14.6.20

PANDEMI COVID-19 : TERJADI KERENTANAN SOSIAL, APA DAMPAKNYA?


Tirsa Venta Han / 19310410058
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.
Fakultas Psikologi  Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Pandemi Covid-19 sudah merebak ke berbagai negara dari tahun 2019. Namun di Indonesia sendiri, Virus ini baru merebak pada awal Maret 2020 lalu. Dalam beberapa bulan terakhir semenjak Virus ini merebak, seluruh kehidupan masyarakat mulai dari sosial, ekonomi kesehatan dan psikologis sudah terancam. Kondisi kerentanan sosial merupakan realita nyata yang terjadi dalam masyarakat selama masa Pandemi Covid-19 ini terjadi. Ketahanan masyarakat ditengah kondisi seperti ini sangatlah mengalami guncangan dan persoalan.

Persoalan ketahanan sosial masyarakat yang timbul akibat kondisi Pandemi seperti ini adalah kemampuan masyarakat untuk dapat menggunakan sumber daya yang tersedia seperti teknologi, makanan, pekerjaan, dan sebagainya yang menimbulkan rasa aman dan nyaman justru tidak dapat terlaksana ditengah kondisi seperti ini, sehingga ketahanan masyarakat Indonesia saat ini mengalami kerentanan sosial. Kerentanan sosial ini membuat kegiatan produktivitas menjadi menurun, mata pencaharian masyarakat menjadi terganggu, dan munculnya gangguan kecemasan sosial seperti coronaphobia.

Tulisan ini terutama ditujukan untuk Pemerintah dan masyarakat Indonesia yang sedang mengalami guncangan ketahanan masyarakat sehingga mengakibatkan kerentanan sosial dimana-mana. Dengan adanya tulisan ini, diharapkan kita semua dapat mengetahui dampak dari kerentanan sosial ini sehingga dapat menyelesaikan masalah yang terjadi ini dengan baik. Bagi Pemerintah diharapkan untuk lebih tegas dalam penanganan Pandemi ini. Dan bagi masyarakat diharapkan untuk lebih mematuhi himbauan dan semua kebijakan pemerintah agar Pandemi ini segera berakhir dan kerentanan sosial pun dapat diminimalisirkan.

Apa saja dampak dari kerentanan sosial? Mari kita simak tiga dampak berikut.
  1. Tindakan Apatis. Dapat dilihat dari tindakan masyarakat yang tidak peduli dengan instruksi pemerintah untuk physical distancing. Faktanya, physical distancing tidak berjalan efektif. Masih banyak masyarakat yang bisa kita lihat melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan kerumunan lainnya.
  2. Tindakan Irasional. Dapat dilihat dari masyarakat meyakini berbagai bahan obat dan metode pencegahan agar tidak terkena Covid-19 sekalipun belum ada bukti penelitian ilmiahnya. Tindakan irasional lainnya yaitu panic buying dan sebagainya.
  3. Tindakan Kriminal. Hal yang paling dikuatirkan dari kerentanan sosial atas pandemi Covid-19 adalah tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Bentuk tindakan kriminal yang terjadi misalnya saja pencurian, penjambretan, pencopetan, pemalakan, penjarahan, bahkan pembunuhan.

Pandemi Covid-19 ini membuat ketahanan masyarakat Indonesia menjadi sangat tidak stabil. Ketidakstabilan itu akhirnya memicu penurunan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan, kondisi ekonomi domestik rumah tangga, rasa aman-nyaman, serta kualitas hidup yang baik. Pemerintah diharapkan membuat penangan Pandemi ini tanpa mengesampingkan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat agar tidak menimbulkan kerentanan sosial yang berlebihan.


DAFTAR PUSTAKA
Syaifudin. (2020). Covid-19, Kerentanan Sosial, dan Gagalnya Physical Distancing.
Tempo.co.      https://kolom.tempo.co/read/1326074/covid-19-kerentanan-sosial-dan-gagalnya-physical-distancing (Diakses pada tanggal 7 Juni 2020)

SUMBER GAMBAR
            tengah-pandemi-covid-19/ (Diakses pada tanggal 7 Juni 2020)

0 komentar:

Posting Komentar