Kharisma
Ayu Mutiara Dewi
191310410070
Dr.
Arundati Shinta, MA
Pengangguran
di Indonesia semakin banyak yang dikarenakan terkena dampak dari Covid-19. Pada
tanggal 2 Juni 2020 pekerja yang terdampak wabah ini sekitar 3,05 juta orang,
memperkirakan tambahan pengangguran bisa mencapai 5,23 juta orang. Ini akan
menyebabkan kebutuhan sehari-hari sulit terpenuhi karena tidak adanya
pendapatan masuk atau pendapatan menurun drastis. Akhir dari pandemi Covid-19 yang
masih belum menentu, membawa mereka pada kecemasan yang mendalam tentang
kehidupannya ke depan. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai program
kebijakan sosial, akan tetapi permasalahan mendasarnya adalah tentang masalah cakupan
penerima program, komunikasi kebijakan di sendi-sendi pemerintahan, dan
penerapan program agar tepat sasaran.
Namun
dengan adanya media sosial, ini bisa menjadi solusi dengan melakukan bisnis
online/Online Shop. Dengan whatsapp,
facebook, instagram dan media sosial lainnya. Kita dapat melakukan bisnis
online dan akan mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan. Perkembangan Online Shop melalui media sosial sudah
menjamur di Indonesia, bahkan sudah dikenal baik oleh khalayak ramai. Banyaknya
kemudahan dalam berbelanja dan bermacam jenis produk dan jasa yang ditawarkan,
membuat masyarakat Indonesia menjadikan Online
Shop sebagai salah satu “tempat berbelanja” baru selain pusat perbelanjaan.
Hal ini membuat banyak penjual Online Shop
yang berlomba – lomba menawarkan produknya dengan berbagai cara untuk menarik
konsumen berbelanja, mereka memanfaatkan keadaan dimana Online Shopping sedang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia
sampai saat ini. Bahkan pusat perbelanjaan yang berawal dari Offline sekarang bisa berbelanja dengan Online melalui website pusat
perbelanjaan tersebut untuk memudahkan pelanggannya untuk membeli barang.
Ollie
(2008) berpendapat bahwa manfaat dari belanja melalui online shoping adalah
memberikan kemudahan karena pelanggan dapat memesan produk dalam waktu 24 jam
sehari di manapun berada sehingga tidak perlu ribet; adanya kejelasan informasi
karena pelanggan dapat memperoleh beragam informasi komparatif tentang
perusahaan, produk dan pesaing tanpa meninggalkan pekerjaan yang dilakukan oleh
pelanggan; dan tingkat keterpaksaan yang lebih sedikit karena pelanggan tidak
perlu menghadapi atau melayani bujukan dari faktor-faktor emosional.
Selain
menghemat waktu dan praktis untuk pelanggan/konsumen, adapun untuk penjual
yaitu mampu mendatangkan keuntungan financial bagi para pekerja yang terkena
dampak tersebut. Pemanfaatan waktu untuk menjalankan bisnis online tentu juga
mampu mendatangkan penghasilan tambahan yang nilainya tidak sedikit dan kondisi
ini terus berkembang pesat, karena menjalankan bisnis ini tidak menyita banyak
waktu.
Media
sosial yang paling sering dikunjungi adalah Instagram, kenapa begitu? Karena pemilihan
Instagram sebagai media promosi yang aktif, memiliki kepraktisan dan memberikan
manfaat terhadap penjualan yaitu dapat mengunggah foto ataupun video produk ke
akun instagram yang kemudian foto tersebut dapat dilihat oleh konsumen. Kelebihan
yang lain adalah jumlah pengguna instagram yang sangat banyak dan meningkat. Apalagi
sekarang instagram ada fitur promosi/beriklan yaitu para penjual memberi uang
untuk memasang produknya di beranda atau yang lain dalam waktu yang berjangka.
Inilah
mengapa menjadi solusi para pekerja yang terkena dampak Covid-19 untuk
melakukan bisnis online. Apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah Social Distancing yang mengharuskan
masyarakat untuk menjaga jarak. Dengan ini juga dapat menguntungkan berbisnis
online, dan dapat menambah pemasukan keuangan. Pekerja dapat menjualkan baju, makanan,
sepatu, tas atau produk yang lain untuk diperjualkan di media sosial yang
sangat disenangi yaitu Instagram dengan membuat iklan yang menarik konsumen. Sehingga
konsumen membeli produk yang kita jual.
Daftar
Pustaka
Ranggajati, A. et al.( 2020). Melindungi
Pekerja Rentan di Masa (dan Pasca) Pandemi Covid-19. Yogyakarta: Forbil
Institute. Di akses pada tanggal 06 Juni 2020 dari: http://map.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/290/2020/04/Melindungi-Pekerja-Rentan-di-Masa-dan-Pasca-Pandemi-Covid-19-kompres.pdf
Permata, A. A. Pemanfaatan Media Sosial
untuk Jual Beli Online di Kalangan Mahasiswa FISIP Universitas Airlangga
Surabaya melalui Instagram. Di akses pada tanggal 06 Juni 2020 dari: http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-ln16e98f953afull.pdf
Baktiono, R. A & Artaya, I. P.
(2016). MEMILIH MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA BISNIS ONLINE MELALUI PENDEKATAN
UJI CATEGORICAL. E-Jurnal Manajemen Kinerja. Vol. 2, No. 2. Di akses pada
tanggal 07 Juni 2020 dari: https://jurnal.narotama.ac.id/index.php/manajemenkinerja/article/download/202/137
Puspitarini, D. S & Nuraeni, R.
(2019). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI MEDIA PROMOSI (Studi Deskriptif pada
Happy Go Lucky House). Jurnal Common. Vol. 3, No. 1. Di akses pada tanggal 07
Juni 2020 dari: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/common/article/download/1950/1307/
Referensi
gambar
https://www.google.com/search?q=gambar+instagram+berbayar&safe=strict&sxsrf=ALeKk01G1IcU33SzaKCbjy28wfwfT34ADA:1591549805226&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwjNgqGGmfDpAhV04nMBHduJDGUQ_AUoAnoECAwQBA&biw=577&bih=600#imgrc=1Z2q7593YNWB0M
(Di akses pada tanggal 07 Juni 2020)
0 komentar:
Posting Komentar