Kharisma
Ayu Mutiara Dewi
191310410070
Dr.
Arundati Shinta, MA
Media
sosial adalah alat komunikasi yang sangat ini digemari banyak orang. Istilah
media sosial tersusun dari dua kata, yakni “media” dan “sosial”. “Media”
diarti-kan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003). Sedangkan
kata “sosial” diartikan sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu
melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini
menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak merupakan
“sosial” atau dalam mak-na bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial
(Durkheim dalam Fuchs, 2014).
Media
sosial sudah diminat oleh semua kalangan umur. Menurut riset oleh Crowdtap, Ipsos MediaCT, dan The Wall Street Journal pada tahun 2014
melibatkan 839 responden dari usia 16 hingga 36 tahun menunjukkan bahwa jumlah
waktu yang dihabiskan khalayak untuk mengakses internet dan media sosial
mencapai 6 jam 46 menit per hari, melebihi aktivitas untuk mengakses media
tradisional (Nasrullah, 2015). Media sosial dapat digunakan pengguna dengan secara
postif seperti beriklan produk atau yang lebih dikenal dengan Online Shop. Namun jika pengguna
menyalahgunakan media sosial, seperti menghujat seseorang tanpa tau
kebenarannya, menyebar berita Hoax, mencemarkan nama baik seseorang atau
menyinggung perasaan seseorang yang sebenarnya tidak menyinggung orang
tersebut.
Menggunakan
media sosial haruslah bijak dan cerdas. Jika ingin menyebarkan informasi atau
berita, ketahui terlebih dahulu ketahui kebenaran informasi atau berita
tersebut, gunakan bahasa yang sopan dan santun. Baryadi (dalam Pranowo,2005:71)
menjelaskan, menurut jenis perilakunya sopan santun dapat dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu sopan santun non verbal dan sopan santun verbal. Sopan santun non verbal
adalah sopan santun perilaku biasa seperti makan, minum, bertamu, bergaul, berpakaian,
dan berjalan. Sopan santun verbal merupakan sopan santun perilaku dengan
menggunakan bahasa atau sopan santun berbahasa. Realisasinya seperti sopan
santun berbicara, menyapa, menyuruh, menelepon, berterima kasih, meminta maaf,
mengritik.
Baryadi
(dalam Pranowo, 2005:71) mengemukakan bahwa sopan santun berbahasa adalah
seperangkat prinsip yang disepakati oleh masyarakat bahasa untuk menciptakan hubungan
yang saling menghargai antara anggota masyarakat pemakai bahasa yang satu
dengan anggota yang lain.
Tidak
hanya saat membuat status informasi tersebut, saat berkomentar pun harus
menggunakan bahasa yang sopan dan santun. Sebagai contoh berkomentar keluh kesah dengan
pemimpin daerah yang baik: “Selamat....
bapak......, saya dan seluruh keluarga saya memilih bapak. Tolong jangan
kecewakan kami. Kami meminta tolong bapak untuk diperhatikan pemeliharaan sarana sarana yang sudah bapak buat karena
sudah banyak yang rusak. Terima kasih banyak bapak, sehat selalu bapak dan sekeluarga”.
Saat kita sopan maka orang lain akan menghargai kita. Karena tingkat kesopanan
kita terhadap orang lain bisa menjadi nilai diri kita. Jadi gunakan media sosial dengan cerdas dan
bijak. Dengan gunakan bahasa-bahasa yang sopan, sehingga tidak menimbulakan
kekacauan yang berujung fatal.
Daftar
Pustaka
Mulawarman, & Nurfitri, A. D. (2017).
Perilaku Pengguna Media Sosial beserta
Implikasinya Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan. Universitas
Negeri Semarang. Buletin Psikologi. Vol. 25, No. 1. 36-44. Di akses pada
tanggal 07 Juni 2020 dari: https://journal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/download/22759/17451
Palupi, M. T & Endahati, N. (2019). KESANTUNAN BERBAHASA DI MEDIA SOSIAL ONLINE:
TINJAUAN DESKRIPTIF PADA KOMENTAR BERITA POLITIK DI FACEBOOK. Universitas
PGRI Yogyakarta. Jurnal Skripta. Vol. 5, No. 1. Di akses pada tanggal 07 Juni
2020 dari: https://journal.upy.ac.id/index.php/skripta/article/view/125/117
Referensi gambar:
https://www.hipwee.com/list/5-quotes-pengingat-buat-kamu-yang-super-eksis-di-media-sosial/
(Di akses pada tanggal 08 Juni 2020)
0 komentar:
Posting Komentar