Beatrice. A. J. C. Randan /19310410040
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA.
Pandemi
Covid-19 berdampak besar pada berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Sebagai
upaya menekan penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini juga diatur dalam
Peraturan Pemerintah (PP) yangg telah ditandatangani Presiden. Presiden Joko
Widodo juga menegaskan bahwa kebijakan untuk beraktifitas produktif di rumah
perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus. Pendidik harus memastikan agar kegiatan
belajar mengajar tetap berjalan. Ini sesuai dengan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor
4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat
Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Maka
dari itu, seluruh sekolah di Indonesia diberhentikan untuk sementara sehingga
diganti dengan memanfaatkan sistem online. Meski menekan potensi
penyebaran, belajar di rumah juga ada dampak negatifnya.
Pembelajaran
online merupakan hal baru dan menjadi
tantangan tersendiri bagi sebagian murid, guru maupun orang tua. Sistem
pembelajaran online ini dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang telah terhubung dengan
koneksi jaringan internet. Pendidik dapat melaksanakan pembelajaran secara
bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media social seperti WhatsApp (WA), Facebook, Google class room, Telegram, aplikasi Zoom
ataupun media sosial lainnya sebagai media pembelajaran. Dengan demikian, pendidik dapat memastikan
peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu yang bersamaan, walaupun
tempat yang berbeda.
Menurut Sekretaris
Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, strategi belajar
di rumah sudah tepat, setidaknya dari sisi kesehatan. Namun untuk efektivitas
pembelajaran, ia menimbang perlu ada yang dipersiapkan sekolah dan guru-guru.
Menurutnya guru harus proaktif dan kreatif agar bisa menggelar kegiatan
belajar-mengajar sama efektifnya dengan tatap muka. Hal yang sama juga
dikatakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI),
Ubaid Matraji. Selain guru, ia menjelaskan orang tua pun harus ikut mematau si
anak selama belajar di rumah.
Tantangan lebih besar
akan muncul jika kebijakan ini dijalankan di daerah dengan infrastruktur
internet dan teknologi yang kurang mendukung seperti di desa-desa.
"Sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas pembelajaran online ini
akan mengalami kesulitan dalam mengejar ketertinggalan materi
pembelajaran," kata peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies
(CIPS) Nadia Fairuza Azzahra lewat keterangan tertulis. Hal yang serupa berlaku
bagi peserta didik yang kurang memiliki akses terhadap teknologi dan internet.
Satu-satunya hal yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pekerjaan rumah
banyak kepada peserta didik, meskipun metode ini tidak semaksimal online
learning, dan diserahkan ketika kelas tatap muka kembali dilakukan. Pendidik
pun dapat memberi tugas terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan
kepada peserta didik.
Referensi Gambar:
0 komentar:
Posting Komentar