15.6.20

KEADILAN YANG TIDAK ADIL
Ujian Akhir Semester
Psikologi Industri
Dosen Pengampu : Arundita Shinta, MA

Nama : Novrizal Alifudin
NIM  : 19310410014

Berbicara tentang keadilan di Indonesia rasa-rasanya selalu menyakiti hati rakyat. Masyarakat awam kini telah banyak yang menyadari bahwa hukum selalu tumpul ke atas tapi runcing ke bawah. Bagaimana tidak? Sudah berapa orang saja masyarakat Indonesia yang mendapatkan putusan hukum tidak sesuai dengan berat pelanggaran hukum serta dampak bagi korban dan keluarganya. Seperti halnya kasus pencurian pisang di Bojonegoro Jawa Timur pada tahun 2010 yang dituntut 7 tahun penjara. Pun pula hukum di atas juga berlaku untuk wakil rakyat yang hasil kerjanya terlihat memuaskan dan cenderung tidak ada noda hitam atas jabatan yang diemban tapi berujung tereliminasi dari percaturan politik di Indonesia.
Kasus terbaru yang sedang menjadi headline di berbagai media Indonesia adalah ketidakpuasan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada pelaku penyerangan Novel Baswedan. Sebagai salah satu penyidik  senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak memiliki rekam jejak hitam di mata hukum. Karirnya yang terus meningkat menjadi salah satu prestasi dan bukti konsistensi pada hasil kerjanya. Namun demikian, dalam perjalanannya melakukan penyelidikan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR dan menjerat Ketua DPR Setya Novanto.





Melihat perkembangan kasus ini dari awal hingga akhir terlihat adanya banyak kejanggalan dimulai dari  pencarian pelaku yang begitu lama. Hingga ketika sudah di tangkap pun penegak hukum seakan-akan tidak serius dan hanya formalitas belaka. Kasus yang seharusnya dapat diusut sejak lama harus mengendap dan memakan waktu yang cukup lama, membuat rakyat harus menunggu drama yang masih menyisakan banyak misteri. Rakyat dibuat bertanya-tanya tentang kasus ini, yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara yang sebagai dalang dari kasus ini.
Keadaan bertambah lucu dan tidak masuk logika, bagaimana mungkin kasus yang berat ini hanya mendapatkan hukuman yang terbilang sebentar, dengan dalih tidak sengaja yang bagi kita semua orang awam pun pasti merasa aneh dengan kejanggalan ini. Dimana letak keadilan hukum yang kita junjung selama ini? Berbanding terbalik dengan kasus seorang nenek yang mengambil beberapa buah, yang nilianya tidak seberapa namun mendapatkan hukuman yang tidak sepantasnya. Apakah kasus penganiayaan dengan menggunakan air keras yang mengakibatkan cacat permanen  merupakan kejahatan yang biasa? Sangat disayangkan jika kasus yang cukup berat dan memakan waktu lama mengusutnya hanya dibuat candaan dan tidak masuk akal.
Indonesia adalah negara hukum, maka tegakkan hukum seperti seharusnya, jangan malah seperti pisau yang tajam ke bawah namun tumpul keatas. Hal semacam ini sudah berulang kali terjadi, namun untuk kasus Novel Baswedan merupakan kasus yang tidak bisa diterima akal sehat siapapun. Apakah hal semacam ini akan terus berlanjut ? sampai kapan keadilan akan ditegakkan?. Hukum yang kita junjung tinggi dan kita hormati hanya bagaikan boneka mainan bagi merek yang berkepentingan. Hukum yang kita dambakan hanya menjadi bahan mencari keuntungan dan hiburan semata bagi mereka yang berkuasa.
Jika kasus seperti ini masih terus berlanjut, maka kehancuran sudah menanti didepan sana. Ketika korupsi merajalela, kejahatan dibiarkan, hukum dikebiri, sementara penegakan hukum harus tertatih-tatih dan di cari celahnya sedemikian rupa agar  hukum bisa dipermainkan seenak dan sesuka hati para pelaku kejahatan. Jika tidak segera di perbaiki, maka yang akan terjadi hanyalah pengulangan-pengulangan kejadian yang lucu dan tidak masuk akal.  



www.news.okezone.com/read/2010/01/12/340/293496/curi-setandan-pisang-diancam-7-tahun-bui
https://www.kompasiana.com/iyul/55297d46f17e617a788b45aa/permasalahan-peraturan-dan-hukum-indonesia-yang-lucu

0 komentar:

Posting Komentar