8.6.20

Covid-19: Selamatkan pengangguran dengan Bisnis Online!


Kharisma Ayu Mutiara Dewi
191310410070
Dr. Arundati Shinta, MA

Pengangguran di Indonesia semakin banyak yang dikarenakan terkena dampak dari Covid-19. Pada tanggal 2 Juni 2020 pekerja yang terdampak wabah ini sekitar 3,05 juta orang, memperkirakan tambahan pengangguran bisa mencapai 5,23 juta orang. Ini akan menyebabkan kebutuhan sehari-hari sulit terpenuhi karena tidak adanya pendapatan masuk atau pendapatan menurun drastis. Akhir dari pandemi Covid-19 yang masih belum menentu, membawa mereka pada kecemasan yang mendalam tentang kehidupannya ke depan. Meskipun  pemerintah sudah mengeluarkan berbagai program kebijakan sosial, akan tetapi permasalahan mendasarnya adalah tentang masalah cakupan penerima program, komunikasi kebijakan di sendi-sendi pemerintahan, dan penerapan program agar tepat sasaran.
Namun dengan adanya media sosial, ini bisa menjadi solusi dengan melakukan bisnis online/Online Shop. Dengan whatsapp, facebook, instagram dan media sosial lainnya. Kita dapat melakukan bisnis online dan akan mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan. Perkembangan Online Shop melalui media sosial sudah menjamur di Indonesia, bahkan sudah dikenal baik oleh khalayak ramai. Banyaknya kemudahan dalam berbelanja dan bermacam jenis produk dan jasa yang ditawarkan, membuat masyarakat Indonesia menjadikan Online Shop sebagai salah satu “tempat berbelanja” baru selain pusat perbelanjaan. Hal ini membuat banyak penjual Online Shop yang berlomba – lomba menawarkan produknya dengan berbagai cara untuk menarik konsumen berbelanja, mereka memanfaatkan keadaan dimana Online Shopping sedang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini. Bahkan pusat perbelanjaan yang berawal dari Offline sekarang bisa berbelanja dengan Online melalui website pusat perbelanjaan tersebut untuk memudahkan pelanggannya untuk membeli barang.
Ollie (2008) berpendapat bahwa manfaat dari belanja melalui online shoping adalah memberikan kemudahan karena pelanggan dapat memesan produk dalam waktu 24 jam sehari di manapun berada sehingga tidak perlu ribet; adanya kejelasan informasi karena pelanggan dapat memperoleh beragam informasi komparatif tentang perusahaan, produk dan pesaing tanpa meninggalkan pekerjaan yang dilakukan oleh pelanggan; dan tingkat keterpaksaan yang lebih sedikit karena pelanggan tidak perlu menghadapi atau melayani bujukan dari faktor-faktor emosional.
Selain menghemat waktu dan praktis untuk pelanggan/konsumen, adapun untuk penjual yaitu mampu mendatangkan keuntungan financial bagi para pekerja yang terkena dampak tersebut. Pemanfaatan waktu untuk menjalankan bisnis online tentu juga mampu mendatangkan penghasilan tambahan yang nilainya tidak sedikit dan kondisi ini terus berkembang pesat, karena menjalankan bisnis ini tidak menyita banyak waktu.
Media sosial yang paling sering dikunjungi adalah Instagram, kenapa begitu? Karena pemilihan Instagram sebagai media promosi yang aktif, memiliki kepraktisan dan memberikan manfaat terhadap penjualan yaitu dapat mengunggah foto ataupun video produk ke akun instagram yang kemudian foto tersebut dapat dilihat oleh konsumen. Kelebihan yang lain adalah jumlah pengguna instagram yang sangat banyak dan meningkat. Apalagi sekarang instagram ada fitur promosi/beriklan yaitu para penjual memberi uang untuk memasang produknya di beranda atau yang lain dalam waktu yang berjangka.
Inilah mengapa menjadi solusi para pekerja yang terkena dampak Covid-19 untuk melakukan bisnis online. Apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah Social Distancing yang mengharuskan masyarakat untuk menjaga jarak. Dengan ini juga dapat menguntungkan berbisnis online, dan dapat menambah pemasukan keuangan.  Pekerja dapat menjualkan baju, makanan, sepatu, tas atau produk yang lain untuk diperjualkan di media sosial yang sangat disenangi yaitu Instagram dengan membuat iklan yang menarik konsumen. Sehingga konsumen membeli produk yang kita jual.


Daftar Pustaka
Ranggajati, A. et al.( 2020). Melindungi Pekerja Rentan di Masa (dan Pasca) Pandemi Covid-19. Yogyakarta: Forbil Institute. Di akses pada tanggal 06 Juni 2020 dari: http://map.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/290/2020/04/Melindungi-Pekerja-Rentan-di-Masa-dan-Pasca-Pandemi-Covid-19-kompres.pdf
Permata, A. A. Pemanfaatan Media Sosial untuk Jual Beli Online di Kalangan Mahasiswa FISIP Universitas Airlangga Surabaya melalui Instagram. Di akses pada tanggal 06 Juni 2020 dari: http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-ln16e98f953afull.pdf
Baktiono, R. A & Artaya, I. P. (2016). MEMILIH MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA BISNIS ONLINE MELALUI PENDEKATAN UJI CATEGORICAL. E-Jurnal Manajemen Kinerja. Vol. 2, No. 2. Di akses pada tanggal 07 Juni 2020 dari: https://jurnal.narotama.ac.id/index.php/manajemenkinerja/article/download/202/137
Puspitarini, D. S & Nuraeni, R. (2019). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI MEDIA PROMOSI (Studi Deskriptif pada Happy Go Lucky House). Jurnal Common. Vol. 3, No. 1. Di akses pada tanggal 07 Juni 2020 dari: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/common/article/download/1950/1307/

Referensi gambar

0 komentar:

Posting Komentar