5.6.20

Solidaritas Sosial: Respon Komunitas Hadapi Pandemi

Imelta Indriyani Alfiah/ 19310410062
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.
Masyarakat Indonesia telah banyak mengalami pasang surut peristiwa lokal maupun nasional seperti bencana alam, konflik sara, pertentangan politik, kerusuhan sosial, dan lain sebagainya. Kejadian ini tidak mengakibatkan masyarakat menjadi lemah, pasrah, dan kacau berkepanjangan, namun justru menumbuhkan kematangan sebagai sebuah bangsa.
Di tengah Pandemi Covid 19 ini, selain peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, kita melihat di beberapa tempat muncul aktivitas-aktivitas masyarakat untuk ikut membantu sesama. Selain itu organisasi sosial dan keagamaan turut andil memberikan bantuan, tidak hanya kebutuhan pokok tapi alat-alat kesehatan untuk para medis. Bantuan juga tidak hanya bersifat amal , namun juga upaya-upaya pemberdayaan. Hal ini merupakan wujud dari solidaritas sosial untuk ikut andil dalam meredam dampak Covid-19 yang dialami masyarakat, meskipun mereka juga ikut terdampak.
Solidaritas merujuk pada suatu hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasar pada moral dan kepercayaan yang dianut bersama, serta pengalaman emosional bersama. Solidaritas yang dipegang, yaitu kesatuan, persahabatan, rasa saling percaya yang muncul akibat tanggung jawab bersama, dan kepentingan bersama diantara para anggotanya (Doyle Paul Johsos, dalam RMZ Lawang, 1996). Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa solidaritas sosial itu lahir dari nilai-nilai dan kepercayaan masyarakat tanpa adanya instruksi maupun mobilisasi yang biasanya hadir dalam peristiwa politik tertentu.
Solidaritas sosial merupakan bentuk atau cara bagaimana masyarakat bertahan menghadapi kondisi dan perubahan yang terjadi. Emile Durkheim(1990), menyebutkan  terdapat  dua tipe solidaritas sosial, yaitu Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Masyarakat yang memiliki ikatan solidaritas mekanik menjadi satu padu karena seluruh orang dalam solidaritas tipe ini adalah generalis (umum). Ikatan solidaritas dalam masyarakat yang memiliki karakter seperti ini umumnya terjadi karena mereka ikut terlibat dalam aktivitas yang serupa dan memiliki tanggung jawab yang sama. Tangggung jawab sosial adalah kepedulian individu terhadap masalah yang ada di sekitarnya dan berupaya untuk ikut bertanggungjawab terhadap masalah-masalah tersebut (Wahyu Kustinigsih dan Nurhadi, 2020, mengutip Symaco dan Tee). Sedangkan Solidaritas Organik bertahan bersama justru dengan perbedaan yang berada di dalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab berbeda. 
Melalui penelusuran dan pencermatan selama beberapa waktu di media massa, baik cetak maupun daring dan media sosial, aksi solidaritas sosial menghadapi Covid-19 dapat dipetakan menjadi  : pihak yang melakukan, bentuk kepedulian atau bantuan yang diberikan, kegiatan yang dilakukan, serta sasaran kepedulian.
Pihak yang melakukan antara lain adalah negara (kerjasama internasional), perusahaan (entitas bisnis), organisasi kemanusiaan/ keagamaan, yayasan, perguruan tinggi, platform digital, organisasi afiliasi berdasarkan identitas kesukuan, organisasi profesi, ASN, dan sejenisnya, relawan individual, youtuber, public figure, seniman, dsb. Pihak-pihak tesebut melakukan sesuai dengan kapasitasnya (rujak.org).
Bentuk kepeduliannya sesuai dengan situasi yang dihadapi antara lain adalah  alat pelindung diri (masker, sarung tangan, dsb), alat kesehatan (hand sanitizer, sabun/shampo, dsb), sembako, makanan siap santap, voucher dan uang tunai, pasar murah (diskon/potongan harga),
Kegiatannya antara lain  pengumpulan dana melalui pertunjukan amal, pasar murah kebutuhan pokok, donasi sejumlah dana untuk produk yang laku dijual, meletakkan/menggantung bahan makanan di pagar rumah untuk diambil/dimanfaatkan  oleh mereka yang membutuhkan, diskon dan bebas biaya kirim untuk pembelian APD, mengirim bantuan ke daerah perantau yang tidak bisa mudik, penyaluran bantuan langsung ke masyarakat penerima, pemotongan gaji/upah dsb. Sasarannya adalah masyarakat terdampak (terutama masyarakat miskin), pedagang kecil/ informal, sopir online, korban PHK, dan sebagainya.
Situasi dan kondisi yang dilihat berulang-ulang, baik secara langsung maupun tidak langsung mengenai permasalahan atau penderitaan masyarakat terdampak, membangkitkan rasa keterpanggilan untuk melakukan sesuatu yang bisa dilakukan untuk menolong. Faktor lain yang menjadikan solidaritas ini semakin kental dan membesar adalah : lamanya durasi waktu penderitaan akibat ketidakpastian meredanya wabah Covid 19, ragam atau model solidaritas yang dilakukan oleh berbagai pihak, akan memunculkan solidaritas baru lainnya dalam bentuk aktivitas dan bentuk kepedulian yang dimunculkan. Inisiatif masyarakat untuk mengembangkan budaya saling membantu (self help) merupakan modal sosial yang sangat berharga. Orang saling membantu tidak didasarkan pada keuntungan komersil ataupun pertimbangan ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Johnson, Paul, Doyle, 1996. Teori Sosiologi Klasik dan Modern 2,  Alih Bahasa M.Z. Lawang. Jakarta: Gramedia.
W Kustinigsih, Nurhadi. Tata Kelola Penangaan Covid-19 di Indonesia: Kajian Awal, 398, 2020. 2020.


0 komentar:

Posting Komentar