Webinar : Menciptakan Keluarga Harmonis
pada Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Maily Qisti Rofiq
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dengan ditemukannya virus baru yang
disebut covid-19 dari beberapa bulan
lalu, yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan guna memutus rantai
penyebaran virus tersebut dengan membatasi segala aktivitas masyarakat dengan
merumahkan segala kegiatan. Kondisi ini menjadikan semua anggota keluarga berkumpul
dalam jangka waktu yang lama, sehingga keadaan yang selalu bertemu ini
menimbulkan rasa kebosanan dan kejunahan dalam setiap diri anggota keluarga
sehingga keharmonisan dalam rumah tangga berkurang. Keharmonisan kehidupan
keluarga adalah berkumpulnya unsur fisik dan psikis yang berbeda antara pria
dan wanita sebagai pasangan suami istri, yang dilandasi oleh berbagai unsur
persamaan seperti saling dapat memberi dan menerima cinta kasih yang tulus dan
memiliki nilai-nilai serupa dalam perbedaan (Walgito, 1991).
Seminar
online yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020, ini menjelaskan
bagaimana menciptakan keharmonisan dalam keluarga terlebih pada masa-masa
pandemi sekarang ini yang cenderung semua kegiatan kita mengalami perubahan
yang signifikan. Seminar ini merupakan kerjasama antara Universitas Proklamasi
45 Yogyakarta, Biro Psikologi UP45, dan Pendidikan Konselor Keluarga. Seminar
yang diikiuti kurang lebih 50 peserta dari berbagai kalangan ini dilaksanankan
melalui Zoom dengan tetap mematuhi
protokol kesehatan. Seminar yang mengusung tema “Menciptakan Keluarga Harmonis
pada Masa Pandemi Covid-19” ini menghadirkan dua narasumber yang sangat luar
biasa yaitu Bapak Cahyadi Takariawan dan Ibu Dra. Muslimah Zahro Romas, M.Si.,
Psikolog.
Dalam materinya,
Bapak Cahyadi Takariawan mengatakan
bahwa dalam sebuah keluarga memiliki tiga titik keseimbangan yang harus
terus terjaga, yaitu cohesion, flexibility, dan com munication. Dimana
keharmonisan yang tercipta dalam keluarga tergantung dari keseimbangan
titik-titik tersebut. Namun seperti yang kita ketahui saat ini, dimasa pandemi
banyak dari keluarga yang kehilangan dari titik-titik tersebut sehingga
keharmonisan dalam keluarga berkurang dan tak sedikit pula perlakuan KDRT
bahkan sampai perceraian terjadi. Maka dari itu, setiap keluarga harus mampu
menemukan dan beradaptasi dengan titik-titik/situasi baru sehingga keharmonisan
dalam keluarga tetap terjaga. Ketika ketiga titik ini mampu diseimbangkan maka
keharmonisan keluarga tetap baik-baik, baik itu di masa pandemi ataupun tidak
pandemi. Adapun penjelasan dari ketiga titik tesebut :
Cohesion yaitu kedekatan emosi antara suami istri
yang harus terus terjaga. Dimana cohasion ini terbentuk dari keseimbangan togetherness
(selalu bersama) dan separateness (berpisah/tidak selalu bertemu), jika kedua
titik keseimbangan ini seimbangan maka keluarga tetap harmonis. Namun, jika
dilihat dimasa pandemi ini keluarga banyak melakukan togethernes, maka banyak
menimbulkan dampak karena terjadi ketidakseimbangan seperti kebosanan,
kejenuhan, kelelahan dalam rumah tangga.
Flexibility disini yang dimaksud terjadi adanya
keseimbangan chaos (tetap) dan rigidity (berubah). Dalam keluarga harus mampu
menyeimbangkan titik tersebut ada yang boleh berubah dan ada yang tidak boleh
berubah/tetap.
