14.6.20

STOP KDRT !


Tirsa Venta Han / 19310410058
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.
Fakultas Psikologi  Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang cukup serius namun kurang mendapat perhatian secara sosial maupun hukum, karena banyak anggapan atau mitos dalam masyarakat yang berkembang yaitu masalah KDRT adalah masalah privasi atau internal dalam rumah tangga.  Di Indonesia sendiri, kasus KDRT lazim ditemui. Mulai dari KDRT terhadap istri, suami, anak, sampai kakek, nenek dan mereka yang lainnya yang tinggal dalam lingkup satu rumah tangga. Berbagai persoalan kemudian ditemui akibat dari adanya KDRT.

Persoalan-persoalan yang ditemui karena adanya KDRT antara lain kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, penelantaran Rumah Tangga dan sebagainya. Hal-hal tersebut tentulah akan memberikan luka batin yang kemudian menjadi trauma bagi mereka yang mengalami. Selain itu, KDRT juga tentu memberikan dampak buruk bagi kondisi psikologis anak. Anak yang berasal dari keluarga KDRT mungkin saja akan akan membekas dan kemudian menghambat proses perkembangannya. Anak juga akan dapat mengalami stress, depresi, sampai trauma yang cukup berat akibat KDRT.

Tulisan ini terutama ditujukan untuk Pemerintah dan seluruh Rumah Tangga yang masih saja mengalami KDRT. Mengingat sampai saat ini kasus KDRT di Indonesia terus melonjak. Apalagi ditengah kondisi mewabahnya Pandemi Covid-19 seperti ini, dengan kebijakan Pemerintah yang menghimbau setiap individu untuk Self-Isolation dan membatasi kegiatan sosial, justru memperparah kasus KDRT di Indonesia. Pemerintah diharapkan melakukan penanganan yang baik terhadap kasus KDRT agar kesejahteraan para korban terpenuhi.

Apa saja hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi KDRT? Yuk simak tiga hal berikut.
  1. Menyikapi dengan tegas. Jangan pernah sekalipun mentolerir kekerasan dalam rumah tangga dengan membiarkannya saja dan tidak melakukan apa-apa. Jika telah menyikapinya dengan tegas dan tidak berhasil, jangan pernah takut untuk melakukan pertahanan diri dengan melawan. 
  2. Minta dukungan keluarga dan sahabat. Jangan menanggung masalah dalam rumah tangga sendirian, apalagi berkaitan dengan KDRT. Ceritakan bentuk kekerasan yang sering kamu terima kepada mereka yang kamu percayai agar mereka dapat membantu mencari solusi dan membuat anda merasa aman. Ceritakan bentuk kekerasan yang sering kamu terima kepada mereka yang kamu percayai agar mereka dapat membantu mencari solusi dan membuat anda merasa aman.
  3. Rencanakan tindakan keselamatan. Jika KDRT makin parah, hubungi Komisi Perlindungan Perempuan dan laporkan pada pihak berwajib. 

Mengatasi KDRT dengan hal-hal diatas juga memerlukan keberanian dari para korban Karena jika korban KDRT tidak memiliki keberanian untuk menyikapi dengan tegas dan mengungkapkan kondisi Rumah Tangga yang sebenarnya kepada keluarga sekalipun, maka kasus KDRT ini akan semakin parah dan melonjak di Indonesia. Mari hentikan KDRT!

DAFTAR PUSTAKA
Rahmawati, M. (2014). Menulis ekspresif sebagai strategi mereduksi stres untuk anak-
anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan2(2), 277. http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jipt/article/viewFile/2002/                2104 (Diakses pada tanggal 9 Juni 2020)
dr. Handayani, V, V. (2020). Atasi KDRT dengan Langkah yang Tepat. Halodoc.

SUMBER GAMBAR
            Juni 2020) 

0 komentar:

Posting Komentar