14.6.20

Sampah,Perilaku,Dan Pengelolaanya.



PERILAKU DALAM MENGELOLA SAMPAH DI LINGKUNGAN SEKITAR
Ujian Akhir Psikologi lingkungan
semester genap

hesmi nurhidayatun 183104101186
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Sampah, sudah tidak lagi asing terdengar di semua kalangan msyarakat dunia bahkan masyarakat Indonesia juga tidak luput dari sampah dalam kesehariannya, baik itu sampah organik maupun sampah anorganik. Indonesia termasuk kedalam 10 besar Negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan sejumlah persoalan lanjutan, diantaranya produksi sampah dan pembuangannya. Pembuangan sampah yang tidak teratur menjadi kebiasaan masyarakat indonesia walaupun itu akhirnya menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan ketidaknyamanan untuk mereka sendiri.
Perilaku masyarakat sendiri masih sulit untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya sesuai jenis sampah, sehingga kebiasaan buruk ini menjadikan masalah yang sangat serius dan merugikan banyak khalayak termasuk dirinya sendiri. Banyak sampah sampah yang bertaburan dan bercampur menjadi satu antara sampah organik dan anorganik yang dapat menimbulkan bau menyengat.

Walaupun telah disediakan tempat sampah di sekeliling atau pada tempat tempat umum seperti di  taman,pinggiran jalan,rumah sakir,sekolah dan tempat tempat lainnya sesuai dengan jenis jenis sampah, akan tetapi masih ada saja tangan tangan kotor yang tidak peduli akan kebersihan lingkungan membuang sampah di sembarang tempat seperti di bantaran sungai.
Selain itu sampah yang bertaburan dan bercampur dan mengalami pembusukan dapat mengundang banyak mikroorganisme lain seperti larva,cacing dan berbagai macam bakteri diantaranya bakteri salmonellosis bakteri ini biasanya menyebkan kram perut,demam,diare,dan muntah apabila seseorang terinfeksi oleh bakteri ini,lalu ada bakteri shigella yang dapat menyebabkan diare pada anak anak apabila terinfeksi.
Berdasarkan data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tercatat sampah di Indonesia mencapai 64 juta ton pertahun dan sebanyak 64 persen sampah sampah tersebut berakhir di TPA. Sedangkan angka pada perilaku yang tidak memilah sampah sebelum di buang dan di sesuaikan dengan jenis sampah masih sangat tinggi yakni 81,16 persen.
Penanganan masalah sampah yang tercantum dalam UU NO 18 tahun 2008 yaitu merubah paradigma lama dengan paradigma baru yang artinya merubah cara pandang terhadap sampah dengan memandang sampah bukan lagi sebagai suatu yang tidak berguna,tetapi melihat sampah sebagai seseuatu yang berharga dan menjadi sumber ekonomi dalam masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara otomatis volume sampah juga akan meningkat dan berakibat pada kondisi lingkungan yang buruk (Anonimus,2008).
Menurut (Bimo,1999), Perilaku manusia tidak muncul dengan sendirinya tanpa adanya stimulus yang di terima, baik itu stimulus yang bersifat eksternal maupun stimulus yang bersifat internal. Sebagian besar perilaku manusia akibat respon terhadap stimulus eksternal yang di terima. Peraturan penegakan hukum umumnya memiliki peranan sangat penting dalam membentuk perilaku masyarakat. Peraturan yang di ikuti dengan penegakkan hukum yang tepat dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut.
Penyebab perubahan perilaku seseorang menjadi ramah lingkungan adalah memberikan informasi khusus ke bidang yang di inginkan. Mendidik masyarakat merupakan hal terpenting dan bukan melihat dari tingkat pendidikan masyarakat. Masyarakat membutuhkan informasi bukan hanya informasi yang bersifat menyampaikan tentang pengelolaan sampah yang baik tetapi juga menekankan pada informasi yang dapat mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku, perubahan perilaku sangat lemah jika hanya sekedar membrikan informasi (Gardner,1996).
Pemilahan sampah organik dan anorganik yang di lakukan untuk menangani sampah seperti sampah rumah tangga merupakan suatu bentuk perilaku dan partisipasi masyarakat dalam menangani dan mengatasi sampah yang menumpuk. Hal ini dapat dilihat dari kesadaran masyarakat dalam mengelola masalah sampah rumah tangga  yang secara rutin  melakukan pemilahan sampah sampah,masyarakat umumnya memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis seperti botol,gelas plastik,kaleng bekas,dan juga kardus. Sedangkan sampah rumah tangga seperti kulit buah daun daun dan sisa makanan mereka jadikan sebagai pupuk  tanaman. Sikap merupakan evaluasi terhadp suatu obyek tentang suka tidak suka,tertarik atau tidak tertarik,sedangkan faktor penentu partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat (Tamond, 2008).
