PERILAKU DALAM MENGELOLA SAMPAH DI LINGKUNGAN SEKITAR
Ujian Akhir Psikologi lingkungan
semester genap
hesmi nurhidayatun 183104101186
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Sampah, sudah tidak lagi
asing terdengar di semua kalangan msyarakat dunia bahkan masyarakat Indonesia
juga tidak luput dari sampah dalam kesehariannya, baik itu sampah organik
maupun sampah anorganik. Indonesia termasuk kedalam 10 besar Negara dengan
jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal ini tidak menutup kemungkinan
menimbulkan sejumlah persoalan lanjutan, diantaranya produksi sampah dan
pembuangannya. Pembuangan sampah yang tidak teratur menjadi kebiasaan
masyarakat indonesia walaupun itu akhirnya menjadi penyebab kerusakan
lingkungan dan ketidaknyamanan untuk mereka sendiri.
Perilaku masyarakat sendiri
masih sulit untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya sesuai jenis
sampah, sehingga kebiasaan buruk ini menjadikan masalah yang sangat serius dan
merugikan banyak khalayak termasuk dirinya sendiri. Banyak sampah sampah yang
bertaburan dan bercampur menjadi satu antara sampah organik dan anorganik yang
dapat menimbulkan bau menyengat.
Walaupun telah disediakan
tempat sampah di sekeliling atau pada tempat tempat umum seperti di taman,pinggiran jalan,rumah sakir,sekolah dan
tempat tempat lainnya sesuai dengan jenis jenis sampah, akan tetapi masih ada
saja tangan tangan kotor yang tidak peduli akan kebersihan lingkungan membuang
sampah di sembarang tempat seperti di bantaran sungai.
Selain itu sampah yang
bertaburan dan bercampur dan mengalami pembusukan dapat mengundang banyak
mikroorganisme lain seperti larva,cacing dan berbagai macam bakteri diantaranya
bakteri salmonellosis bakteri ini biasanya menyebkan kram perut,demam,diare,dan
muntah apabila seseorang terinfeksi oleh bakteri ini,lalu ada bakteri shigella
yang dapat menyebabkan diare pada anak anak apabila terinfeksi.
Berdasarkan data dari
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tercatat sampah di Indonesia mencapai
64 juta ton pertahun dan sebanyak 64 persen sampah sampah tersebut berakhir di
TPA. Sedangkan angka pada perilaku yang tidak memilah sampah sebelum di buang
dan di sesuaikan dengan jenis sampah masih sangat tinggi yakni 81,16 persen.
Penanganan masalah sampah
yang tercantum dalam UU NO 18 tahun 2008 yaitu merubah paradigma lama dengan
paradigma baru yang artinya merubah cara pandang terhadap sampah dengan
memandang sampah bukan lagi sebagai suatu yang tidak berguna,tetapi melihat
sampah sebagai seseuatu yang berharga dan menjadi sumber ekonomi dalam
masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara
otomatis volume sampah juga akan meningkat dan berakibat pada kondisi
lingkungan yang buruk (Anonimus,2008).
Menurut (Bimo,1999),
Perilaku manusia tidak muncul dengan sendirinya tanpa adanya stimulus yang di
terima, baik itu stimulus yang bersifat eksternal maupun stimulus yang bersifat
internal. Sebagian besar perilaku manusia akibat respon terhadap stimulus
eksternal yang di terima. Peraturan penegakan hukum umumnya memiliki peranan
sangat penting dalam membentuk perilaku masyarakat. Peraturan yang di ikuti
dengan penegakkan hukum yang tepat dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi
peraturan tersebut.
Penyebab perubahan perilaku
seseorang menjadi ramah lingkungan adalah memberikan informasi khusus ke bidang
yang di inginkan. Mendidik masyarakat merupakan hal terpenting dan bukan
melihat dari tingkat pendidikan masyarakat. Masyarakat membutuhkan informasi
bukan hanya informasi yang bersifat menyampaikan tentang pengelolaan sampah
yang baik tetapi juga menekankan pada informasi yang dapat mendorong masyarakat
untuk mengubah perilaku, perubahan perilaku sangat lemah jika hanya sekedar
membrikan informasi (Gardner,1996).
Pemilahan sampah organik dan
anorganik yang di lakukan untuk menangani sampah seperti sampah rumah tangga
merupakan suatu bentuk perilaku dan partisipasi masyarakat dalam menangani dan
mengatasi sampah yang menumpuk. Hal ini dapat dilihat dari kesadaran masyarakat
dalam mengelola masalah sampah rumah tangga
yang secara rutin melakukan
pemilahan sampah sampah,masyarakat umumnya memilah sampah yang memiliki nilai
ekonomis seperti botol,gelas plastik,kaleng bekas,dan juga kardus. Sedangkan
sampah rumah tangga seperti kulit buah daun daun dan sisa makanan mereka
jadikan sebagai pupuk tanaman. Sikap
merupakan evaluasi terhadp suatu obyek tentang suka tidak suka,tertarik atau
tidak tertarik,sedangkan faktor penentu partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat (Tamond, 2008).
Masyarakat dengan
kesadarannya berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing
masing penegakkan hukum merupakan kategori tertinggi pada variabel faktor
eksternal yang paling berperan dalam meningkatkan kesadaran perilaku masyarakat
dalam mengelola sampah. Faktor lainnya adalah penyediaan sarana dan prasarana,
perlu adanya penyediaan lahan kosong untuk melakukan komposting baik itu lahan
milik sendiri atau menyewa,hal ini sangat mungkin di lakukan dengan
memanfaatkan dana desa yang di berikan oleh pemerintah pusat.
Pendirian Bank sampah
merupakan suatu proyek yang didirikan
oleh suatu komunitas yang bertujuan sebagai wadah sampah yang telah
dipilah-pilah,hasil dari sampah yang sudah di pilah kemudian di storkan
ketempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank
sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh
petugas sukarelawan dan warga beperan sebagai penyetor sampah akan mendapatkan
buku tabungan seperti ketika menabung di Bank. Tujuan adanya Bank sampah ini
untuk membatu menangani pengolahan sampah di Indonesia dengan menyadarkan masyarakat
akan lingkungan serta mengubah paradigma masyarakat mengenai sampah
Setyaningrum (2015).
Dengan adanya lahan kosong
yang di jadikan untuk mengolah sampah organik dan juga anorganik dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya seperti sampah organik
yang di olah menjadi pupuk kompos bagi tanaman,dan sampah anorganik yang dapat
di ubah menjadi nilai ekonomis yang tinggi seperti membuat kerajinan dari
bungkus bungkus plastik minyak goreng,platik detergen dan masih banyak
lagi.manfaat lainnya yaitu dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan juga
lingkungan yang kondusif karena smpah sampah dapat diolah dengan cara
menyendirikan sampah sesuai dengan jenisnya masing masing.
Menurut Agung Suprihatin
(1999:6), pengelolaan sampah yang di bedakan menjadi 2 yaitu:
a.
Sampah organik yang terdiri dari bahan bahan
penyusun tumbuhan hewan yang diambil dari kegitan pertanian,perikanan,atau yang
lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga
sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah dapur,sisa
tepung,sayuran,kulit buah,dan daun.
b.
Sampah anorganik yang berasal dari sumber
saya alam yang tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi atau proses
industri. Beberapa bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan
alumunium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh
alam,sedang sebagian nya lagi hanya dapat diuraikan dalam jangka waktu yang
lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol,botol
plastik,tas plastik, dan kaleng.
Menurut Suwerda
(2012:33),dengan adanya pemisahan antara sampah organik dan sampah anorganik
dapat memberikan manfaat diantaranya yaitu:
a.
Kesehatan lingkungan yang mencangkup
lingkungan yang sehat dan terhindar dari sampah,mengurangi kebiasaan membakar
sampah yang dapat merusak kesehatan serta dapat mencemari udara, mengurangi
kebiasaan menimbun sampah (organik) yang dapat mencemari tanah, masyarakat
dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan.
b.
Sosial ekonomi masyarakat yang mencangkup menambah
penghasilan keluarga yang diperoleh dari tabungan sampah,membangun hubungan
yang akrab dengan masyarakat sekitar, dan juga antar anggota masyarakat,dapat
menekan biaya transportasi yang harus di keluarkan pengepul untuk mengangkut
sampah.
Daftar pustaka
Anonimus. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia No 18
Tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Kementrian Lingkungan Hidup Negara
Republik Indonesia.
Walgito, Bimo. 1999.
Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Andi, Yogyakarta.
Tamond, Z. E.
2008. Partisipasi Masyarakat Dan
Tekhnik Pengelolaan Sampah Di Pemukiman. Jurnal
Formas. Vol.1 (4) Juni :277-283.
Gardner, G. T.
And P.C. Stern, 1996, Environmental Problems and Human Behaviour. A Simon & Schuster
Company. Massachusets.
Setyaningrum, Ika. 2015 ‘Peningkatan Pengelolaan Sampah Melalui Bank
Sampah’. Dalam Teknik PWK. No.
2. Hal. 185-196.
Suprihatin et al. (1996). Pengelolaan
Sampah. Malang: PPGT/PPEDC
Malang.
Suwerda, Bambang, Bank
Sampah (Kajian Teori dan Penerapan), Yogyakarta:
Pustaka Rihama, 2012.
0 komentar:
Posting Komentar