KEADILAN YANG TIDAK ADIL
Ujian Akhir Semester
Psikologi Industri
Dosen Pengampu : Arundita Shinta, MA
Nama : Novrizal Alifudin
NIM : 19310410014
Berbicara tentang keadilan di
Indonesia rasa-rasanya selalu menyakiti hati rakyat. Masyarakat awam kini telah
banyak yang menyadari bahwa hukum selalu tumpul ke atas tapi runcing ke bawah. Bagaimana
tidak? Sudah berapa orang saja masyarakat Indonesia yang mendapatkan putusan
hukum tidak sesuai dengan berat pelanggaran hukum serta dampak bagi korban dan
keluarganya. Seperti halnya kasus pencurian pisang di Bojonegoro Jawa Timur
pada tahun 2010 yang dituntut 7 tahun penjara. Pun pula hukum di atas juga
berlaku untuk wakil rakyat yang hasil kerjanya terlihat memuaskan dan cenderung
tidak ada noda hitam atas jabatan yang diemban tapi berujung tereliminasi dari
percaturan politik di Indonesia.
Kasus terbaru yang sedang menjadi
headline di berbagai media Indonesia adalah ketidakpuasan terhadap tuntutan Jaksa
Penuntut Umum kepada pelaku penyerangan Novel Baswedan. Sebagai salah satu
penyidik senior Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak memiliki rekam jejak hitam di mata hukum.
Karirnya yang terus meningkat menjadi salah satu prestasi dan bukti konsistensi
pada hasil kerjanya. Namun demikian, dalam perjalanannya melakukan penyelidikan
kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR dan menjerat
Ketua DPR Setya Novanto.
Melihat perkembangan kasus ini dari
awal hingga akhir terlihat adanya banyak kejanggalan dimulai dari pencarian pelaku yang begitu lama. Hingga ketika
sudah di tangkap pun penegak hukum seakan-akan tidak serius dan hanya
formalitas belaka. Kasus yang seharusnya dapat diusut sejak lama harus
mengendap dan memakan waktu yang cukup lama, membuat rakyat harus menunggu
drama yang masih menyisakan banyak misteri. Rakyat dibuat bertanya-tanya
tentang kasus ini, yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara yang sebagai
dalang dari kasus ini.
Keadaan bertambah lucu dan tidak
masuk logika, bagaimana mungkin kasus yang berat ini hanya mendapatkan hukuman
yang terbilang sebentar, dengan dalih tidak sengaja yang bagi kita semua orang
awam pun pasti merasa aneh dengan kejanggalan ini. Dimana letak keadilan hukum
yang kita junjung selama ini? Berbanding terbalik dengan kasus seorang nenek
yang mengambil beberapa buah, yang nilianya tidak seberapa namun mendapatkan
hukuman yang tidak sepantasnya. Apakah kasus penganiayaan dengan menggunakan
air keras yang mengakibatkan cacat permanen merupakan kejahatan yang biasa? Sangat disayangkan
jika kasus yang cukup berat dan memakan waktu lama mengusutnya hanya dibuat
candaan dan tidak masuk akal.
Indonesia adalah negara hukum, maka
tegakkan hukum seperti seharusnya, jangan malah seperti pisau yang tajam ke
bawah namun tumpul keatas. Hal semacam ini sudah berulang kali terjadi, namun
untuk kasus Novel Baswedan merupakan kasus yang tidak bisa diterima akal sehat
siapapun. Apakah hal semacam ini akan terus berlanjut ? sampai kapan keadilan
akan ditegakkan?. Hukum yang kita junjung tinggi dan kita hormati hanya
bagaikan boneka mainan bagi merek yang berkepentingan. Hukum yang kita dambakan
hanya menjadi bahan mencari keuntungan dan hiburan semata bagi mereka yang
berkuasa.
Jika kasus seperti ini masih terus
berlanjut, maka kehancuran sudah menanti didepan sana. Ketika korupsi merajalela,
kejahatan dibiarkan, hukum dikebiri, sementara penegakan hukum harus
tertatih-tatih dan di cari celahnya sedemikian rupa agar hukum bisa dipermainkan seenak dan sesuka hati
para pelaku kejahatan. Jika tidak segera di perbaiki, maka yang akan terjadi
hanyalah pengulangan-pengulangan kejadian yang lucu dan tidak masuk akal.
www.news.okezone.com/read/2010/01/12/340/293496/curi-setandan-pisang-diancam-7-tahun-bui
https://www.kompasiana.com/iyul/55297d46f17e617a788b45aa/permasalahan-peraturan-dan-hukum-indonesia-yang-lucu
0 komentar:
Posting Komentar