8.6.20

HATI HATI MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL



Kharisma Ayu Mutiara Dewi
191310410070
Dr. Arundati Shinta, MA

Media sosial adalah alat komunikasi yang sangat ini digemari banyak orang. Istilah media sosial tersusun dari dua kata, yakni “media” dan “sosial”. “Media” diarti-kan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003). Sedangkan kata “sosial” diartikan sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak merupakan “sosial” atau dalam mak-na bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial (Durkheim dalam Fuchs, 2014).
Media sosial sudah diminat oleh semua kalangan umur. Menurut riset oleh Crowdtap, Ipsos MediaCT, dan The Wall Street Journal pada tahun 2014 melibatkan 839 responden dari usia 16 hingga 36 tahun menunjukkan bahwa jumlah waktu yang dihabiskan khalayak untuk mengakses internet dan media sosial mencapai 6 jam 46 menit per hari, melebihi aktivitas untuk mengakses media tradisional (Nasrullah, 2015). Media sosial dapat digunakan pengguna dengan secara postif seperti beriklan produk atau yang lebih dikenal dengan Online Shop. Namun jika pengguna menyalahgunakan media sosial, seperti menghujat seseorang tanpa tau kebenarannya, menyebar berita Hoax, mencemarkan nama baik seseorang atau menyinggung perasaan seseorang yang sebenarnya tidak menyinggung orang tersebut.
Menggunakan media sosial haruslah bijak dan cerdas. Jika ingin menyebarkan informasi atau berita, ketahui terlebih dahulu ketahui kebenaran informasi atau berita tersebut, gunakan bahasa yang sopan dan santun. Baryadi (dalam Pranowo,2005:71) menjelaskan, menurut jenis perilakunya sopan santun dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sopan santun non verbal dan sopan santun verbal. Sopan santun non verbal adalah sopan santun perilaku biasa seperti makan, minum, bertamu, bergaul, berpakaian, dan berjalan. Sopan santun verbal merupakan sopan santun perilaku dengan menggunakan bahasa atau sopan santun berbahasa. Realisasinya seperti sopan santun berbicara, menyapa, menyuruh, menelepon, berterima kasih, meminta maaf, mengritik.
Baryadi (dalam Pranowo, 2005:71) mengemukakan bahwa sopan santun berbahasa adalah seperangkat prinsip yang disepakati oleh masyarakat bahasa untuk menciptakan hubungan yang saling menghargai antara anggota masyarakat pemakai bahasa yang satu dengan anggota yang lain.
Tidak hanya saat membuat status informasi tersebut, saat berkomentar pun harus menggunakan bahasa yang sopan dan santun.  Sebagai contoh berkomentar keluh kesah dengan pemimpin daerah yang baik: “Selamat.... bapak......, saya dan seluruh keluarga saya memilih bapak. Tolong jangan kecewakan kami. Kami meminta tolong bapak untuk diperhatikan pemeliharaan  sarana sarana yang sudah bapak buat karena sudah banyak yang rusak. Terima kasih banyak bapak, sehat selalu bapak dan sekeluarga”. Saat kita sopan maka orang lain akan menghargai kita. Karena tingkat kesopanan kita terhadap orang lain bisa menjadi nilai diri kita.  Jadi gunakan media sosial dengan cerdas dan bijak. Dengan gunakan bahasa-bahasa yang sopan, sehingga tidak menimbulakan kekacauan yang berujung fatal.

Daftar Pustaka
Mulawarman, & Nurfitri, A. D. (2017). Perilaku Pengguna Media Sosial beserta Implikasinya Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan. Universitas Negeri Semarang. Buletin Psikologi. Vol. 25, No. 1. 36-44. Di akses pada tanggal 07 Juni 2020 dari: https://journal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/download/22759/17451
Palupi, M. T & Endahati, N. (2019). KESANTUNAN BERBAHASA DI MEDIA SOSIAL ONLINE: TINJAUAN DESKRIPTIF PADA KOMENTAR BERITA POLITIK DI FACEBOOK. Universitas PGRI Yogyakarta. Jurnal Skripta. Vol. 5, No. 1. Di akses pada tanggal 07 Juni 2020 dari: https://journal.upy.ac.id/index.php/skripta/article/view/125/117
Referensi gambar:

0 komentar:

Posting Komentar