30.8.20

 

Webinar : Menciptakan Keluarga Harmonis 

pada Masa Pandemi Covid-19



Oleh : Maily Qisti Rofiq

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Dengan ditemukannya virus baru yang disebut covid-19 dari beberapa bulan lalu, yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan guna memutus rantai penyebaran virus tersebut dengan membatasi segala aktivitas masyarakat dengan merumahkan segala kegiatan. Kondisi ini menjadikan semua anggota keluarga berkumpul dalam jangka waktu yang lama, sehingga keadaan yang selalu bertemu ini menimbulkan rasa kebosanan dan kejunahan dalam setiap diri anggota keluarga sehingga keharmonisan dalam rumah tangga berkurang. Keharmonisan kehidupan keluarga adalah berkumpulnya unsur fisik dan psikis yang berbeda antara pria dan wanita sebagai pasangan suami istri, yang dilandasi oleh berbagai unsur persamaan seperti saling dapat memberi dan menerima cinta kasih yang tulus dan memiliki nilai-nilai serupa dalam perbedaan (Walgito, 1991).

            Seminar online yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020, ini menjelaskan bagaimana menciptakan keharmonisan dalam keluarga terlebih pada masa-masa pandemi sekarang ini yang cenderung semua kegiatan kita mengalami perubahan yang signifikan. Seminar ini merupakan kerjasama antara Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Biro Psikologi UP45, dan Pendidikan Konselor Keluarga. Seminar yang diikiuti kurang lebih 50 peserta dari berbagai kalangan ini dilaksanankan melalui Zoom  dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Seminar yang mengusung tema “Menciptakan Keluarga Harmonis pada Masa Pandemi Covid-19” ini menghadirkan dua narasumber yang sangat luar biasa yaitu Bapak Cahyadi Takariawan dan Ibu Dra. Muslimah Zahro Romas, M.Si., Psikolog.

            Dalam materinya, Bapak Cahyadi Takariawan mengatakan  bahwa dalam sebuah keluarga memiliki tiga titik keseimbangan yang harus terus terjaga, yaitu cohesion, flexibility, dan com munication. Dimana keharmonisan yang tercipta dalam keluarga tergantung dari keseimbangan titik-titik tersebut. Namun seperti yang kita ketahui saat ini, dimasa pandemi banyak dari keluarga yang kehilangan dari titik-titik tersebut sehingga keharmonisan dalam keluarga berkurang dan tak sedikit pula perlakuan KDRT bahkan sampai perceraian terjadi. Maka dari itu, setiap keluarga harus mampu menemukan dan beradaptasi dengan titik-titik/situasi baru sehingga keharmonisan dalam keluarga tetap terjaga. Ketika ketiga titik ini mampu diseimbangkan maka keharmonisan keluarga tetap baik-baik, baik itu di masa pandemi ataupun tidak pandemi. Adapun penjelasan dari ketiga titik tesebut :

Cohesion yaitu kedekatan emosi antara suami istri yang harus terus terjaga. Dimana cohasion ini terbentuk dari keseimbangan togetherness (selalu bersama) dan separateness (berpisah/tidak selalu bertemu), jika kedua titik keseimbangan ini seimbangan maka keluarga tetap harmonis. Namun, jika dilihat dimasa pandemi ini keluarga banyak melakukan togethernes, maka banyak menimbulkan dampak karena terjadi ketidakseimbangan seperti kebosanan, kejenuhan, kelelahan dalam rumah tangga.

Flexibility disini yang dimaksud terjadi adanya keseimbangan chaos (tetap) dan rigidity (berubah). Dalam keluarga harus mampu menyeimbangkan titik tersebut ada yang boleh berubah dan ada yang tidak boleh berubah/tetap.

Communication menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah keluarga. Dengan menciptakan komunikasi yang baik akan menghasilkan keharmonisan dan keputusan yang sangat berkualitas dalam keluarga. Komunikasi yang tercipta juga supaya harus seimbang. Ada saat obrolan tersebut santai artinya tidak mempermasalahkan topiknya atau hasil dari komunikasi tersebut,  namum waktu yang digunakan selama komunikasi yang berkualitas. Dan ada saatnya dalam keluarga harus mengkomunikasikan dengan terbuka dan siap berbada argumen terhadap hal-hal yang penting berhubungan dengan masa depan keluarga.

            Sedangkan dalam materi Ibu Muslimah Zahro Romas, M.Si, Psikolog beliau menyampaikan bahwa setiap individu baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah supaya memahami tujuan dari sebuah pernikahan yaitu menciptakan tata kehidupan yang harmonis, membawa ketenangan, dan membawa rahmat. Karena  pada hakikatnya, setiap rumah tangga memiliki permasalahan dan rintangan masing-masing mulai dari perbedaan agama, perbedaan status sosial, perbedaan umur, perbedaan garis keturunan, larangan orang tua, adanya penyakit, perbedaan bangsa, adat, bahka sampai permusuhan keluarga yang menjadi rintangan yang akan dihadapi bagi pasangan suami istri nantinya. Maka dari itu, salah satu cara menjaga keharmonisan dalam keluarga itu adalah sifat saling menyanyangi, saling mengerti, bersatu dan rukun, dan memiliki emosi yang stabil ketika berada di dalam rumah.

Masa sulit seperti sekarang ini, yang mengharuskan pembatasan pada aktivitas setiap orang. Sehingga keadaan ini mengharuskan setiap pasangan selalu bertemu dan yang terjadi timbulnya berbagai permasalahan,  rasa bosan, jenuh dan bahkan sampai terjadinya perselingkuhan. Untuk mencegah terjadinya perselingkuhan, maka suami istri harus mempunyai komitmen yang kuat salah satunya adalah kejujuran untuk menjaga keutuhan perkawinan dan keharmonisan dala keluarga. Dan apabila terjadi suatu permasalahan dalam keluarga, jangan sampai curhat kepada orang lain terlebih kepada lawan jenis, karena hal ini menjadi salah satu penyebab rutuhnya keharmonisan dalam rumah tangga bahkan berhujung dengan perceraian karena akan menimbulkan perbandingan kepada pasangan.

Keharmonisan dalam keluarga harus terus dipupuk agar suasana dalam rumah tetap damai, tentram, sikap saling menghormati dan menghargai, saling pengertian, terdapat kasih sayang antar anggota keluarga, tercipta rasa bahagaia, serta memiliki komunikasi dan mampu mengontrol emosi dengan baik selama berada di dalam rumah. Keharmonisan keluarga sendiri mempunyai beberapa kualifikasi yaitu menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga, mempunyai waktu bersama keluarga, mempunyai komunikasi yang baik antar keluarga, saling menghargai sesama anggota keluarga, kualitas dan kuantitas konflik yang minim dan adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga (Hawari 1997, 81).

 Webinar : “Menciptakan Keluarga Harmonis pada Masa Pandemi Covid-19”

Panitia

Maily Qisti Rofiq                                                     (19310410095)

Imelta Indriyani Alfiah                                            (19310410062)

Alia Nanda Rumekti                                                (19310410066)

Novia Zahra Zakiah                                                (19310410025)

Trias Sabila Rahma                                                 (19310410036)

Rio Wahyu Nugroho                                                (173104101166)

Nico Hari Al’Arafi                                                   (173104101165)

Manik Muthmain                                                     (143104101077)

 

REFERENSI

Walgito, B. 1991. Psikologi Sosial : Suatu Pengantar, Yogyakarta : Andi Offset.

Hawari, D. 1997. Al Qur’an : Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta : Dana Bakti Primayasa.

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar