15.6.20

Pengelolaan Dana CSR ( Corporate Social Responsibility ) Untuk Membenahi Kerusakan Lingkungan


Tasa Astiyani
NIM 163104101149
Psikologi Lingkungan
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

CSR merupakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial di sekitar perusahaan beroperasi, adanya program CSR guna untuk membantu menjaga stabilitas lingkungan sekitar perusahaan yang terkena imbas. Dalam hal ini perusahaan dituntut untuk ikut serta memelihara dan bertanggung jawab secara inmateriil seperti yang telah di tetapkan oleh undang – undang.
Ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam merawat lingkungan sosial melalui program CSR, seperti mengadakan penanaman bibit pohon di lingkungan perusahaan maupun lingkungan wisata, beasiswa untuk putra / putri daerah yang dimaksudkan agar bisa membantu pembangunan sektor sumber daya manusia yang kompeten.
Lebih spesifik pengalokasian dana CSR diutamakan untuk pengembangan sektor wisata, karena ditinjau dari beberapa aspek mendasar seperti perkembangan ekonomi rakyat, UMKM, kerajinan serta home industry sebagai implementasi kesejahteraan masyarakat daerah. Dengan semakin majunya kawasan wisata akan tumbuh perputaran ekonomi yang menakjubkan.
Untuk mencapai lingkungan yang berkelanjutan salah satu upayanya adalah dengan mengintervensi sektor industri. Upaya memperbaiki keberlanjutan sektor industri antara lain dilakukan melalui pendekatan sistem produksinya. Salah satu caranya adalah dengan mengetahui kontribusi sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan, melalui bentuk investasi pengelolaan lingkungan. (Yulia, 2006).
Menurut (Yulia, 2006) faktor penyebab terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan lainnya disebabkan oleh berbagai aktifitas manusia. Manusia sebagai salah satu organisme atau mahluk hidup dalam sebuah ekosistem tentu memerlukan kehadiran organisme lainnya. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut maka manusia melakukan sejumlah kegiatan yang justru berperan dalam kerusakan lingkungan di sekitarnya. Sebut saja penebangan pohon secara berlebihan, pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan untuk bertani, penangkapan ikan dengan menggunakan racun, terapi kejut juga bom, penggunaan bahan-bahan kimia yang berlebihan dalam pertanian, kebiasaan membuang sampah yang tak bisa diurai sampai ribuan tahun, aktifitas tertentu yang menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan seperti limbah rumah tangga, limbah pertanian, limbah industri dan masih banyak lagi lainnya.
CSR merupakan program yang wajib dilakukan oleh perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan. CSR sangat berguna bagi perusahaan antara lain dapat memberikan citra positif perusahaan bagi masyarakat, memperbaiki hubungan dengan regulator selain itu melalui CSR akan tercipta hubungan antara pemerintah dan perusahaan dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang terjadi dilapangan pemerintah terbantu dalam hal pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi pada masyarakat.
Perusahaan memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam mengelola bisnis dengan cara melakukan program kegiatan CSR yang berbasis community development. Jika melihat temuan dilapangan yang tidak ada pencapaian CSR yang dilakukan perusahaan dalam melakukan tanggung jawab sosial terhadap impack yang dihasilkan terutama padam kerusakan lingkungan, CSR berpengaruh besar dalam memberikan nilai positif terhadap pemberdayaan masyarakat peningkatan ekonomi dan keselamatan lingkungan.

Referensi :
Purnomo, Eko Priyo. 2016. Implementasi CSR (Corporate Social Responsibility) PT Agung Perdana Dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan. Jurnal Ilmu Pemerintahan & Kebijakan Publik. Vol 3 No 2, Hal 204-225. (https://ip.umy.ac.id/wp-content/uploads/2019/01/IMPLEMENTASI-CSR-CORPORATE-SOCIAL-RESPONSIBILITY-PT.-AGUNG-PERDANA-DALAM-MENGURANGI-DAMPAK-KERUSAKAN-LINGKUNGAN-1.pdf) (diakses pada 15 Juni 2020)

0 komentar:

Posting Komentar