11.5.20

Perlukah Pengukuran Kinerja Karyawan Dilakukan?

Mita Dwi Wijayanti/19310410037
Fakultas Psikologi 
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta 
Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, M.A.


     Menurut Moeheriono (2012:95), kinerja (performance) merupakan sebuah penggambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi organisasi yang dituangkan dalam suatu perencanaan strategis suatu organisasi. Sedangkan pengertian dari pengukuran kinerja (perfomance measurement) sendiri adalah suatu proses penilaian tentang kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran dalam pengelolaan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa, termasuk informasi atas efisiensi serta efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan organisasi (Moeheriono 2012:96).

Sumber Gambar: www.kajianpustaka.com

     Pengukuran kinerja karyawan dilakukan untuk menilai akuntabilitas organisasi dan manajer dalam menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Pengukuran kinerja karyawan ini harus dilakukan secara tepat agar tidak terjadi kekeliruan dalam kerja. Pengukuran kinerja karyawan bermanfaat untuk mengevaluasi seberapa baik suatu organisasi dalam bekerja, untuk memotivasi para karyawan, dan dijadikan sebagai pembelajaran bagi karyawan dalam bekerja. 

      Tujuan pengukuran kinerja adalah untuk menghasilkan data yang kemudian apabila data tersebut dianalisis secara tepat akan memberikan informasi yang akurat bagi manajemen dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. 

Sumber Gambar: http://id.freedownload.net

      Manfaat pengukuran kinerja adalah sebagai berikut:
  1. Menelusuri kinerja terhadap harapan pelanggan sehingga akan membawa perusahaan lebih dekat pada pelanggannya dan membuat seluruh orang dalam organisasi terlibat dalam upaya memberi kepuasan kepada pelanggan. 
  2. Memotivasi pegawai untuk melakukan pelayanan sebagai bagian dari mata rantai pelanggan dan pemasok internal. 
  3. Mengidentifikasi berbagai pemborosan sekaligus mendorong upaya-upaya pengurangan terhadap pemborosan tersebut (reduction of waste).
  4. Membuat suatu sasaran strategis yang biasanya masih kabur menjadi lebih konkret sehingga mempercepat proses pembelajaran organisasi.
  5. Membangun konsensus untuk melakukan sesuatu perubahan dengan memberi reward atas perilaku yang diharapkan tersebut. Uraian manfaat pengukuran kinerja tersebut sudah cukup baik, hanya saja kekurangannya belum mengungkapkan manfaat pengukuran kinerja terkait dengan aspek non-market yaitu lingkungan dan sosial.
       Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengukuran kinerja, yaitu:
  1. Spesifik dan jelas untuk menghindari kesalahan interpretasi.
  2. Dapat diukur secara obyektif baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
  3. Menangani aspek-aspek yang relevan.
  4. Harus penting atau berguna untuk menunjukkan keberhasilan input, output, hasil/outcome, manfaat maupun dampak serta proses.
  5. Fleksibel dan sensitif terhadap perubahan pelaksanaan.
  6. Efektif, dalam arti datanya mudah diperoleh, diolah, dianalisis dengan biaya yang tersedia. 



Referensi:
http://rpository.ecuitas.ac.id (diakses pada 5 Mei 2020)
https://www.kajianpustaka.com/2020/02/pengukuran-kinerja-pengertian-tujuan-syarat-model-dan-proses.html (diakses pada 5 Mei 2020)

Sumber Gambar:
https://www.kajianpustaka.com/2020/02/pengukuran-kinerja-pengertian-tujuan-syarat-model-dan-proses.html?m=1 (diakses pada 11 Mei 2020)
https://images.app.goo.gl/CpoknZc9Z9DvpXdFA (diakses pada 11 Mei 2020)

5 komentar:

  1. Artikel yg berisikan intermezo dunia swadaya usaha yg simple,padat,dan jelas

    BalasHapus
  2. Artikelnya bagus dan cukup jelas serta ditambah dengan gambar akan semakin menarik bagi pembaca

    BalasHapus