14.6.20

Mengenal CSR (corporate social responsibility)




Fadilaturochman Tririzki Permana
NIM 183104101189
Psikologi Lingkungan
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta




Masyarakat indonesia memiliki budaya dan kearifan local dimasing-masing daerahnya. Hal ini menuntut sebuah perusahaan agar menyesuikan dengan lingkungan dimana mereka melakukan kegiatan, sebagai konsekuensi keberadaan perusahaan tersebut, Maka dari itu sebuah perusahaan harus rela melakukan kegiatan sosial dimasyarakat. Kegiatan ini lebih dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR)

Sebagai suatu perusahaan yang memiliki tanggung jawab harus mempertimbangkan CSR di lingkungan mereka. Hal ini bukan hanya meningkatkan image yang positif dimasyarakat tapi juga untuk regulasi hokum. Seperti yang diungkapkan Frynas( Budiarti. Raharjo.2014) bahwa pertimbangan perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR antara lain umumnya karena alasan-alasan berikut: 1) Untuk memenuhi regulasi, hukum dan aturan 2) Sebagai investasi sosial perusahaan untuk mendapatkan image yang positif 3) Bagian dari strategi bisnis perusahaan 4) Untuk memperoleh licence to operate dari masyarakat setempat 5) Bagian dari risk management perusahaan untuk meredam dan menghindari konflik sosial
Meski CSR dapat memberikan dapak positif untuk perusahaan atau pun masyarakat namun masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi peraturan CSR bahkan tidak mengerti arti dari CSR itu sendiri. Hal ini tentunya akan berakibat buruk pada masyarakat terutama yang berada pada industry yang memiliki tingkat pencemaran lingkungan yang tinggi.
Banyak kasus terjadi akibat kurangnya pemahan CSR hal ini akan membuat perusahaan yang ada akan memiliki image dimasyarakat yang negatif. Contoh yang sering kita degar terjadi pada jenis usaha tahu ataupun pabrik gula. Kedua contoh perusahaan tersebut yang sering mendapat image negatif karena limbah nya yang bau. Jika suatu perusahaan tidak memiliki pengetahuan CSR bisa jadi masyarakat skitar akan tidak setuju.
Sebagai masyarakat kita harus menjaga kearifan local, sebagai perusahaan pun selain seharusnya tidak hanya melihat keuntungan semata. Namun kita semua harus bekerjasama sehingga bisa berjalan berdampingan di masyarakat pada saat ini. Agar supaya perusahaan dan masyarakat saling diuntungkan dan lingkungan kita terjaga.

Referensi:
Budiarti, Meilanny. Santoso Tri Raharjo. 2014.  CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DARI SUDUT PANDANG PERUSAHAAN. Social work journal Vol 4, No 1  hal 13-29

0 komentar:

Posting Komentar