Imelta Indriyani Alfiah/
19310410062
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta,
MA.
Masyarakat Indonesia telah banyak
mengalami pasang surut peristiwa lokal maupun nasional seperti bencana alam,
konflik sara, pertentangan politik, kerusuhan sosial, dan lain sebagainya.
Kejadian ini tidak mengakibatkan masyarakat menjadi lemah, pasrah, dan kacau berkepanjangan,
namun justru menumbuhkan kematangan sebagai sebuah bangsa.
Di tengah Pandemi Covid 19 ini,
selain peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani dan
memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, kita melihat di beberapa tempat
muncul aktivitas-aktivitas masyarakat untuk ikut membantu sesama. Selain itu
organisasi sosial dan keagamaan turut andil memberikan bantuan, tidak hanya
kebutuhan pokok tapi alat-alat kesehatan untuk para medis. Bantuan juga tidak
hanya bersifat amal ,
namun juga upaya-upaya pemberdayaan. Hal ini merupakan wujud dari solidaritas
sosial untuk ikut andil dalam meredam dampak Covid-19 yang dialami masyarakat,
meskipun mereka juga ikut terdampak.
Solidaritas merujuk pada suatu
hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasar pada moral dan
kepercayaan yang dianut bersama, serta pengalaman emosional bersama.
Solidaritas yang dipegang, yaitu kesatuan, persahabatan, rasa saling percaya
yang muncul akibat tanggung jawab bersama, dan kepentingan bersama diantara
para anggotanya (Doyle Paul Johsos, dalam RMZ Lawang, 1996). Dari pengertian
tersebut, dapat dipahami bahwa solidaritas sosial itu lahir dari nilai-nilai
dan kepercayaan masyarakat tanpa adanya instruksi maupun mobilisasi yang
biasanya hadir dalam peristiwa politik tertentu.
Solidaritas sosial merupakan bentuk
atau cara bagaimana masyarakat bertahan menghadapi kondisi dan perubahan yang
terjadi. Emile Durkheim(1990), menyebutkan terdapat dua tipe
solidaritas sosial, yaitu Solidaritas
Mekanik dan Solidaritas Organik.
Masyarakat yang memiliki ikatan solidaritas mekanik menjadi satu padu karena
seluruh orang dalam solidaritas tipe ini adalah generalis (umum). Ikatan
solidaritas dalam masyarakat yang memiliki karakter seperti ini umumnya terjadi
karena mereka ikut terlibat dalam aktivitas yang serupa dan memiliki tanggung
jawab yang sama. Tangggung jawab sosial adalah kepedulian individu terhadap
masalah yang ada di sekitarnya dan berupaya untuk ikut bertanggungjawab
terhadap masalah-masalah tersebut (Wahyu Kustinigsih dan Nurhadi, 2020,
mengutip Symaco dan Tee). Sedangkan Solidaritas Organik bertahan bersama justru
dengan perbedaan yang berada di dalamnya, dengan fakta bahwa semua orang
memiliki pekerjaan dan tanggung jawab berbeda.
Melalui penelusuran dan pencermatan
selama beberapa waktu di media massa, baik cetak maupun daring dan media
sosial, aksi solidaritas sosial menghadapi Covid-19 dapat dipetakan menjadi
: pihak yang melakukan, bentuk kepedulian atau bantuan yang diberikan,
kegiatan yang dilakukan, serta sasaran
kepedulian.
Pihak yang melakukan antara lain
adalah negara (kerjasama internasional), perusahaan (entitas bisnis),
organisasi kemanusiaan/ keagamaan, yayasan, perguruan tinggi, platform digital,
organisasi afiliasi berdasarkan identitas kesukuan, organisasi profesi, ASN,
dan sejenisnya, relawan individual, youtuber, public figure, seniman, dsb.
Pihak-pihak tesebut melakukan sesuai dengan kapasitasnya (rujak.org).
Bentuk kepeduliannya sesuai dengan situasi yang dihadapi
antara lain adalah alat pelindung diri
(masker, sarung tangan, dsb), alat kesehatan (hand sanitizer, sabun/shampo,
dsb), sembako, makanan siap santap, voucher dan uang tunai, pasar murah
(diskon/potongan harga),
Kegiatannya antara lain pengumpulan dana melalui
pertunjukan amal, pasar murah kebutuhan pokok, donasi sejumlah dana untuk
produk yang laku dijual, meletakkan/menggantung bahan makanan di pagar rumah
untuk diambil/dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan, diskon dan bebas
biaya kirim untuk pembelian APD, mengirim bantuan ke daerah perantau yang tidak
bisa mudik, penyaluran bantuan langsung ke masyarakat penerima, pemotongan
gaji/upah dsb. Sasarannya adalah masyarakat terdampak (terutama masyarakat
miskin), pedagang kecil/ informal, sopir online, korban PHK, dan sebagainya.
Situasi dan kondisi yang dilihat
berulang-ulang, baik secara langsung maupun tidak langsung mengenai
permasalahan atau penderitaan masyarakat terdampak, membangkitkan rasa
keterpanggilan untuk melakukan sesuatu yang bisa dilakukan untuk menolong.
Faktor lain yang menjadikan solidaritas ini semakin kental dan membesar adalah
: lamanya durasi waktu
penderitaan akibat ketidakpastian meredanya wabah Covid 19, ragam atau model
solidaritas yang dilakukan oleh berbagai pihak, akan memunculkan solidaritas
baru lainnya dalam bentuk aktivitas dan bentuk kepedulian yang dimunculkan.
Inisiatif masyarakat untuk mengembangkan budaya saling membantu (self help)
merupakan modal sosial yang sangat berharga. Orang saling membantu tidak
didasarkan pada keuntungan komersil ataupun pertimbangan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Durkheim,
Emile. 1990. Pendidikan Moral: Suatu
Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Johnson,
Paul, Doyle, 1996. Teori Sosiologi Klasik
dan Modern 2, Alih Bahasa M.Z. Lawang.
Jakarta: Gramedia.
W
Kustinigsih, Nurhadi. Tata Kelola Penangaan Covid-19 di
Indonesia: Kajian Awal,
398, 2020. 2020.
https://rujak.org/budaya-kolektif-dalam-pandemi-antitesis-atau-adaptasi/ (diakses 28 Mei 2020)
0 komentar:
Posting Komentar