Masyarakat dengan kesadarannya berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing masing penegakkan hukum merupakan kategori tertinggi pada variabel faktor eksternal yang paling berperan dalam meningkatkan kesadaran perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Faktor lainnya adalah penyediaan sarana dan prasarana, perlu adanya penyediaan lahan kosong untuk melakukan komposting baik itu lahan milik sendiri atau menyewa,hal ini sangat mungkin di lakukan dengan memanfaatkan dana desa yang di berikan oleh pemerintah pusat.
Pendirian Bank sampah merupakan suatu proyek yang didirikan  oleh suatu komunitas yang bertujuan sebagai wadah sampah yang telah dipilah-pilah,hasil dari sampah yang sudah di pilah kemudian di storkan ketempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan dan warga beperan sebagai penyetor sampah akan mendapatkan buku tabungan seperti ketika menabung di Bank. Tujuan adanya Bank sampah ini untuk membatu menangani pengolahan sampah di Indonesia dengan menyadarkan masyarakat akan lingkungan serta mengubah paradigma masyarakat mengenai sampah Setyaningrum (2015).
Dengan adanya lahan kosong yang di jadikan untuk mengolah sampah organik dan juga anorganik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya seperti sampah organik yang di olah menjadi pupuk kompos bagi tanaman,dan sampah anorganik yang dapat di ubah menjadi nilai ekonomis yang tinggi seperti membuat kerajinan dari bungkus bungkus plastik minyak goreng,platik detergen dan masih banyak lagi.manfaat lainnya yaitu dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan juga lingkungan yang kondusif karena smpah sampah dapat diolah dengan cara menyendirikan sampah sesuai dengan jenisnya masing masing.
Menurut Agung Suprihatin (1999:6), pengelolaan sampah yang di bedakan menjadi 2 yaitu:
a.    Sampah organik yang terdiri dari bahan bahan penyusun tumbuhan hewan yang diambil dari kegitan pertanian,perikanan,atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah dapur,sisa tepung,sayuran,kulit buah,dan daun.
b.    Sampah anorganik yang berasal dari sumber saya alam yang tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi atau proses industri. Beberapa bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan alumunium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam,sedang sebagian nya lagi hanya dapat diuraikan dalam jangka waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol,botol plastik,tas plastik, dan kaleng.
Menurut Suwerda (2012:33),dengan adanya pemisahan antara sampah organik dan sampah anorganik dapat memberikan manfaat diantaranya yaitu:
a.    Kesehatan lingkungan yang mencangkup lingkungan yang sehat dan terhindar dari sampah,mengurangi kebiasaan membakar sampah yang dapat merusak kesehatan serta dapat mencemari udara, mengurangi kebiasaan menimbun sampah (organik) yang dapat mencemari tanah, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan.
b.    Sosial ekonomi masyarakat yang mencangkup menambah penghasilan keluarga yang diperoleh dari tabungan sampah,membangun hubungan yang akrab dengan masyarakat sekitar, dan juga antar anggota masyarakat,dapat menekan biaya transportasi yang harus di keluarkan pengepul untuk mengangkut sampah.

             

Daftar pustaka

Anonimus.    (2008).            Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tentang Pengelolaan Sampah.            Jakarta:          Kementrian Lingkungan Hidup Negara Republik Indonesia.
Walgito,          Bimo.  1999. Psikologi Sosial (Suatu Pengantar).          Andi, Yogyakarta.
Tamond,        Z.         E.        2008.  Partisipasi Masyarakat Dan Tekhnik Pengelolaan Sampah Di Pemukiman. Jurnal Formas. Vol.1 (4) Juni :277-283.
Gardner,        G.        T. And P.C. Stern,    1996, Environmental Problems and Human Behaviour.           A Simon            &         Schuster Company. Massachusets.
Setyaningrum,          Ika.      2015   ‘Peningkatan Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah’.            Dalam Teknik PWK.            No. 2. Hal. 185-196.
Suprihatin et al.        (1996).            Pengelolaan Sampah.        Malang: PPGT/PPEDC Malang.
 Suwerda,      Bambang,      Bank Sampah (Kajian Teori dan Penerapan),    Yogyakarta: Pustaka Rihama, 2012.




0 komentar:

Posting Komentar