M. Riand Purwadinata
15.310.420.1118
Fakultas Psikologi
Psikologi Sosial
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu Dr., Dra. Arundati Shinta, MA
Tindakan kriminalitas merupakan segala sesuatu yang melanggar hukum atau dapat dikenal suatu tindakan kejahatan dan dapat dikenakan hukuman bagi si pelaku. Tindakan ini dapat berupa pencurian, pembunuhan, perampokan atau pembegalan. Tidak menutup kemungkinan bahwa kriminalistas adalah bagian dari kehidupan sosial.
Potensi tindak kriminalitas biasanya mengalami kenaikan menjelang tahun ajaran baru dan dengan tambahan kondisi pandemi Covid-19 maka potensi tindak kriminalitas pun mengalami kenaikan akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit. Tindakan kriminal ini tidak pandang usia dan jenis kelamin, semua orang dapat melakukan tindakan ini.
Susahnya mendapatkan pekerjaaan yang mapan membuat orang banyak yang menjadi pengangguran. Oleh sebab ini pelaku tersebut melakukan tindakan kriminal tersebut dengan alasan agar kebutuhan sehari – hari tercukupi.
Penyusunan profil kriminal dalam Ilmu Psikologi, adalah usaha penyimpulan ciri-ciri deskriptif dari pelaku kejahatan yang belum/tidak teridentifikasi dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmu psikologi dan perilaku manusia. Usaha ilmiah psikologi membuat penyusunan profil psikologis seorang pelaku kejahatan menjadi suatu proses sistematis, berdasarkan bukti empiris dan melakukan evaluasi obyektif.
Maria, Lailik Hani Atum.Analisis Pelaku Klitih yang disertai Dengan Kejahatan Berdasarkan Criminal Profilinng di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.2019
0 komentar:
Posting Komentar