Communication menjadi hal yang sangat penting dalam
sebuah keluarga. Dengan menciptakan komunikasi yang baik akan menghasilkan
keharmonisan dan keputusan yang sangat berkualitas dalam keluarga. Komunikasi
yang tercipta juga supaya harus seimbang. Ada saat obrolan tersebut santai
artinya tidak mempermasalahkan topiknya atau hasil dari komunikasi tersebut, namum waktu yang digunakan selama komunikasi
yang berkualitas. Dan ada saatnya dalam keluarga harus mengkomunikasikan dengan
terbuka dan siap berbada argumen terhadap hal-hal yang penting berhubungan
dengan masa depan keluarga.
Sedangkan
dalam materi Ibu Muslimah Zahro Romas, M.Si, Psikolog beliau menyampaikan bahwa
setiap individu baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah supaya
memahami tujuan dari sebuah pernikahan yaitu menciptakan tata kehidupan yang
harmonis, membawa ketenangan, dan membawa rahmat. Karena pada hakikatnya, setiap rumah tangga memiliki
permasalahan dan rintangan masing-masing mulai dari perbedaan agama, perbedaan
status sosial, perbedaan umur, perbedaan garis keturunan, larangan orang tua,
adanya penyakit, perbedaan bangsa, adat, bahka sampai permusuhan keluarga yang
menjadi rintangan yang akan dihadapi bagi pasangan suami istri nantinya. Maka
dari itu, salah satu cara menjaga keharmonisan dalam keluarga itu adalah sifat
saling menyanyangi, saling mengerti, bersatu dan rukun, dan memiliki emosi yang
stabil ketika berada di dalam rumah.
Masa sulit seperti sekarang ini, yang
mengharuskan pembatasan pada aktivitas setiap orang. Sehingga keadaan ini
mengharuskan setiap pasangan selalu bertemu dan yang terjadi timbulnya berbagai
permasalahan, rasa bosan, jenuh dan
bahkan sampai terjadinya perselingkuhan. Untuk mencegah terjadinya
perselingkuhan, maka suami istri harus mempunyai komitmen yang kuat salah
satunya adalah kejujuran untuk menjaga keutuhan perkawinan dan keharmonisan
dala keluarga. Dan apabila terjadi suatu permasalahan dalam keluarga, jangan
sampai curhat kepada orang lain terlebih kepada lawan jenis, karena hal ini
menjadi salah satu penyebab rutuhnya keharmonisan dalam rumah tangga bahkan berhujung
dengan perceraian karena akan menimbulkan perbandingan kepada pasangan.
Keharmonisan dalam keluarga harus terus dipupuk agar suasana dalam rumah tetap damai, tentram, sikap saling menghormati dan menghargai, saling pengertian, terdapat kasih sayang antar anggota keluarga, tercipta rasa bahagaia, serta memiliki komunikasi dan mampu mengontrol emosi dengan baik selama berada di dalam rumah. Keharmonisan keluarga sendiri mempunyai beberapa kualifikasi yaitu menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga, mempunyai waktu bersama keluarga, mempunyai komunikasi yang baik antar keluarga, saling menghargai sesama anggota keluarga, kualitas dan kuantitas konflik yang minim dan adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga (Hawari 1997, 81).
Webinar
: “Menciptakan Keluarga Harmonis pada Masa Pandemi Covid-19”
Panitia
Maily Qisti Rofiq (19310410095)
Imelta Indriyani Alfiah (19310410062)
Alia Nanda Rumekti (19310410066)
Novia Zahra Zakiah (19310410025)
Trias Sabila Rahma (19310410036)
Rio Wahyu Nugroho (173104101166)
Nico Hari Al’Arafi (173104101165)
Manik Muthmain (143104101077)
REFERENSI
Walgito, B. 1991. Psikologi
Sosial : Suatu Pengantar, Yogyakarta : Andi Offset.
Hawari, D. 1997. Al Qur’an : Ilmu
Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta : Dana Bakti Primayasa.
0 komentar:
Posting Komentar