Tirsa
Venta Han / 19310410058
Dosen
Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Tingkat kesejahteraan sosial
masyarakat Indonesia sangat terguncang dengan merebaknya Pandemi Covid-19 ini.
Pandemi ini mengaharuskan Indonesia menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala
Besar). Sebagai bentuk kepedulian Negara terkait implikasi dari kebijakan PSBB
yang telah dikeluarkan, maka Pemerintah kemudian meluncurkan pemberian bantuan
kepada masyarakat bawah. Dengan diterbitkannya kebijakan PSBB kondisi
pekerja-pekerja informal dengan pemasukkan harian seperti pedagang asongan,
pedagang kaki lima, tukang bangunan, maupun ojek online mengalami berbagai persoalan.
Persoalan yang dirasakan
pekerja-pekerja informal tersebut salah satunya yaitu bagaimana pemenuhan
kebutuhan pangan para pedagang asongan, pedagang kaki lima, tukang bangunan,
maupun ojek online dan mereka lainnya yang pemasukannya didapat per hari.
Makanan yang mereka makan hari ini merupakan hasil kerja mereka kemarin,
sehingga apa yang akan dimakan besok jika hari ini sudah tidak bisa bekerja.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia agar penyaluran
bantuan bagi mereka tepat dan cepat.
Tulisan ini terutama
ditujukan untuk Pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk sama-sama menangani
permasalahan – permasalahan akibat Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Indonesia
diharapkan melakukan penangan Pandemi Covid-19 ini dengan tidak mengesampingkan
kesejahteraan sosial masyarakatnya. Jika pemerintah mengesampingkan kondisi
kesejahteraan sosial masyarakatnya, maka dipastikan bahwa akan timbul masalah
baru seperti meningkatnya kemiskinan dan sebagainya selain Pandemi Covid-19.
Masyarakat Indonesia juga diharapkan dapat memiliki rasa kemanusiaan untuk
membantu sesama manusia.
Hal-hal apa saja yang
dapat menekan kerentanan sosial yang terjadi akibat Pandemi Covid-19 ini? Yuk
simak dua hal berikut.
- Kemiskinan ditekan dengan penyaluran dengan pemenuhan kebutuhan pangan secara gotong royong. Perlindungan sosial yang telah dikeluarkan oleh negara untuk masyarakat bawah adalah sebuah jawaban akan salah satu hak dasar masyarakat dalam menghadapi pandemi. Terpenting negara harus bisa merealisasikan dengan cepat dan tepat ke masyarakat, sehingga tidak menambah kasus sebagai akibat yang ditimbulkan dari kurang cepat dan tepatnya penyaluran bantuan, semacam kelaparan maupun kekacauan sosial di masyarakat. Jika negara sudah tepat dalam melakukan penyaluran tetapi masih ada lubang kekurangan di beberapa warga masyarakat, maka korporasi maupun komunitas sosial bisa memberikan andil dalam menambal kekurangan tersebut sebagai bentuk partisipasi membantu negara. Gotong-royong menjadi kunci utama agar kerentanan sosial dalam bentuk kelaparan bisa teratasi.
- Pengawasan dari civil society terhadap penyaluran bantuan sosial, menjadi kedua yang harus mendapatkan posisi penting dalam menekan kerentanan sosial yang ditimbulkan dari bencana pandemi Covid-19. Mengingat kasus penggelapan dana banyak terjadi dan jiwa koruptur dimana-mana. Mental anti nepotisme dan non diskriminatif juga harus dimiliki aparatur akar rumput mulai dari Rukun Tetangga (RT) sampai dengan Perangkat Desa dalam mendata dan menyalurkan bantuan sosial. Sebagai pintu pertama terhadap terjadinya kerentanan sosial di masyarakat, maka dalam mengambil data penerima bantuan terhadap warga terdampak pandemi ini jangan hanya atas dasar kenal atau suka tidak suka, tapi harus betul-betul melihat apakah warganya kekurangan dan sangat membutuhkan bantuan atau tidak.
Kondisi Indonesia ditengah
Pandemi Covid-19 seperti ini benar-benar membutuhkan kerja sama antara
Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi
dan perbankan sebagai pilihan utama dan solusi dalam penyaluran bantuan sosial
agar cepat dan tepat sasaran serta mampu meminimalisasi terjadinya praktik
korupsi dana bencana Covid-19 ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Kusuma, E, H. (2020). Menekan Kerentanan Sosial Akibat Pandemi. DetikNews.
https://news.detik.com/kolom/d-4968426/menekan-kerentanan-sosial-akibat-pandemi
(Diakses pada tanggal 7 Juni 2020)
SUMBER
GAMBAR
https://news.detik.com/kolom/d-4968426/menekan-kerentanan-sosial-akibat-pandemi
(Diakses pada tanggal 7 Juni 2020)
0 komentar:
Posting Komentar