulasi emosi, penghayatan positif mengenai diri sendiri, pemecahan masalah, dan rasa keterhubungan dengan orang lain, termasuk pada mantan pecandu narkoba. Aspek-aspek tersebut juga merupakan bagian dari karakteristik resiliensi. Oleh karena itu juga dengan adanya self compassion maka resiliensi diharapkan menjadi lebih baik atau lebih meningkat.

Maka dapat disimpulkan bahwa mantan pecandu narkoba mengalami kesulitan dalam upaya pemulihan seperti permasalahan hidup, bertahan dari keinginan dan pengaruh lingkungan untuk relapse (kambuh), jika lingkungan yang ditempati adalah lingkungan dengan para penyalahgunaan narkoba. Self compassion juga perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar membantu pengembangan resiliensi pada mantan pecandu narkoba. Apabila sedang menghadapi tekanan atau sedang menghadapi masalah, maka self compassion dapat membantu para mantan pecandu narkoba untuk lebih mampu berkembang dengan baik dalam menghadapi kesulitan atau menjadi resilien.

Artinya, bagi para mantan pecandu narkoba semakin tinggi self compassion, maka semakin tinggi pula resiliensi pada mantan pecandu narkoba. Saat mantan pecandu narkoba semakin memiliki rasa keterhubungan dengan orang lain, mampu meregulasi emosi, dan memiliki penghayatan yang positif mengenai diri sendiri, ia menjadi lebih resilien sehingga mampu menghadapi tantangan-tantangan sebagai seorang mantan pecandu narkoba.

 

Referensi :

Febriannabilah, Rizki, Ratih Arruum Listiyandini. (2016). Hubungan Antara Self Compassion Dengan Resiliensi Pada Mantan Pecandu Narkoba Dewasa Awal. Prosiding Konferensi Nasional Peneliti Muda Psikologi Indoesia, Vol. 1, No. 1, Hal 19-28.

Desmita. (2008). Psikologi Perkembangan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

0 komentar:

Posting Komentar