· Anak
diharuskan menurut untuk memenuhi target orangtua, sehingga anak menjadi
sangat tertekan dan kemudian dapat melakukan tindakan bunuh diri (Suryani,
2008).
· Menurut
Papalia, Olds dan Fieldman (2004), masa remaja adalah masa transisi
perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya
dimulai pada usia 12 tahun atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan
tahun atau awal dua puluhan tahun.
· Dalam
perkembangannya, remaja mempunyai tugas-tugas perkembangan yang harus
dihadapi dengan melakukan penyesuaian diri yang baik agar tidak menimbulkan
permasalahan dan hambatanhambatan dalam perkembangan remaja selanjutnya
(Huvighurst, 1972).
· Salah
satu kualitas pribadi yang dibutuhkan dalam penyesuaian diri yang efektif
adalah resiliensi (Retnowati, 2005 dalam Utami, 2009).
· Menurut
Arnett (1999) ada tiga aspek kesulitan yang menandainya periode masa remaja
adalah: konflik dengan orang tua, perubahan emosi, dan munculnya perilaku
berisiko.
· Resiliensi
mempunyai pengertian sebagai suatu kemampuan untuk bangkit kembali (to bounce
back) dari pengalaman emosi negatif dan kemampuan untuk beradaptasi secara
fleksibel terhadap permintaan-permintaan yang terus berubah dari
pengalaman-pengalaman stres (Ong dkk., 2006; Tugade & Fredericson, dkk.,
2003).
· Mackay
dan Iwasaki (Yu & Zhang, 2007) menyatakan bahwa individu yang memiliki
kemampuan resilien, sebagai berikut: (a) Individu mampu untuk menentukan apa
yang dikehendaki dan tidak terseret dalam lingkaran ketidakberdayaan; (b)
Individu mampu meregulasi berbagai perasaan terutama perasaan negatif yang
timbul akibat pengalaman traumatik; dan (c) Individu mempunyai pandangan atau
kemampuan melihat masa depan dengan lebih baik.
· Konflik
yang terjadi dalam keluarga merupakan konflik dalam kehidupan yang dianggap
paling berat), karena kondisi keluarga termasuk didalamnya konflik yang
terjadi akan memberikan pengaruh yang signifikan dengan perkembangan
kepribadian anak (Aunillah & Moordiningsih, 2010).
|
0 komentar:
Posting Komentar